PB HMI Ingatkan: Visi Agro-Maritim Halsel Bisa Terkubur oleh Tambang

- Publisher

Selasa, 30 September 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Halmahera Selatan – Forum pembukaan Training Raya, Latihan Kader II (LK II) dan Latihan Kader Khusus (LKK) HMI Cabang Bacan yang digelar di aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Jumat (26/9/2025), menjadi sorotan publik.

Kegiatan ini mengusung tema “Konsolidasi Ide dan Gerakan HMI di Tengah Kepungan Isu dan Kebijakan Ekologis.”

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Pengelola Aparatur Organisasi (PAO) PB HMI, Gufran Ayub, melontarkan kritik tajam terhadap kontribusi sektor pertambangan nikel di Halmahera Selatan terhadap kesejahteraan daerah.

“Di tengah kepungan kebijakan ekologis, ada salah satu perusahaan tambang nikel di Halmahera Selatan dengan pendapatan pertahunnya mencapai Rp240 triliun pada 2023–2024. Itu angka produksi terbesar di dunia, bukan hanya di Indonesia,” ungkap Gufran.

Namun, menurutnya, besarnya keuntungan dari industri tambang tersebut tidak sebanding dengan penerimaan daerah.

“Jika diukur dari pendapatan APBD, Halmahera Selatan hanya mendapatkan sekitar Rp2,25 miliar. Ini jelas berbanding terbalik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gufran menilai kehadiran tambang di Halmahera Selatan tidak memberi dampak signifikan terhadap sektor lain, seperti pertanian dan perikanan. Padahal, salah satu visi Bupati dan Wakil Bupati Halsel adalah mendorong transformasi agro-maritim.

BACA JUGA :  PETI Merajalela di Bukit Batu Sungai Manau, Warga Minta Aparat Telusuri Dugaan Keterlibatan Azral

Ia berharap visi tersebut dapat berjalan dengan baik, sekaligus mengajak seluruh kader HMI untuk bersinergi dengan pemerintah.

“Kemitraan bisa dilakukan, tetapi HMI harus menjadi mitra kritis, bukan sekadar pengekor. Kepentingan rakyat harus ditempatkan di atas segalanya. Jika kebijakan pemerintah keliru, maka HMI hanya mengajarkan satu hal, yaitu perlawanan,” pungkasnya.

Di akhir sambutannya, Gufran juga menyayangkan ketidakhadiran pemerintah daerah maupun organisasi perangkat daerah (OPD) pada kegiatan tersebut, meski panitia sudah melayangkan undangan resmi.

“Kami memaklumi juga bupati dan wakil bupati yang belum sempat hadir karena sedang berada di luar daerah. Namun, absennya OPD dalam forum sebesar ini tetap sangat disayangkan,” tutupnya.

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita: Pantauan

Berita Terkait

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
PAHAM dan Daeng Uki Waqafkan Al-Qur’an untuk 10 TPA di Majene
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:08 WIB

Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB