IWPI Gelar Webinar soal PMK Kuasa Hukum Pajak

- Publisher

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KETERANGAN : Foto Screnshoot IWPI saat menggelar webinar PMK kuasa hukum pajak (Odie Priambodo/SUARA UTAMA)

KETERANGAN : Foto Screnshoot IWPI saat menggelar webinar PMK kuasa hukum pajak (Odie Priambodo/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Surabaya – Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menggelar Webinar Nasional bertema “Lonceng Kematian di Pengadilan Pajak oleh Menteri Keuangan?” sebagai respons atas rencana Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru terkait persyaratan kuasa hukum pajak. Acara yang berlangsung secara daring ini diikuti lebih dari 1.000 peserta dari kalangan wajib pajak, akademisi, praktisi hukum, dan pemerhati kebijakan fiskal. Dalam webinar yang diselenggarakan melalui Zoom dan disiarkan di YouTube ini, hadir Ketua Umum IWPI Rinto Setiyawan dan ahli hukum pajak Dr. Alessandro Rey sebagai pembicara utama, dengan moderator Fungsiawan, S.E.

Isu yang Diangkat: Potensi Ketimpangan Keadilan Perpajakan

Dalam paparannya, Rinto menyampaikan kekhawatiran bahwa PMK yang dirancang Kementerian Keuangan dapat berimplikasi pada pembatasan akses wajib pajak terhadap pendampingan hukum dalam proses keberatan atau gugatan perpajakan. “Regulasi ini berpotensi bertentangan dengan prinsip independensi peradilan yang telah diamanatkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 26/PUU-XXI/2023. Kami berharap proses transisi kewenangan pengadilan pajak ke Mahkamah Agung tetap berjalan sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan, yakni paling lambat 31 Desember 2026,” ujar Rinto.
Sorotan atas Kewenangan Eksekutif dalam Proses Perpajakan. IWPI juga menyoroti banyaknya pelimpahan kewenangan kepada Kementerian Keuangan dalam bentuk PMK. Dalam pemaparannya, Rinto menyebutkan bahwa terdapat puluhan penyebutan PMK dalam berbagai undang-undang perpajakan, seperti UU KUP, UU PPN, dan UU PPh. Menurutnya, konsentrasi kewenangan ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan ketika otoritas fiskal juga memiliki andil dalam regulasi dan proses penyelesaian sengketa perpajakan. Ia menyampaikan kekhawatiran bahwa hal tersebut dapat memengaruhi prinsip keadilan dan pemisahan kekuasaan.

BACA JUGA :  SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Pemimpin Redaksi Andre Hariyanto Ajak Seluruh Keluarga Besar Hadiri Silatnas & Anniversary 2026

Pendapat Akademisi: Akses Hukum Perlu Dijaga

Dr. Alessandro Rey dalam pemaparannya menggarisbawahi pentingnya menjamin akses yang setara terhadap pendampingan hukum dalam proses perpajakan. Ia menilai, jika persyaratan kuasa hukum dibatasi secara ketat tanpa alasan yang proporsional, maka hal itu dapat mengurangi kesempatan wajib pajak untuk mendapatkan pembelaan yang memadai di pengadilan. “Dalam konteks negara hukum, setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum, termasuk dalam penyelesaian sengketa perpajakan,” ujar Alessandro.

Tanggapan Peserta: Harapan Akan Proses yang Adil

Webinar ini juga memberikan ruang bagi peserta untuk berbagi pengalaman. Salah satu peserta dari Bojonegoro menyampaikan kekhawatirannya terkait besarnya tagihan pajak yang diterimanya, yang menurutnya tidak sesuai dengan skala usahanya. Ia menyatakan kesulitan dalam mengakses proses keberatan dan berharap ke depan ada perbaikan dalam sistem pemeriksaan dan penegakan perpajakan agar lebih adil.

BACA JUGA :  DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu

Rekomendasi dan Harapan IWPI

Sebagai penutup, IWPI menyampaikan lima poin rekomendasi kepada pemerintah:
1. Meninjau ulang rencana penerbitan PMK terkait kuasa hukum pajak.
2. Mendorong percepatan peralihan pengadilan pajak ke Mahkamah Agung sesuai putusan MK.
3. Menyederhanakan regulasi perpajakan dan menghindari konsentrasi kewenangan dalam satu lembaga.
4. Mengadakan audit menyeluruh terhadap struktur regulasi perpajakan oleh lembaga independen.
5. Meningkatkan edukasi perpajakan bagi wajib pajak dan aparatur fiskus.
IWPI menutup acara dengan harapan terciptanya sistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan transparan. Dalam pernyataan resminya, IWPI menekankan pentingnya kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan sebagai fondasi bagi keberlangsungan keuangan negara.

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

BEMNUS Sulawesi Barat Soroti Rencana Pengangkatan Kembali Nakes PPPK di Mamuju : “Jangan Jadikan Tenaga Kesehatan Korban Kebijakan Anggaran
Bapelkum Bitung Dorong Pelayanan Hukum Makin Dekat dengan Masyarakat
Jam Pelayanan Masih Berlangsung, BEMNUS Sulbar Soroti Kosongnya Loket Layanan Disdikpora Majene
Semangat Pengayoman Menggelora, Bapelkum Bitung Meriahkan Fun Walk Sambut HUT RI ke-81
Semarak HUT RI ke-81, Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Binaan, Keluarga dan Masyarakat
Bapelkum Bitung Tebar Kepedulian, Bagikan Sembako untuk Security dan TAD Sambut HUT RI ke-81
Bapelkum Bitung dan BNNK Perkuat Sinergi Sambut HUT RI ke-81
Diduga Minim Pelayanan Saat Jam Kerja, Warga Kampung Baruh Desak Evaluasi Kinerja Lurah dan Pegawai
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:24 WIB

BEMNUS Sulawesi Barat Soroti Rencana Pengangkatan Kembali Nakes PPPK di Mamuju : “Jangan Jadikan Tenaga Kesehatan Korban Kebijakan Anggaran

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Bapelkum Bitung Dorong Pelayanan Hukum Makin Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:07 WIB

Jam Pelayanan Masih Berlangsung, BEMNUS Sulbar Soroti Kosongnya Loket Layanan Disdikpora Majene

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Semangat Pengayoman Menggelora, Bapelkum Bitung Meriahkan Fun Walk Sambut HUT RI ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Binaan, Keluarga dan Masyarakat

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand