“Bakar Semangat, Bukan Bakar Kilang: Bongkar Gurita Mafia Migas di Indonesia

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, 3 Oktober 2025 –
Isu kebakaran kilang minyak kembali memantik sorotan tajam terhadap tata kelola energi nasional. Di tengah kebutuhan energi yang terus meningkat, Indonesia masih bergantung pada impor BBM karena produksi dalam negeri belum mencukupi. Kondisi ini dinilai memberi ruang lebar bagi praktik mafia migas yang semakin merajalela.

📌 Fakta Kapasitas dan Kebutuhan Energi

Indonesia memiliki 8 kilang minyak utama dengan kapasitas produksi gabungan sekitar 1,203 juta barel per hari.

Konsumsi nasional mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, artinya terdapat defisit ±400 ribu barel per hari yang harus dipenuhi dengan impor.

Produksi minyak mentah nasional terus menurun, dari lebih 1,5 juta barel per hari pada akhir 1990-an menjadi hanya sekitar 600–700 ribu barel per hari dalam beberapa tahun terakhir.

Akibatnya, sejak tahun 2006 Indonesia resmi menjadi net-importer minyak dan BBM.

📌 Hambatan Pembangunan Kilang

Sejumlah rencana pembangunan kilang baru (refinery development) belum terealisasi optimal.

Kritik muncul dari pemerintah dan DPR terkait lambatnya langkah BUMN energi dalam memperluas kapasitas kilang.

Salah satu contoh adalah penolakan skema Build-Operate-Transfer (BOT) dari investor asing yang dianggap dapat mempercepat pembangunan kilang, namun terkendala pada sisi regulasi dan keputusan korporasi.

BACA JUGA :  Purnatugas KKN Mahasiswa IAIDU Asahan di Desa Pematang Sei Baru

📌 Dugaan Mafia Migas

Pengamat menilai adanya “gurita mafia migas” yang menguasai rantai pasok energi, mulai dari impor, distribusi, hingga proyek infrastruktur.

Mafia migas dituding mampu memengaruhi kebijakan, mengatur tender, dan mengambil keuntungan dari selisih harga impor serta distribusi BBM bersubsidi.

Kondisi ini diperburuk dengan dugaan keterlibatan oknum di berbagai lembaga, termasuk aparat pemerintah, legislatif, maupun perusahaan negara.

📌 Seruan Reformasi

Pemerintah didorong untuk:

1. Melakukan audit menyeluruh terhadap rantai distribusi migas dari hulu ke hilir.

2. Mempercepat pembangunan kilang baru untuk mengurangi ketergantungan impor.

3. Memperketat pengawasan subsidi energi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan mafia.

4. Menindak tegas oknum yang terbukti terlibat dalam praktik mafia migas melalui jalur hukum tanpa pandang bulu.

 

Kesimpulan:
Kemandirian energi adalah syarat mutlak bagi kedaulatan nasional. Alih-alih membiarkan mafia migas bermain di balik layar, semua pihak harus bersatu membakar semangat reformasi sektor energi—bukan membakar kilang minyak yang justru merugikan rakyat.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita : Tim wartawan

Berita Terkait

Hari Pers Nasional 2026, Suara Utama Konsisten Mengabarkan Kebenaran untuk Publik
Kayu Sengon Ditebang, Oknum Petugas DPUPR Ruas Jalan Pekalen -Klenang Terindikasi Gagal Dalam Penegakan Hukum
Pemuda Pancasila Tanggamus Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Ketua dan Sekretaris DPW PPP Lampung
Solar Jadi Nyawa PETI Tabir Barat: Penyuplai BBM Diduga Bebas Berkeliaran, Aparat Seolah Tutup Mata
Mungkinkah Tangisan Masyarakat Dapat Terobati Dengan Hasil Pemeriksaan BK DPRD kabupaten Probolinggo 
Ruang GTK, BCKS, dan Tantangan Kepemimpinan Sekolah
Konferensi MWC NU Kota Agung : Langkah Awal Membangun Kepengurusan yang Solid
Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:02

Hari Pers Nasional 2026, Suara Utama Konsisten Mengabarkan Kebenaran untuk Publik

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:19

Kayu Sengon Ditebang, Oknum Petugas DPUPR Ruas Jalan Pekalen -Klenang Terindikasi Gagal Dalam Penegakan Hukum

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:46

Pemuda Pancasila Tanggamus Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Ketua dan Sekretaris DPW PPP Lampung

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:56

Solar Jadi Nyawa PETI Tabir Barat: Penyuplai BBM Diduga Bebas Berkeliaran, Aparat Seolah Tutup Mata

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:35

Ruang GTK, BCKS, dan Tantangan Kepemimpinan Sekolah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:20

Konferensi MWC NU Kota Agung : Langkah Awal Membangun Kepengurusan yang Solid

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:35

Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:14

Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 

Berita Terbaru