Dugaan Penyimpangan Alokasi PKH Perlu Ditindaklanjuti dengan Audit Terpadu

- Publisher

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang, 4 Oktober 2025 –
Sejumlah temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan penyimpangan dalam alokasi Program Keluarga Harapan (PKH) di beberapa wilayah. Persoalan ini bukan hanya menyangkut keterlambatan distribusi bantuan, tetapi juga dugaan ketidakakuratan data penerima yang menyebabkan salah sasaran.

Berdasarkan pantauan para amil zakat dan relawan sosial, terdapat beberapa pola yang terindikasi bermasalah:

1. Keluarga miskin tidak terdata dalam DTKS karena kendala administrasi, seperti Kartu Keluarga hilang, status domisili tidak sesuai, atau anak hasil nikah siri yang tidak masuk dalam dokumen resmi.

2. Penerima ganda atau keluarga yang sudah sejahtera namun masih tercatat sebagai penerima PKH.

3. Minimnya koordinasi antara Kemensos dengan lembaga penyalur sosial lain, seperti BAZNAS dan LAZ, yang justru lebih sering bersentuhan langsung dengan masyarakat miskin.

BACA JUGA :  Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan

 

Sebagai perbandingan, LAZ Risalah Charity Kota Padang pada tahun 2024 telah menyalurkan lebih dari Rp5 miliar dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada masyarakat miskin, dengan laporan resmi yang disampaikan ke BAZNAS dan Kemenag. Namun, hingga kini belum terlihat adanya integrasi data dengan Kemensos untuk memastikan penerima zakat yang jelas-jelas miskin juga tercatat sebagai penerima PKH.

BACA JUGA :  Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan

Kami menilai dugaan penyimpangan ini harus segera ditindaklanjuti melalui:

Audit terpadu atas distribusi PKH di tingkat daerah,

Integrasi database antara Kemensos, Kemenag, BAZNAS, dan LAZ,

Pengawasan partisipatif masyarakat, agar penerima manfaat benar-benar mereka yang berhak.

Dengan langkah tersebut, diharapkan alokasi PKH dapat lebih transparan, tepat sasaran, dan tidak tumpang tindih dengan program bantuan umat.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Tim wartawan

Berita Terkait

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Tekankan Pentingnya Stabilitas, Tokoh Adat Wondama Dorong Kewaspadaan Kolektif
Ruri Jumar Saef Ketua Team Nawacita -Astacita Presiden RI, Segera Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Suarni Tengger Probolinggo   
Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni Mendapat Perhatian Ketua Team Astacita -Astacita Presiden Republik Indonesia 
Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Jalan Rp25,2 Miliar di Berau, Tembus Kawasan Hutan Tanpa Izin hingga Ancaman Laporan ke Kejagung
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:50 WIB

Tekankan Pentingnya Stabilitas, Tokoh Adat Wondama Dorong Kewaspadaan Kolektif

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/