Dugaan Penyimpangan Alokasi PKH Perlu Ditindaklanjuti dengan Audit Terpadu

- Publisher

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang, 4 Oktober 2025 –
Sejumlah temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan penyimpangan dalam alokasi Program Keluarga Harapan (PKH) di beberapa wilayah. Persoalan ini bukan hanya menyangkut keterlambatan distribusi bantuan, tetapi juga dugaan ketidakakuratan data penerima yang menyebabkan salah sasaran.

Berdasarkan pantauan para amil zakat dan relawan sosial, terdapat beberapa pola yang terindikasi bermasalah:

1. Keluarga miskin tidak terdata dalam DTKS karena kendala administrasi, seperti Kartu Keluarga hilang, status domisili tidak sesuai, atau anak hasil nikah siri yang tidak masuk dalam dokumen resmi.

2. Penerima ganda atau keluarga yang sudah sejahtera namun masih tercatat sebagai penerima PKH.

3. Minimnya koordinasi antara Kemensos dengan lembaga penyalur sosial lain, seperti BAZNAS dan LAZ, yang justru lebih sering bersentuhan langsung dengan masyarakat miskin.

BACA JUGA :  Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei 2026

 

Sebagai perbandingan, LAZ Risalah Charity Kota Padang pada tahun 2024 telah menyalurkan lebih dari Rp5 miliar dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada masyarakat miskin, dengan laporan resmi yang disampaikan ke BAZNAS dan Kemenag. Namun, hingga kini belum terlihat adanya integrasi data dengan Kemensos untuk memastikan penerima zakat yang jelas-jelas miskin juga tercatat sebagai penerima PKH.

BACA JUGA :  Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan

Kami menilai dugaan penyimpangan ini harus segera ditindaklanjuti melalui:

Audit terpadu atas distribusi PKH di tingkat daerah,

Integrasi database antara Kemensos, Kemenag, BAZNAS, dan LAZ,

Pengawasan partisipatif masyarakat, agar penerima manfaat benar-benar mereka yang berhak.

Dengan langkah tersebut, diharapkan alokasi PKH dapat lebih transparan, tepat sasaran, dan tidak tumpang tindih dengan program bantuan umat.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Tim wartawan

Berita Terkait

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO
Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 
Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB