SRP Dogiyai Demo Tolak Transmigrasi Dan Miras

- Publisher

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTAMA.ID,Dogiyai- Solidaritas Rakyat Papua (SRP) di Dogiyai demontrasi Damai menolak transmigrasi dan Minuman Alkohol (miras) di kabupaten dogiyai, Propinsi Papua Tengah pada senin 13 Januari 2025.

Ribuan massa pendemo padati di lapangan theo makai moanemani dogiyai papua tengah pada 13 Januari 2025.

24 organisasi yang tergabung dalam solidaritas rakyat Papua (SRP) di dogiyai nyatakan sikap bersama dalam orasinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akhir-akhir ini, dogiyai sudah dan sedang dihebohkan dengan tindakan tidak teruji dihadapan masyarakat, pemerintah dan dihadapan Tuhan. Aksi tindakan tidak terpuji yang sedang dijalankan seperti pencurian di sekolah, pencurian di Puskesmas dan dikantor, tokoh dan pemalangan di jalan raya. Dijalan raya banyak hal yang dihadapi bagi penguna jalan raya seperti uang dirampok, mobil dihancurkan.

BACA JUGA :  Tukin Diduga Belum Terbayar Selama Lima Bulan di Tahun 2025, P3K di Bawah Naungan Kemenag Kab. Probolinggo Menunggu Kepastian 

Hal ini,semua berawal dari minuman beralkohol (miras). Miras telah menjadi akar masalah menghancurkan tatanan hidup keluarga dan masyarakat bahkan telah menjadi benih permusuhan antara masyarakat mee antar kabupaten dogiyai, Deiyai, Paniai dan Moni.

Selain itu, rakyat dogiyai juga akan seruhkan soal transmigrasi dan soal program strategis nasional yang mengkerut perut bumi dogiyai tanpa sepengetahuan rakyat dogiyai yang adalah pemilik hak ulayat seperti kampung wakiya, blok wabu, dan Gunung wiyland dan lain-lain.

Penanggung jawab aksi demontrasi Damai Benediktus Goo menyatakan, kami melakukan demontrasi Damai guna menuntut kepada pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD kabupaten dogiyai mengecek kembali demontrasi Damai yang lalu sekarang sampai dimana peraturan tentang larangan produksi, distribusi dan konsumsi minuman keras (MIRAS) beralkohol dan oplosan.

BACA JUGA :  Portal Desa Segaran Terindikasi Melanggar Aturan dan Undang-Undang, Publik Pertanyakan Pertanggung Jawaban

Ia katakan juga, peraturan daerah Perda larangan miras segera diperdakan tingkat kabupaten dan 79 kampung yang ada di dogiyai papua tengah, Ungkap Goo.

Menambah perwakilan Pemerintah Kabupaten dogiyai Penjabat Bupati dogiyai Bapak Marthen Ukago menyatakan, kami pemda mengecek kembali Apakah sudah Perda atau belum saat Terima aspirasi didepan masa pendemo.

Ini tuntutan pernyataan sikap dari solidaritas rakyat Papua (SRP) di dogiyai Papua tengah:

  1. Rakyat dogiyai meminta dengan tegas, jika ada PERDA larangan MIRAS segera sosialisasi dan bentuk tim Pengawasan miras dari kampung hingga kabupaten.
  2. Rakyat dogiyai meminta dengan tegas, jika belum ada PERDA MIRAS segera terbitkan PERDA larangan MIRAS.
  3. Rakyat dogiyai dengan tegas, menolak ilegal Logging dan ilegal mining wilayah dogiyai seperti Blok wabu, penambahan liar di kampung wakiya dogiyai bagian selatan.
BACA JUGA :  Website Disdik Jabar Malfungsi Massal, Ribuan Wali Murid Terjebak 'Prank' Pengumuman

Demikian pernyataan sikap kami, dalam dan melalui Tuhan sang pemberi nafas hidup, dan atas nama rakyat dogiyai yang mati karena miras, diatas tulang belulangnya moyang dogiyai, kami nyatakan dan kutuk para pengsuplai miras, distributor miras, pengual miras, dan Konsumen miras.

Dogiyai, 13 Januari 2025.

Berita Terkait

BEMNUS Sulawesi Barat Soroti Rencana Pengangkatan Kembali Nakes PPPK di Mamuju : “Jangan Jadikan Tenaga Kesehatan Korban Kebijakan Anggaran
Bapelkum Bitung Dorong Pelayanan Hukum Makin Dekat dengan Masyarakat
Jam Pelayanan Masih Berlangsung, BEMNUS Sulbar Soroti Kosongnya Loket Layanan Disdikpora Majene
Semangat Pengayoman Menggelora, Bapelkum Bitung Meriahkan Fun Walk Sambut HUT RI ke-81
Semarak HUT RI ke-81, Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Binaan, Keluarga dan Masyarakat
Bapelkum Bitung Tebar Kepedulian, Bagikan Sembako untuk Security dan TAD Sambut HUT RI ke-81
Bapelkum Bitung dan BNNK Perkuat Sinergi Sambut HUT RI ke-81
Diduga Minim Pelayanan Saat Jam Kerja, Warga Kampung Baruh Desak Evaluasi Kinerja Lurah dan Pegawai
Berita ini 355 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:24 WIB

BEMNUS Sulawesi Barat Soroti Rencana Pengangkatan Kembali Nakes PPPK di Mamuju : “Jangan Jadikan Tenaga Kesehatan Korban Kebijakan Anggaran

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Bapelkum Bitung Dorong Pelayanan Hukum Makin Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:07 WIB

Jam Pelayanan Masih Berlangsung, BEMNUS Sulbar Soroti Kosongnya Loket Layanan Disdikpora Majene

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Semangat Pengayoman Menggelora, Bapelkum Bitung Meriahkan Fun Walk Sambut HUT RI ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Binaan, Keluarga dan Masyarakat

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand