Jakarta, 3 Oktober 2025 –
Isu kebakaran kilang minyak kembali memantik sorotan tajam terhadap tata kelola energi nasional. Di tengah kebutuhan energi yang terus meningkat, Indonesia masih bergantung pada impor BBM karena produksi dalam negeri belum mencukupi. Kondisi ini dinilai memberi ruang lebar bagi praktik mafia migas yang semakin merajalela.
📌 Fakta Kapasitas dan Kebutuhan Energi
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Indonesia memiliki 8 kilang minyak utama dengan kapasitas produksi gabungan sekitar 1,203 juta barel per hari.
Konsumsi nasional mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, artinya terdapat defisit ±400 ribu barel per hari yang harus dipenuhi dengan impor.
Produksi minyak mentah nasional terus menurun, dari lebih 1,5 juta barel per hari pada akhir 1990-an menjadi hanya sekitar 600–700 ribu barel per hari dalam beberapa tahun terakhir.
Akibatnya, sejak tahun 2006 Indonesia resmi menjadi net-importer minyak dan BBM.
📌 Hambatan Pembangunan Kilang
Sejumlah rencana pembangunan kilang baru (refinery development) belum terealisasi optimal.
Kritik muncul dari pemerintah dan DPR terkait lambatnya langkah BUMN energi dalam memperluas kapasitas kilang.
Salah satu contoh adalah penolakan skema Build-Operate-Transfer (BOT) dari investor asing yang dianggap dapat mempercepat pembangunan kilang, namun terkendala pada sisi regulasi dan keputusan korporasi.
📌 Dugaan Mafia Migas
Pengamat menilai adanya “gurita mafia migas” yang menguasai rantai pasok energi, mulai dari impor, distribusi, hingga proyek infrastruktur.
Mafia migas dituding mampu memengaruhi kebijakan, mengatur tender, dan mengambil keuntungan dari selisih harga impor serta distribusi BBM bersubsidi.
Kondisi ini diperburuk dengan dugaan keterlibatan oknum di berbagai lembaga, termasuk aparat pemerintah, legislatif, maupun perusahaan negara.
📌 Seruan Reformasi
Pemerintah didorong untuk:
1. Melakukan audit menyeluruh terhadap rantai distribusi migas dari hulu ke hilir.
2. Mempercepat pembangunan kilang baru untuk mengurangi ketergantungan impor.
3. Memperketat pengawasan subsidi energi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan mafia.
4. Menindak tegas oknum yang terbukti terlibat dalam praktik mafia migas melalui jalur hukum tanpa pandang bulu.
—
Kesimpulan:
Kemandirian energi adalah syarat mutlak bagi kedaulatan nasional. Alih-alih membiarkan mafia migas bermain di balik layar, semua pihak harus bersatu membakar semangat reformasi sektor energi—bukan membakar kilang minyak yang justru merugikan rakyat.
Penulis : Ziqro fernando
Editor : Ziqro fernando
Sumber Berita : Tim wartawan














