Kebijakan Berlebihan dalam Penyambutan Paus Fransiskus : Azan Maghrib Harus Tetap Disiarkan

- Publisher

Kamis, 5 September 2024 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi AI  : Misa Agung
Ilustrasi AI : Misa Agung

SUARA UTAMA, Dalam rangka menyambut kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Agama dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) telah mengeluarkan kebijakan yang menuai banyak reaksi dari masyarakat. Salah satu kebijakan tersebut adalah meminta agar suara azan Maghrib di beberapa media televisi digantikan dengan running text selama Misa Agung berlangsung di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.

Sesuai berita yang beredar, Misa Agung Paus Fransiskus ini dijadwalkan berlangsung hari ini, pukul 17.00 hingga 18.30 WIB. Saat tulisan ini dibuat, persiapan untuk acara tersebut tengah dilakukan, dan GBK sudah dipenuhi oleh ribuan umat Katolik dari berbagai penjuru Indonesia.

Menghormati Tamu Tidak Boleh Mengorbankan Tradisi Islami

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memang benar, menghormati tamu adalah ajaran yang mulia dalam Islam. Dalam hadits Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Namun, hal ini tidak berarti bahwa kebiasaan baik yang sudah lama berjalan, seperti penayangan azan di televisi, harus diubah atau dikorbankan.

BACA JUGA :  Publik Mendesak Pemkab Probolinggo Segera Fasilitas Izin Pertalite Ron 90 Jenis BBM Khusus Penugasan Bukan Subsidi Murni

Azan Maghrib memiliki makna yang sangat penting bagi umat Muslim di Indonesia. Ia menandai masuknya waktu berbuka puasa di bulan Ramadhan dan juga merupakan panggilan untuk melaksanakan shalat fardhu. Surah Al-Ma’idah ayat 58 menjelaskan tentang pentingnya seruan azan:

“Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk (mengerjakan) shalat, mereka menjadikannya buah ejekan dan permainan. Yang demikian itu adalah karena mereka benar-benar kaum yang tidak mau menggunakan akal.”

Seharusnya, kebijakan yang diterapkan tetap menghormati tradisi yang ada, seperti penayangan azan Maghrib, tanpa harus mengurangi makna perayaan Misa Agung yang disiarkan secara live. Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah dengan tetap menayangkan Misa Agung secara langsung di seluruh TV nasional, namun memberikan jeda selama beberapa menit untuk azan Maghrib tanpa terpotong iklan. Hal ini akan tetap memberikan ruang bagi kedua belah pihak, baik umat Katolik maupun Muslim, untuk merasakan penghormatan yang seimbang.

BACA JUGA :  Hantavirus Masuk Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dan 3 Orang Dilaporkan Meninggal

Azan Sebagai Identitas dan Tradisi Nasional

Azan telah menjadi bagian dari tradisi yang mendarah daging dalam kehidupan sehari-hari umat Islam di Indonesia. Seperti halnya negara-negara lain yang tetap mempertahankan identitas mereka, Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim juga harus mempertahankan tradisi baik ini. Azan yang disiarkan di berbagai media televisi nasional adalah bentuk pengakuan atas identitas keagamaan negara ini, tanpa mengurangi hormat kepada agama lain.

BACA JUGA :  AKAN TAMPIL DI SESI KE-18 PPA APSI 2026, ROSZI KRISSANDI SIAP BAWA MATERI PALING AKTUAL DAN STRATEGIS

Oleh karena itu, kebijakan menggantikan suara azan dengan running text dianggap berlebihan oleh sebagian besar masyarakat. Penghormatan terhadap tamu, dalam hal ini Paus Fransiskus, dapat dilakukan tanpa mengorbankan tradisi keagamaan yang sudah lama berjalan di Indonesia. Sebaliknya, hal yang lebih harmonis adalah tetap menyiarkan live Misa Agung dan memberikan jeda sejenak untuk azan Maghrib di seluruh saluran televisi nasional. Ini juga bisa menjadi bentuk penghormatan bersama atas keragaman agama di Indonesia.

Dengan demikian, diharapkan pemerintah dapat lebih bijak dalam mengambil kebijakan serupa di masa mendatang, agar tetap menghormati tamu dengan tidak mengesampingkan tradisi-tradisi Islam yang sudah mendarah daging di negeri ini.

 

 

Penulis : Mohammad Muhajir, ST, Direktur LPPTKA -BKPRMI kota Surabaya

Editor : Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

konflik agraria penyerobotan lahan adat dikawasan kampung bumi jaya, Paduka Yang Mulia (PYM) Datu Amir M.A, Raja Muda Perkasa, Sultan Sambaliung, menyambangi lokasi
Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI
Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana
Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 
Berita ini 223 kali dibaca
Kebijakan Berlebihan dalam Penyambutan Paus Fransiskus : Azan Maghrib Harus Tetap Disiarkan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:14 WIB

konflik agraria penyerobotan lahan adat dikawasan kampung bumi jaya, Paduka Yang Mulia (PYM) Datu Amir M.A, Raja Muda Perkasa, Sultan Sambaliung, menyambangi lokasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:13 WIB

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:42 WIB

Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Berita Terbaru