Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang Masuki Tahap Penyidikan

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/Gambar : Kantor Polisi Resor (Polres) Lumajang (Sumber : Kompas86.com)

Foto/Gambar : Kantor Polisi Resor (Polres) Lumajang (Sumber : Kompas86.com)

SUARA UTAMA, Lumajang — Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, kini telah memasuki tahap penyidikan oleh Kepolisian Resor (Polres) Lumajang. Hal ini diketahui berdasarkan surat resmi hasil penyelidikan yang diterbitkan oleh Polres Lumajang dan telah diterima oleh orang tua korban.

Surat yang diterima pihak keluarga korban menyatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan oleh polres lumajang, kasus ini telah memenuhi unsur pidana dan dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Korban dalam kasus ini diketahui masih berusia di bawah 16 tahun (sekolah kelas 2 SMP), dan peristiwa diduga terjadi di lingkungan tempat tinggal korban.

“Kami menerima surat dari Polres Lumajang yang menyebutkan bahwa laporan kami tanggal 15 Januari 2025 sudah masuk tahap penyidikan,” ujar orang tua korban saat ditemui pada Selasa (23/4). “Kami berharap pelaku bisa segera diproses dan anak kami mendapatkan keadilan.”

Sementara itu, Wakil Bupati Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Lumajang, Dendik Zeldianto yang juga bertindak sebagai pendamping hukum keluarga korban, turut membenarkan perkembangan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum demi memastikan hak-hak korban terpenuhi.

“Benar, kasus ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Kami mendampingi keluarga korban sejak bulan februari 2025, dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Dendik, Rabu (24/4).

Foto : LBH LIRA Jatin bersama LSM DPD LIRA Lumajang di ruang Satreskrim Polres Lumajang
Foto : LBH LIRA Jatim bersama LSM DPD LIRA Lumajang di ruang Satreskrim Polres Lumajang

Kami dari DPD LIRA Lumajang dan LBH LIRA Jawa Timur akan terus memberikan pendampingan hukum kepada korban dan keluarganya. Harapan kami, pelaku segera ditindak tegas dan korban mendapat keadilan,” ujarnya.

Dendik juga menegaskan bahwa pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Lumajang, telah menunjukkan komitmen dalam menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami percaya Polres Lumajang akan menjalankan tugasnya secara objektif dan profesional. Ini penting agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Anton Goo Pimpinan Baru IPMANAPANDODE Jogja dan Solo

Meski belum ada keterangan resmi mengenai identitas terduga pelaku, pihak kepolisian dikabarkan masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Lebih lanjut, Dendik mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan pemerkosaan ini bukan hanya terjadi sekali, tetapi diduga telah dilakukan oleh pelaku sebanyak empat kali sejak tahun 2023 hingga awal 2025.

“Dari proses penyelidikan, terungkap bahwa tindakan bejat ini diduga sudah dilakukan pelaku sebanyak empat kali dalam rentang waktu 2023 hingga 2025,” tambahnya.

Saat ini, penyidik Polres Lumajang masih terus menggali keterangan saksi-saksi dan melengkapi alat bukti untuk memperkuat proses hukum. Identitas pelaku belum dapat diungkap ke publik karena alasan penyidikan dan perlindungan terhadap korban yang masih di bawah umur.

Kasus ini menjadi perhatian LSM LIRA DPD Lumajang dan LBH LIRA jatim, mengingat korban merupakan anak di bawah umur yang memerlukan perlindungan hukum maksimal. Dinas Sosial Kabupaten Lumajang juga dikabarkan turut memberikan pendampingan terhadap korban.

Dugaan tindak pidana pemerkosaan anak dibawah umur ini kembali menyita perhatian publik dan menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak dari kekerasan seksual. Masyarakat diimbau untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekerasan seksual di lingkungan sekitar, khususnya yang melibatkan anak-anak. Warga Masyarakat  juga diimbau untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar, serta tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan seksual.

Kasus pemerkosaan anak dibawah umur ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak yang masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah. Masyarakat pun diimbau untuk lebih aktif melaporkan dan mencegah kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan sekitar.

Penulis : Hadi

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah
‎Proyek Jalan Setapak Beton Kelurahan Sungai Nibung Banyak yang Rusak, Lurah: Nanti Kita Perbaiki

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:25

‎Proyek Jalan Setapak Beton Kelurahan Sungai Nibung Banyak yang Rusak, Lurah: Nanti Kita Perbaiki

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:42

Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik

Berita Terbaru