Ziarah Politik hingga Guru Kampanye: Drama ASN Pandeglang di Balik Zona Merah Demokrasi Berujung Aksi Masa di Bawaslu dan BKPSDM

- Publisher

Rabu, 16 Oktober 2024 - 14:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Pandeglang – Ratusan aktivis dan Masyarakat Peduli Demokrasi menilai Bawaslu menutup mata dan telinga dan BKPSDM Terindikasi Kuat Tidak Netral dan Terafiliasi Politik Praktis.

Kabupaten Pandeglang yang tercatat sebagai Zona merah kenetralitasan ASN semestinya menjadi Antensi Khusus Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU) Pandeglang namun faktanya samapai hari ini belum ada Tindakan jelas dari bawaslu yang dimana mereka masuk kedalam Sentra Gakkumdu.

pelanggaran-pelanggarn yang dilakukan oleh ASN tampak jelas terstruktur sistematis dan massif (TSM),

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadi Setiawan Korlap I, Dugaan Netralitas ASN terlibat sebagai jubir dan kampanye salah satu Paslon Nomor urut 02 calon Gubernur , Wakil Gubernur dan Bupati-wakil bupati Pandeglang 16/10/2024

Adanya Dugaan sebaran video Viral terkait ziarah Politik rombongan Dewi-Iing beserta keluarga di ikuti oleh kepala Dinas PUPR Pandeglang inisial (AR) dalam Video tersebut terlihat jelas Keikut sertaan kepala Dinas PUPR dengan Menggunakan Atribut Pakaian Dinas pada kamis, 29,08,2024

BACA JUGA :  Diduga Dicemarkan Nama Baik di Media Sosial, Aji Nugroho Adukan Sejumlah Akun ke Polres Merangin

Lanjutnya dalam Aksi unjuk rasa yang kita lakukan mempertanyakan kepada Bawaslu terkait laporan dan tindakan Pelanggaran Netralitas ASN yang di lakukan beberapa waktu silam kepada oknum ASN Guru Mata Pelajaran SMP NEGERI 3 Pandeglang ikut serta menghantarkan rombongan Dewi Iing pada saat pendaftaran ke KPU Pandéglang, pada tanggal 28 Agustus 2024 tepatnya hari Rabu tampak jelas Seorang oknum ASN Guru yang berinisial W.F guru mata pelajaran bahasa sunda ikut terlibat mengkampanyekan Dewi Iing pada saat mendaftar ke KPU.

Tambahnya, Hadi Setiawan Selalu Korlap 1 dan Pelapor juga melakukan Pelaporan kepada Camat Sindang Resmi yang diduga Memerintahkan kepada Pegawai P3k untuk memasangkan striker Calon Gubernur, Wakil Gubernur dan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Nomor urut 02,

BACA JUGA :  Pemdes Desa Rasau Gelar Malam Renungan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Ditengah-tengah Pekerja P3k Tengah Mengalami Hamil Besar ini jelas tindakan tidak Demokratis dan Menciderai semangat UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN.

kami Menduga ini sebuah by design oleh kekuasaan untuk memenangkan pasangan Calon Gubernur, Wakil Gubernur dan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 02 tersebut.

Aktivis Pergerakan “Aditia Ihksan Nurrohman ” Bahwa Dugaan Pelanggaran Pilkada kalo melihat Rillis dari Bawaslu RI terdapat Zona Rawan TlPilkada 2024 se-pulau Jawa terdapat 2 lokasi salah satunya di kabupaten Pandeglang, ini benar adanya artinya banyak Keterlibatan Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut Diduga Kuat terafiliasi dan Ter intervensi dalam politik kepada Salah satu calon Bupati dan wakil bupati dalam pilkada 2024.

Kami menginginkan ASN tunduk dan Patuh kepada UU ASN dan peraturan lainnya yang mengikat, Kami akan terus mengawal ini sampai pada Sanksi dan Pemutusan Perkara dugaan pelanggaran Netralitas ASN dan kami akan terus melakukan Aksi Unjuk Rasa.

BACA JUGA :  Gunakan Excavator, Aktivitas PETI Diduga Milik Kunep di Desa Pulau Baru Jadi Sorotan Warga

Kami Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Menuntut :

1.MEMINTA ASN HARUS BERSIKAP NETRAL

2.MENDESAK BAWASLU UNTUK BERSIKAP NETRAL

3.TINDAK TEGAS PELANGGAR PEMILU SESUAI UNDANG-UNDANG

4.MEMINTA BAWASLU UNTUK MENINDAK TANPA PANDANG BULU (GAKUMDU)

5.TINDAK PELANGGARAN YANG DI LAKUKAN PJ KEPALA DESA CIBODAS KEC, BANJAR

6.MEMINTA BAWASLU UNTUK MENGAWASI KADINDIKPORA DAN ASDA 1

8.BAWASLU HARUS TEGAK LURUS MELAKSANAKAN PERINTAH UU PEMILU

9.TINDAK DAN PIDANAKAN OKNUM ASN YANG DINILAI TIDAK NETRAL

Aliansi menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini akan terus dilakukan hingga ada langkah konkret dan sanksi tegas bagi para pelanggar netralitas ASN.

Berita Terkait

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Razia Gabungan Lapas Bangko Bersama TNI-Polri, Petugas dan WBP Jalani Tes Urine
Wartawan Wajib Taat Pasal 1 KEJ: Independen dan Tanpa Itikad Buruk
Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
Perkuat Kapasitas Epidemiolog, Indonesia Ikuti Training of Trainers FETP di Bangkok Thailand
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:25 WIB

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Selasa, 22 September 2026 - 14:12 WIB

Razia Gabungan Lapas Bangko Bersama TNI-Polri, Petugas dan WBP Jalani Tes Urine

Senin, 21 September 2026 - 22:38 WIB

Wartawan Wajib Taat Pasal 1 KEJ: Independen dan Tanpa Itikad Buruk

Berita Terbaru

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/