Kasus Asusila Kepala Kampung Bumi Dipasena Abadi Masih Berlanjut, BPK Kembali Gelar Rapat

- Publisher

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Suasana Rapat BPK Kampung Bumi Dipasena Abadi (6/12). Suarautama.id.

Suasana Rapat BPK Kampung Bumi Dipasena Abadi (6/12). Suarautama.id.

Suasana Rapat BPK Kampung Bumi Dipasena Abadi (6/12). Suarautama.id.

SUARA UTAMA, Tulang Bawang- Belum adanya langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang terkait aspirasi masyarakat yang menghendaki pencopotan NH sebagai Kepala Kampung Bumi Dipasena Abadi, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) kembali menggelar rapat pada Jumat (6/12) di aula Kantor Kampung Bumi Dipasena Abadi, Kecamatan Rawajitu Timur. Rapat ini dihadiri oleh unsur kecamatan, Ketua RK, Ketua RT, serta tokoh masyarakat.

Ketua BPK Kampung Bumi Dipasena Abadi, Kardio, menyampaikan bahwa kasus Kepala Kampung NH yang diduga terlibat perbuatan asusila telah diupayakan penyelesaiannya secara senyap dengan mendatangi NH dan memintanya mengundurkan diri. Namun, NH menolak permintaan tersebut. Sebagai tindak lanjut, BPK telah melayangkan surat resmi kepada Bupati Tulang Bawang untuk menindaklanjuti aspirasi warga dengan memberhentikan NH dari jabatannya. Sayangnya, hingga kini—setelah 21 hari berlalu—belum ada tanggapan resmi dari pemerintah kabupaten.

BACA JUGA :  Kepsek Ancelina: HUT ke-63 Jadi Momentum Kemajuan Pendidikan SMP YPPK Fransiskus Moanemani

Menurut Kardio, pada Kamis (5/12) kemarin, BPK menghadiri rapat bersama Camat Rawajitu Timur di kantor kecamatan. Dalam rapat tersebut, Camat menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten melalui rapat koordinasi tingkat kabupaten meminta camat menyelesaikan masalah ini secara internal dan kekeluargaan.
“Artinya, belum ada langkah konkret yang diambil. Karena itu, kami meminta Camat hadir langsung ke kampung untuk mendengarkan aspirasi warga secara langsung. Oleh sebab itu, kami menggelar rapat hari ini,” ujar Kardio.

Saat rapat berlangsung, puluhan warga, mayoritas perempuan, memadati area luar ruangan sebagai bentuk dukungan. Mereka menyatakan penolakan terhadap keberadaan NH sebagai pemimpin kampung. Menurut mereka, tindakan NH telah mencederai kepercayaan publik sehingga tidak lagi layak menjabat.

Wiwin (49), seorang ibu rumah tangga yang hadir dalam aksi, mengatakan bahwa kehadirannya merupakan bentuk solidaritas terhadap warga lain. Ia ingin mendengar langsung keputusan rapat yang, menurutnya, seharusnya tidak berlarut-larut mengingat kasus ini sudah jelas.
“Sudahlah, NH ini sudah cacat moral. Tidak pantas memimpin lagi. Kami meminta Bupati segera memberhentikannya,” tegas Wiwin.

BACA JUGA :  Suara Utama Buka Ruang Berkarya bagi Penulis, Jurnalis dan Wartawan di Indonesia

Sementara ada juga warga Kampung Bumi Dipasena Abadi yang berpendapat bahwa kasus NH ini sudah dianggap selesai dengan bersedianya NH menikahi perempuan selingkuhannya.

Hingga berita ini diturunkan, hasil rapat belum diumumkan. Namun, warga berharap Pemerintah Kabupaten segera mengambil keputusan tegas untuk meredakan ketegangan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan di kampung mereka.

Penulis : Nafian Faiz

Berita Terkait

Dibuka Ramlan Mangkialo, Didoakan Ustaz Hairrudin, Bakubae Idol 2026 Resmi Dilaksanakan
Andre Hariyanto Kantongi Sertifikat UKW Harian Kompas, Resmi Kompeten sebagai Wartawan Dewan Pers
Dongkrak Ekonomi Pedagang UMKM, Perumda Pasar Cita Kota Bitung Hadirkan Idol Cilik 2026
Diduga Terlibat PETI di Sungai Manau, Nama Anwar Pegawai RSUD Bangko Jadi Sorotan Publik!
Diduga PETI Milik Budi dan Hamzah Porak-Porandakan Hutan Adat dan Geopark Merangin di Desa Guguk
Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 dalam Persidangan Kasus Polemik Ijazah
Budpar Dogiyai Matangkan Persiapan Pekan Kreasi Daerah II
Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan, Kasus Dugaan Penyadapan Jadi Sorotan
Berita ini 641 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 13:53 WIB

Dibuka Ramlan Mangkialo, Didoakan Ustaz Hairrudin, Bakubae Idol 2026 Resmi Dilaksanakan

Sabtu, 7 November 2026 - 10:45 WIB

Andre Hariyanto Kantongi Sertifikat UKW Harian Kompas, Resmi Kompeten sebagai Wartawan Dewan Pers

Sabtu, 7 November 2026 - 03:21 WIB

Dongkrak Ekonomi Pedagang UMKM, Perumda Pasar Cita Kota Bitung Hadirkan Idol Cilik 2026

Jumat, 6 November 2026 - 17:09 WIB

Diduga Terlibat PETI di Sungai Manau, Nama Anwar Pegawai RSUD Bangko Jadi Sorotan Publik!

Kamis, 5 November 2026 - 18:13 WIB

Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 dalam Persidangan Kasus Polemik Ijazah

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp