MAHFUD MD SIAP BERGABUNG DALAM TIM REFORMASI POLRI BENTUKAN PRESIDEN PRABOWO

- Publisher

Jumat, 26 September 2025 - 23:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta,suarautama.id–

Mantan Menko Polhukam Prof. Mahfud MD menegaskan kesediaannya untuk bergabung dalam Tim Reformasi Kepolisian RI yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kanal YouTube resminya pada 23 September 2025, Mahfud menyatakan:

> “Saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi, dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri saja.”

Mahfud menilai reformasi kepolisian adalah kebutuhan mendesak agar Polri semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia memilih fokus pada isu ini meski banyak agenda lain yang dibahas, termasuk politik, ekonomi, RUU Perampasan Aset, dan Pilkada.

BACA JUGA :  BPN Merangin Jadi Sorotan, Efektivitas Pelayanan dan Disiplin Pegawai Dipertanyakan

FAKTA PENTING

Tim Reformasi Polri akan diisi sekitar 9 orang tokoh nasional, termasuk Mahfud MD dan sejumlah mantan Kapolri.

Ketua tim belum ditunjuk. Nama-nama anggota dan mandat kerja sedang dirumuskan oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri internal yang terdiri dari 52 perwira, dipimpin Komjen Chryshnanda Dwilaksana. Tim ini akan disinergikan dengan tim bentukan pemerintah.

Pemerintah berharap hasil kerja tim dapat menghadirkan reformasi struktural, memperbaiki sistem rekrutmen, serta memperkuat akuntabilitas dan pengawasan publik terhadap kinerja Polri.

BACA JUGA :  Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian

PERAN, TUGAS, DAN FUNGSI MEDIA

Sebagai bagian dari ekosistem demokrasi, media diharapkan:

1. Mengawal Transparansi – Menyampaikan perkembangan kerja Tim Reformasi Polri secara faktual dan berimbang kepada publik.

2. Mendorong Partisipasi Publik – Menjadi jembatan aspirasi masyarakat agar masukan dari berbagai elemen bisa tersampaikan kepada pemerintah dan Polri.

3. Mengawasi Proses Reformasi – Menjadi kontrol sosial agar agenda reformasi tidak hanya berhenti sebagai simbol politik, tetapi benar-benar diterapkan.

4. Mengedukasi Masyarakat – Memberikan informasi yang mencerahkan mengenai tujuan, manfaat, dan implikasi reformasi Polri terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

BACA JUGA :  Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek Bronjong Pengaman Jalan Muara Siau–Lubuk Beringin Senilai Rp400 Juta Disorot Warga

5. Membangun Citra Positif – Menyajikan pemberitaan yang objektif agar citra Polri membaik seiring dengan langkah nyata reformasi.

HARAPAN

Dengan bergabungnya Mahfud MD, reformasi Polri diharapkan berjalan lebih tegas, berbasis data, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Kehadiran tokoh hukum dan akademisi di tim ini akan memperkuat upaya pemerintah menciptakan Polri yang lebih profesional, transparan, dan humanis.

Media bersama masyarakat memiliki peran penting untuk mengawal, mengawasi, dan menyuarakan hasil reformasi, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri dapat kembali meningkat.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Tim investigasi

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/