Tegas! Bupati Subang Jadikan Aduan Medsos Sebagai Indikator Kinerja OPD

- Publisher

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Subang.-  Bupati Subang Reynaldy Putra Andita memimpin langsung Briefing Staf pada Selasa (06/05) di Pendopo Abdul Wahyan, Rumah Dinas Bupati Subang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para Asisten Daerah, Staf Ahli, Kepala OPD, para Camat, dan Kepala Bagian Setda Kab. Subang. Dalam kesempatan tersebut, Kang Rey membahas tiga hal pokok:

  1. Sosialisasi Edaran Gubernur tentang Penanganan Siswa Bermasalah.

Program ini menyasar siswa dengan perilaku menyimpang seperti tawuran, balapan liar, mabuk-mabukan, dan tindakan tercela lainnya. Mereka akan dibina setelah mendapat persetujuan orang tua, dengan melibatkan Lanud R. Suryadi Suryadharma Kalijati serta Yonif 312 Kala Hitam.

  1. Pemantapan Program Subang Ngabret Nyaah ka Indung.

Merupakan turunan dari program Jawa Barat Nyaah ka Indung, program ini menyasar lanjut usia minimal berusia 60 tahun yang tergolong miskin, tidak diurus keluarganya, dan belum menerima bantuan pemerintah. Target Penerima Lansia sebanyak 1.020 orang setiap bulan.

  1. Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat melalui Media Sosial.

Sebagai bentuk keterbukaan dan partisipasi publik, Kang Rey menegaskan bahwa seluruh aduan masyarakat yang masuk melalui media sosial akan ditindaklanjuti oleh OPD terkait dan menjadi bahan evaluasi kinerja perangkat daerah.

BACA JUGA :  Semangat HUT ke-81 RI, Pekan Olahraga Lapas Bangko Resmi Ditutup

Dalam arahannya, Kang Rey menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh OPD dalam Program Nyaah ka Indung. Menurutnya, program ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk nyata kepekaan sosial ASN Kabupaten Subang.

“Ini bukan program seremonial, tapi harus dilakukan untuk menunjukkan kepedulian kita kepada lansia di Subang yang nasibnya tidak seberuntung kita,” tegasnya.

Terkait program pembinaan siswa bermasalah, Kang Rey menyampaikan harapannya agar pelaksanaan program segera dimulai karena sejalan dengan visi-misinya untuk membentuk generasi muda Subang yang berakhlak dan berkualitas.

“Saya ingin minggu depan sudah bisa dilakukan karena program itu sesuai visi misi saya untuk menciptakan anak-anak Subang bermental akhlak mulia.”

BACA JUGA :  Kolaborasi 30 TBM Kab. Tanggamus Dorong Akselerasi Literasi Berbasis Kearifan Lokal

Lebih lanjut, Kang Rey menegaskan bahwa seluruh OPD wajib menindaklanjuti pengaduan masyarakat, dan hasil tindak lanjut tersebut akan menjadi bahan evaluasi rutin dalam setiap briefing staf.

“Pengaduan ini saya harap langsung ditindaklanjuti. Nanti ke depan, hasil pengaduan itu akan saya jadikan bahan evaluasi setiap briefing staf.”

Menutup arahannya, Kang Rey menyampaikan bahwa aduan dari masyarakat justru membantu OPD dalam menentukan fokus kerja yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Dengan saya membagikan keluhan ini, jadinya Bapak Ibu punya fokus pekerjaan. Laporan dari masyarakat ini sangat membantu kita,” pungkasnya.Rls.

Penulis : Tonny Rivani

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/