Pondasi Pakai Batu Bata, Mutu Bangunan SLBN Pinang Merah Senilai Rp244 Juta, Disorot Warga

Sabtu, 30 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA,Merangin – Proyek pembangunan ruang Ketrampilan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Pinang Merah di Desa Pinang Merah, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, Jambi, kembali menuai sorotan tajam. Alih-alih menghadirkan bangunan kokoh bagi anak-anak berkebutuhan khusus, proyek bernilai Rp244.270.883,91 dari APBN tahun anggaran 2025 itu justru diduga dikerjakan asal jadi.

Pantauan di lapangan, pondasi bangunan yang semestinya menjadi penopang utama malah menggunakan batu bata merah—material murah yang lazim dipakai untuk dinding, bukan pondasi. Padahal, standar teknis konstruksi jelas menyebutkan pondasi harus memakai batu kali, batu pecah, atau batu granit agar mampu menahan beban bangunan dalam jangka panjang.

Temuan ini membuat warga geram. Mereka khawatir bangunan sekolah yang menggunakan uang rakyat ini akan cepat rusak dan tidak layak pakai. “Kalau pondasi pakai batu bata, jelas tidak akan tahan lama. Nanti baru beberapa tahun sudah retak, ambruk, siapa yang rugi? Rakyat lagi yang jadi korban. Ini jelas-jelas menghambur-hamburkan uang negara,” tegas seorang warga setempat.

Ironisnya, ketika dikonfirmasi, Kepala SLBN Pinang Merah, Nelly, bukannya mengakui kelemahan proyek, melainkan justru berkelit dengan alasan Rencana Anggaran Biaya (RAB). “Sudah sesuai RAB. Tidak ada pekerjaan saya yang tidak sesuai RAB. Iya batu bata benar, karena di RAB tidak ada menggunakan batu mangga. Tidak mungkin saya merubah yang telah ada di RAB dan RAB itu pun sudah di-ACC pusat,” ujarnya enteng melalui pesan WhatsApp.

BACA JUGA :  Tragis! Pemuda VM Ditemukan Tewas Tergantung di Pantai Tonggo, Keluarga Nilai Kematian Tidak Wajar

Jawaban tersebut justru menimbulkan pertanyaan serius: apakah mungkin sebuah RAB proyek negara bernilai hampir Rp250 juta justru melegalkan pondasi dari batu bata? Jika benar demikian, berarti ada yang keliru dalam sistem verifikasi dan pengawasan anggaran di pusat.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Kejaksaan hingga Dinas PUPR, segera turun tangan mengaudit proyek ini. Bukan hanya untuk memastikan mutu bangunan, tetapi juga untuk menelusuri potensi penyalahgunaan anggaran. “Kalau dibiarkan, bangunan ini hanya akan jadi monumen pemborosan. Uang rakyat habis, anak-anak penyandang disabilitas yang seharusnya terbantu malah dikecewakan,” pungkas warga.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Hari Pers Nasional 2026, Suara Utama Konsisten Mengabarkan Kebenaran untuk Publik
Kepala Inspektorat Beri Tanggapan Terkait Proyek Peningkatan Jalan RT 07 Desa Tungkal I Pangkal Babu
Konferensi MWC NU Kota Agung : Langkah Awal Membangun Kepengurusan yang Solid
Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia
Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:02

Hari Pers Nasional 2026, Suara Utama Konsisten Mengabarkan Kebenaran untuk Publik

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:58

Kepala Inspektorat Beri Tanggapan Terkait Proyek Peningkatan Jalan RT 07 Desa Tungkal I Pangkal Babu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:20

Konferensi MWC NU Kota Agung : Langkah Awal Membangun Kepengurusan yang Solid

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:35

Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Berita Terbaru