Tarif Baru AS Hantam Tambak Udang Rakyat, Pemerintah Masih Bungkam

- Publisher

Rabu, 9 April 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Proses Panen Udang di Tambak Rakyat Bumi Dipasena, Lampung ||suarautama.id

Proses Panen Udang di Tambak Rakyat Bumi Dipasena, Lampung ||suarautama.id

SUARA UTAMA, Tulang Bawang- Kebijakan tarif ekspor baru yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) kembali menghantam industri udang nasional. Tak hanya memukul eksportir besar, dampak paling dalam justru dirasakan petambak rakyat, ambil contoh di kawasan seperti eks-Dipasena, Lampung — yang sejak lama menjadi tulang punggung budidaya udang nasional.

AS merupakan pasar utama ekspor udang Indonesia. Sepanjang 2023, ekspor ke negara tersebut mencapai USD 1,1 miliar, atau 58,1% dari total ekspor perikanan Indonesia ke AS. Namun sejak 2024, tuduhan praktik dumping dari otoritas perdagangan AS mengakibatkan bea masuk tambahan. Meski tarif antidumping sempat diturunkan dari 6,3% menjadi 3,9% pada Oktober 2024, dampaknya di lapangan masih membekap petambak kecil yang nyaris tak memiliki bantalan perlindungan.

BACA JUGA :  Kuatkan Fondasi Hukum Perusahaan Tambang, Krissandi & Partners Tandatangani Kontrak Konsultan Hukum Tetap di Kaltim

Pengurus DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) sekaligus petambak Udang di Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Arie Suharso, Rabu (9/4/2024), menyampaikan bahwa udang bukan komoditas domestik. Kalau ekspor terganggu, kami langsung goyah. Sementara pasar lokal belum jadi solusi. “Kalau hasil produksi udang bermasalah dipasaran ekspor, pasti akan terdampak juga bagi petani tambak seperti kami ini” ujar Arie.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Arie, krisis tarif ini datang di saat yang salah. Tambak-tambak rakyat, terutama di wilayah eks-Dipasena, sudah menghadapi berbagai tekanan berat, contoh: penyakit udang seperti AHPND dan EHP yang terus bermutasi, keterbatasan teknologi, sulitnya akses modal, serta infrastruktur tambak yang menua. Ditambah lagi, harga jual di tingkat tambak yang tak beranjak akibat dominasi eksportir besar.

BACA JUGA :  Batu bara global kembali menunjukkan taringnya. Batu bara kalori rendah bahkan menyentuh kisaran CNY 563–568 per ton.

“Kami ini produsen utama, tapi posisi kami selalu paling lemah. Negara belum hadir untuk menyeimbangkan situasi,” tegas Arie

Hingga kini, belum ada respons konkret dari pemerintah, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk melindungi petambak dari tekanan eksternal seperti ini. Sementara petambak menanti program nyata seperti, revitalisasi tambak lama, pelatihan pengendalian penyakit, dukungan akses permodalan dan pasar alternatif, hingga proteksi harga melalui kebijakan yang adil.

BACA JUGA :  Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Karenanya, menurut Arie Suharso, KNTI mendorong agar negara segera mengubah pendekatan pembangunan perikanan dari yang semata berbasis target produksi ekspor menjadi berorientasi keadilan dan keberlanjutan. “Tanpa intervensi struktural, Indonesia berisiko kehilangan ratusan ribu hektare tambak rakyat yang selama ini berproduksi tanpa pamrih dari balik bayang-bayang statistik nasional.” Tutup Arie.

Fenomena ini mengisyaratkan satu hal, ketika kebijakan global menghantam, petambak kecil selalu jadi korban pertama. Negara tak boleh lagi menutup mata. Perlindungan terhadap sektor hulu seperti tambak rakyat harus menjadi prioritas dalam diplomasi ekonomi, bukan hanya memikirkan neraca ekspor atau kepentingan korporasi besar.

Penulis : Nafian faiz

Berita Terkait

Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Polres Maros Gelar Anjangsana Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Pererat Silaturahmi Keluarga Besar Polri
Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama
Berita ini 1,005 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:03 WIB

Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:43 WIB

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:18 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa

Berita Terbaru

Berita Utama

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:43 WIB