Tantangan Pengelolaan APBN: Perspektif Sri Mulyani dan Cak Nun

- Publisher

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA – 18 Agustus 2025 – Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataannya dalam Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah Refleksi Kemerdekaan RI 2025, yang diselenggarakan pada Rabu (13/8). Dalam forum tersebut, Sri Mulyani menekankan pentingnya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan prinsip kejujuran dan transparansi. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran yang mencapai Rp3.800 triliun harus dilakukan dengan penuh amanah, karena jika tidak, dapat menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat.

Sri Mulyani juga menekankan bahwa tanpa transparansi dalam pengelolaan ekonomi, berbagai masalah bisa muncul dalam sistem. Ia mengatakan, “Mengelola ekonomi tanpa transparansi, pasti akan muncul berbagai masalah.” Pernyataan ini memunculkan beragam interpretasi di kalangan publik. Sebagian menganggapnya sebagai peringatan moral, sementara sebagian lainnya memandangnya sebagai refleksi atas tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan sistem keuangan negara.

BACA JUGA :  Kesultanan Sambaliung Layangkan Surat resmi ke Gubernur, Desak Transparansi CSR dan Solusi Konflik Agraria di Berau

Pandangan Filosofis tentang “Masalah” dalam Pengelolaan Negara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budayawan dan cendekiawan Muslim, Cak Nun, memberikan perspektif filosofis terkait pernyataan Sri Mulyani mengenai “masalah” dalam pengelolaan sistem. Menurut Cak Nun, masalah dalam sistem dapat dipahami sebagai akibat dari ketidaksempurnaan dalam pengelolaan dan pengawasan. Ia menyatakan, “Masalah dalam sistem bukanlah hal yang terjadi secara kebetulan, melainkan hasil dari malfungsi moral dan pengelolaan yang tidak tepat.” Dalam pandangannya, masalah-masalah ini merujuk pada dampak dari ketidakjujuran, ketidaktepatan, dan ketidakadilan yang ada dalam sistem ekonomi dan birokrasi.

BACA JUGA :  Pelayanan Buruk Bakso Igaan Ciluncat Banjaran

Pentingnya Penyederhanaan dan Transparansi

Salah satu contoh nyata dari tantangan ini adalah sistem perpajakan Indonesia yang dianggap rumit, dengan banyak pasal dan regulasi yang sulit dipahami oleh masyarakat umum. Ketidakjelasan ini dapat membuka ruang bagi penyimpangan, seperti korupsi dan pungutan yang tidak sah. Situasi ini menunjukkan pentingnya membangun sistem yang lebih sederhana dan transparan untuk mendukung kepatuhan pajak serta mengurangi peluang penyalahgunaan wewenang.

Tanggung Jawab Moral dalam Pengelolaan Sistem Keuangan Negara

Pernyataan Sri Mulyani mengenai banyaknya masalah dalam sistem pengelolaan ekonomi seharusnya menjadi bahan refleksi bagi dirinya sebagai pejabat yang memiliki kewenangan untuk merancang kebijakan tersebut. Sebagai Menteri Keuangan, ia memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan bahwa sistem keuangan negara dikelola dengan baik dan sesuai dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

BACA JUGA :  Klarifikasi Direktur RSUD Waluyo jati, Hasil Audit Belum Ada Temuan BPK dan Bersikap Kooperatif, Terbuka Terhadap Seluruh Proses

Jika sistem keuangan negara penuh dengan celah dan kompleksitas, pembenahan seharusnya dimulai dari perancangnya. Transparansi tidak hanya cukup diungkapkan dalam pidato, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan yang nyata, yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban mereka.

Sebagai kesimpulan, pejabat yang bertanggung jawab atas sistem ini perlu melakukan introspeksi dan memperbaiki kebijakan yang telah diterapkan agar sistem keuangan negara lebih efisien, transparan, dan akuntabel

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan
Menjadi Cahaya di Tengah Keterbatasan, WBP Lapas Bangko Diajak Menebar Manfaat bagi Sesama
Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 Desa Gading Kulon, Diduga Merugikan Negara, Masyarakat dan Ahli Waris Hingga Ratusan Juta Rupiah 
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:11 WIB

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:15 WIB

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB