“Bakar Semangat, Bukan Bakar Kilang: Bongkar Gurita Mafia Migas di Indonesia

- Publisher

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, 3 Oktober 2025 –
Isu kebakaran kilang minyak kembali memantik sorotan tajam terhadap tata kelola energi nasional. Di tengah kebutuhan energi yang terus meningkat, Indonesia masih bergantung pada impor BBM karena produksi dalam negeri belum mencukupi. Kondisi ini dinilai memberi ruang lebar bagi praktik mafia migas yang semakin merajalela.

📌 Fakta Kapasitas dan Kebutuhan Energi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indonesia memiliki 8 kilang minyak utama dengan kapasitas produksi gabungan sekitar 1,203 juta barel per hari.

Konsumsi nasional mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, artinya terdapat defisit ±400 ribu barel per hari yang harus dipenuhi dengan impor.

BACA JUGA :  Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional

Produksi minyak mentah nasional terus menurun, dari lebih 1,5 juta barel per hari pada akhir 1990-an menjadi hanya sekitar 600–700 ribu barel per hari dalam beberapa tahun terakhir.

Akibatnya, sejak tahun 2006 Indonesia resmi menjadi net-importer minyak dan BBM.

📌 Hambatan Pembangunan Kilang

Sejumlah rencana pembangunan kilang baru (refinery development) belum terealisasi optimal.

Kritik muncul dari pemerintah dan DPR terkait lambatnya langkah BUMN energi dalam memperluas kapasitas kilang.

Salah satu contoh adalah penolakan skema Build-Operate-Transfer (BOT) dari investor asing yang dianggap dapat mempercepat pembangunan kilang, namun terkendala pada sisi regulasi dan keputusan korporasi.

BACA JUGA :  Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

📌 Dugaan Mafia Migas

Pengamat menilai adanya “gurita mafia migas” yang menguasai rantai pasok energi, mulai dari impor, distribusi, hingga proyek infrastruktur.

Mafia migas dituding mampu memengaruhi kebijakan, mengatur tender, dan mengambil keuntungan dari selisih harga impor serta distribusi BBM bersubsidi.

Kondisi ini diperburuk dengan dugaan keterlibatan oknum di berbagai lembaga, termasuk aparat pemerintah, legislatif, maupun perusahaan negara.

📌 Seruan Reformasi

Pemerintah didorong untuk:

BACA JUGA :  Permainkan Wartawan, Pengurus KSP Cemara Indah Pratama Tunjukkan Dokumen Fidusia Milik Orang Lain Terkait Kasus Nasabah Korban Begal

1. Melakukan audit menyeluruh terhadap rantai distribusi migas dari hulu ke hilir.

2. Mempercepat pembangunan kilang baru untuk mengurangi ketergantungan impor.

3. Memperketat pengawasan subsidi energi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan mafia.

4. Menindak tegas oknum yang terbukti terlibat dalam praktik mafia migas melalui jalur hukum tanpa pandang bulu.

 

Kesimpulan:
Kemandirian energi adalah syarat mutlak bagi kedaulatan nasional. Alih-alih membiarkan mafia migas bermain di balik layar, semua pihak harus bersatu membakar semangat reformasi sektor energi—bukan membakar kilang minyak yang justru merugikan rakyat.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Tim wartawan

Berita Terkait

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO
Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 
Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
HUT Ke-38, Julia Entengo Dinilai Jadi Inspirasi Pelaku UMKM Zona Baku Bae
Terbongkar, Indikasi Dugaan Korupsi Anggaran Pembelian Patok Pembatas Tanah Desa Gading Kulon
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB