Dugaan Penyimpangan Alokasi PKH Perlu Ditindaklanjuti dengan Audit Terpadu

- Publisher

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang, 4 Oktober 2025 –
Sejumlah temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan penyimpangan dalam alokasi Program Keluarga Harapan (PKH) di beberapa wilayah. Persoalan ini bukan hanya menyangkut keterlambatan distribusi bantuan, tetapi juga dugaan ketidakakuratan data penerima yang menyebabkan salah sasaran.

Berdasarkan pantauan para amil zakat dan relawan sosial, terdapat beberapa pola yang terindikasi bermasalah:

1. Keluarga miskin tidak terdata dalam DTKS karena kendala administrasi, seperti Kartu Keluarga hilang, status domisili tidak sesuai, atau anak hasil nikah siri yang tidak masuk dalam dokumen resmi.

2. Penerima ganda atau keluarga yang sudah sejahtera namun masih tercatat sebagai penerima PKH.

3. Minimnya koordinasi antara Kemensos dengan lembaga penyalur sosial lain, seperti BAZNAS dan LAZ, yang justru lebih sering bersentuhan langsung dengan masyarakat miskin.

BACA JUGA :  Jalan Tambal Sulam di Jalur Trans-Sulawesi Pangkep–Barru Disorot, Warga Pertanyakan Penggunaan Anggaran

 

Sebagai perbandingan, LAZ Risalah Charity Kota Padang pada tahun 2024 telah menyalurkan lebih dari Rp5 miliar dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada masyarakat miskin, dengan laporan resmi yang disampaikan ke BAZNAS dan Kemenag. Namun, hingga kini belum terlihat adanya integrasi data dengan Kemensos untuk memastikan penerima zakat yang jelas-jelas miskin juga tercatat sebagai penerima PKH.

BACA JUGA :  Pemimpin Redaksi Media Suara Utama, Andre Hariyanto, Gelar Tasyakuran Kelahiran Putri, Harapkan Jadi Penghafal Al-Qur’an

Kami menilai dugaan penyimpangan ini harus segera ditindaklanjuti melalui:

Audit terpadu atas distribusi PKH di tingkat daerah,

Integrasi database antara Kemensos, Kemenag, BAZNAS, dan LAZ,

Pengawasan partisipatif masyarakat, agar penerima manfaat benar-benar mereka yang berhak.

Dengan langkah tersebut, diharapkan alokasi PKH dapat lebih transparan, tepat sasaran, dan tidak tumpang tindih dengan program bantuan umat.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Tim wartawan

Berita Terkait

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI
Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana
Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:13 WIB

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:42 WIB

Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:51 WIB

Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:46 WIB

Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 

Berita Terbaru

Moslem Woman Silhouette in Old Vintage Brick Wall Background

Artikel

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB