Keputusan Politik Ini, “Mungkin” Akan Mengakhiri Masa Jabatan Jokowi dengan Husnul Khotimah

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nafian Faiz . SUARA UTAMA.ID

Nafian Faiz . SUARA UTAMA.ID

SUARA UTAMA- Kemarin, Kamis (10/10), saya melakukan perjalanan dari Rawajitu Timur Tulang Bawang menuju Bandar Lampung dengan jarak tempuh sekitar 220 KM tanpa melalui jalan tol.

Sepanjang perjalanan, ada hal menarik yang saya perhatikan yakni minimnya alat peraga kampanye (APK) pasangan Arinal Djunaidi dan Sutono (Arjuno). Padahal, Arinal adalah calon petahana yang sebelumnya menjabat sebagai gubernur. APK mereka, seperti baliho dan spanduk, terlihat sangat jarang, bahkan dapat dihitung dengan jari. Hal ini memunculkan tanda tanya, mengingat Arinal sebagai petahana seharusnya memiliki akses lebih luas untuk memobilisasi dukungan visual di ruang publik. Sebelumnya, dalam Pilkada 2019, konon beliau didukung oleh salah satu raja kebun tebu di Lampung.

Di sisi lain, pasangan RMD dan Jihan justru mendominasi APK di berbagai titik sepanjang jalan dari Rawajitu Timur menuju Bandar Lampung. Sepertinya, hal serupa terjadi di seluruh wilayah Lampung.

Hal lain, banyak bakal calon Bupati Tulang Bawang yang sejak jauh hari sudah menyebar APK- masih terpampang sepanjang jalan- telah mengeluarkan modal besar, namun akhirnya tidak jadi maju, gigit jari, karena tidak mendapat dukungan partai.

Ide Lama yang Belum Usang: Pemilihan Gubernur Tak Langsung

Saya kemudian merenung, seandainya saja kemaren-kematen itu Presiden Jokowi mendorong perubahan sistem pemilihan gubernur dari yang dipilih langsung oleh rakyat menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)? Langkah ini, meskipun terkesan kontroversial, bisa menjadi bagian dari husnul khotimah dalam menutup masa jabatan beliau.

Saya yakin ide ini akan mendapat dukungan mulus dari partai-partai politik. Mengingat sebelumnya, undang-undang besar seperti Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) disahkan tanpa banyak kendala politis. Tak harus pake tangan MA dan MK. Apalagi, dalam sistem ini, justru tokoh partai politik dan anggota DPRD akan lebih diuntungkan.

BACA JUGA :  Polres Tulang Bawang Lampung Gelar Apel Pengecekan Alsus dan Almatsus Jelang Pilkada Serentak 2024

Pemilihan gubernur secara tidak langsung juga mungkin tidak akan banyak menuai resistensi dari rakyat. Pada kenyataannya, banyak yang memahami bahwa gubernur hanyalah perpanjangan tangan presiden di tingkat provinsi. Pemimpin yang lebih dekat dengan rakyat sehari-hari justru bupati dan wali kota, yang berperan dalam pelayanan publik. Jadi, bagi masyarakat awam, apakah gubernur dipilih langsung atau oleh DPRD, mungkin tidak terlalu signifikan.

Sistem ini juga membuka peluang baru bagi politik dinasti. Jika presiden ingin mendorong seseorang dari keluarganya atau lingkaran dekatnya untuk menjadi gubernur, sistem pemilihan tidak langsung ini akan mempermudah langkah tersebut. Lobi politik dengan DPRD jelas lebih sederhana dibandingkan harus menghadapi pemilihan langsung yang melibatkan jutaan pemilih.

Dari sudut pandang ekonomi politik, pemilihan gubernur oleh DPRD akan mengurangi beban biaya politik. Seorang calon tidak perlu mengeluarkan miliaran rupiah untuk APK atau sosialisasi yang mahal. Fokus bisa dialihkan pada lobi politik dengan anggota dewan yang jumlahnya jauh lebih sedikit. Dengan demikian, fenomena mahalnya biaya politik yang selama ini menjadi kendala besar bisa diatasi.

Di sisi lain, kampanye yang minim di ruang publik juga dapat mengurangi gesekan sosial dan menjaga stabilitas politik. Dengan demikian, pemerintah provinsi bisa lebih cepat berfokus pada pembangunan.

Dalam skenario ini, bukan tidak mungkin langkah ini akan mempermudah tokoh seperti Kaesang atau Bobby untuk menjadi gubernur di provinsi mana pun yang Presiden Jokowi inginkan. Namun, masa jabatan Presiden Jokowi tinggal sedikit, hanya 9 hari lagi. Meski tampaknya sulit diwujudkan dalam waktu yang tersisa, ide ini mungkin bisa menjadi warisan pemikiran beliau yang dihidupkan di masa presiden berikutnya, seperti Presiden Prabowo.

 

Penulis : Nafian Faiz

Berita Terkait

Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:14

Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Berita Terbaru