SUARA UTAMA – Jakarta, 8 September 2025 – Perdana Menteri Yunani Kyriakos Mitsotakis mengumumkan reformasi pajak penghasilan berskala besar dalam pidatonya di Thessaloniki International Fair, Sabtu (6/9). Kebijakan ini diarahkan untuk meredakan tekanan biaya hidup, mendukung pemulihan kelas menengah, sekaligus memperbaiki kepercayaan publik terhadap pemerintah setelah bertahun-tahun menghadapi krisis utang.
Mengutip laporan Bloomberg, Mitsotakis menegaskan bahwa tingginya harga kebutuhan pokok masih menjadi masalah utama bagi masyarakat. “Saya tahu betul harga tinggi adalah tantangan terbesar. Reformasi pajak ini kami rancang untuk menjawab keresahan itu,” ujarnya.
Poin Utama Reformasi Pajak
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Yunani memperkenalkan serangkaian kebijakan yang secara langsung menyasar kelompok rumah tangga, generasi muda, serta wilayah terpencil:
- Penghapusan PPh keluarga besar – Bebas pajak penghasilan hingga €20.000 (sekitar Rp384 juta) per tahun bagi keluarga dengan empat anak atau lebih.
- Keringanan untuk kelas menengah – Penurunan tarif pajak untuk kelompok berpenghasilan €40.000–€60.000 per tahun (Rp768 juta–Rp1,15 miliar).
- Dukungan bagi generasi muda – Pekerja di bawah 25 tahun dengan pendapatan sampai €20.000 mendapat pembebasan pajak.
- Reformasi pajak properti – Penurunan tarif atas penghasilan sewa serta diskon 50% pajak properti di desa berpenduduk <1.500 orang pada 2026, yang dihapus total pada 2027.
- Insentif untuk pulau kecil – Pemangkasan PPN sebesar 30% di pulau dengan populasi di bawah 20.000 jiwa.
Dorongan Politik dan Fiskal
Mitsotakis, yang memasuki tahun keenam masa jabatannya, dipandang tengah memperkuat citra politik menjelang pemilu 2027. Pemerintah mampu mengeksekusi reformasi ini berkat surplus fiskal yang diperoleh dari peningkatan penerimaan pajak, terutama hasil pemberantasan praktik penghindaran pajak sepanjang 2024–2025.
“Cara terbaik mengembalikan dividen pertumbuhan kepada rakyat bukan lewat subsidi, melainkan pemotongan pajak,” tegas Mitsotakis.
Pandangan Praktisi Pajak Indonesia
Menanggapi kebijakan tersebut, Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, praktisi hukum dan perpajakan, menilai langkah Yunani patut dicermati oleh negara-negara lain, termasuk Indonesia.
“Strategi Yunani menarik karena fokus pada pemotongan pajak langsung, bukan pemberian subsidi jangka pendek. Ini menciptakan kepastian bagi kelas menengah dan mendorong konsumsi riil. Namun, kebijakan semacam ini hanya bisa berhasil jika pemerintah mampu menutup celah penghindaran pajak dan menjaga disiplin fiskal,” jelas Yulianto saat dihubungi wartawan SUARA UTAMA, Minggu (8/9).
Ia menambahkan, Indonesia bisa belajar bahwa pemotongan pajak harus diimbangi dengan optimalisasi kepatuhan dan transparansi administrasi. “Keadilan dalam pemungutan adalah kunci. Rakyat bersedia membayar pajak jika negara juga mengelolanya dengan adil dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Konteks Lebih Luas
Reformasi pajak Yunani bukan sekadar upaya fiskal, melainkan juga respons terhadap dua masalah struktural: stagnasi angka kelahiran dan kesenjangan pembangunan antara wilayah kota dan desa. Insentif untuk keluarga besar dan daerah terpencil mencerminkan upaya pemerintah mengatasi persoalan demografi serta menghidupkan kembali ekonomi lokal.
Penulis : Odie Priambodo
Editor : Andre Hariyanto
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














