SUARA UTAMA, Probolinggo – Tercium aroma dugaan bisnis praktek jual beli kain seragam sekolah di lingkungan SMAN 1 Gending Kecamatan Gending kabupaten Probolinggo. Dugaan tersebut tercium oleh ketua pro Jamin Probolinggo yang tergabung di komunitas Pakopak. 16/08/2025.
Sangat di sayangkan demi meraup ke untungan Pribadi, kelompok, atau golongan, oknum di lembaga pendidikan SMAN 1 Gending diduga melakukan berbagai macam cara agar terhindar dari jeratan hukum tindak pidana pungutan liar (Pungli).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bisnis, dugaan Praktik jual beli kain untuk 3 stel seragam dengan harga yang lumayan besar, itupun belum ongkos jahit nya. Untuk siswa (Laki laki) harus membayar sebesar Rp. 1550.000 (satu juta lima ratus lima puluh ribu rupiah). sementara untuk Siswi (wanita) sebesar Rp. 1690.000 (Satu juta enam ratus sembilan puluh ribu rupiah). Jika di kalkulasi dengan ongkos jahit, kurang lebih Rp. 2000.000 (Dua juta rupiah).
Dugaan bisnis, Praktek jual beli kain untuk 3 stel seragam di lingkungan SMAN 1 Gending, Sangat di Sayangkan dan membuat ketua Pro Jamin “Budi Harianto” yang tergabung di komunitas Pakopak Geram dan Murka. Menurut nya, praktek jual beli tersebut adalah bagian dari kelicikan para oknum untuk mencarinya ke untungan.
“Masih ada oknum di kabupaten Probolinggo yang diduga melakukan manuver manuver untuk mencari keuntungan di lingkungan lembaga pendidikan. Hal itu, diduga telah terjadi di lingkungan pendidikan SMAN 1 Gending. informasi yang kami dapat telah terjadi praktek jual beli kain seragam. itu bagian dari kelicikan/modus agar terhindar dari jeratan pungli. “Ungkap nya dengan nada kasar.
Ia menegaskan bahwa, Sehubungan dengan adanya dugaan bisnis praktek jual beli kain seragam di SMAN 1 Gending. pihak nya akan mengambil langkah-langkah sesuai aturan dan undang-undang setelah data datanya terkumpul.
“Kami tidak akan tinggal diam, Kami akan terus menindak lanjuti dugaan bisnis praktek jual beli kain seragam di SMAN 1 Gending. sebagian data telah terkumpul, kami akan terus berusaha mengumpulkan data data yang berhubungan dengan dugaan ini. Setelah bukti data berkumpul baru kami akan mengambil langkah sesuai aturan dan undang-undang. “Pungkas nya.
Agar pemberitaan berimbang, Team media Mengkonfirmasi oknum kepala sekolah SMAN 1 Gending ” Supriyadi” melalui jejaring sosial pesan singkat Whatsap pada tanggal 15 Agustus 2025. Prihal, adanya dugaan pungli Bermodus/berkedok praktek jual beli kain untuk 3 seragam tersebut. Namun, Team media tidak mendapatkan jawaban hingga berita di terbitkan.
Penulis : Ali Misno














