Kebijakan Berlebihan dalam Penyambutan Paus Fransiskus : Azan Maghrib Harus Tetap Disiarkan

- Penulis

Kamis, 5 September 2024 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi AI  : Misa Agung
Ilustrasi AI : Misa Agung

SUARA UTAMA, Dalam rangka menyambut kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Agama dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) telah mengeluarkan kebijakan yang menuai banyak reaksi dari masyarakat. Salah satu kebijakan tersebut adalah meminta agar suara azan Maghrib di beberapa media televisi digantikan dengan running text selama Misa Agung berlangsung di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.

Sesuai berita yang beredar, Misa Agung Paus Fransiskus ini dijadwalkan berlangsung hari ini, pukul 17.00 hingga 18.30 WIB. Saat tulisan ini dibuat, persiapan untuk acara tersebut tengah dilakukan, dan GBK sudah dipenuhi oleh ribuan umat Katolik dari berbagai penjuru Indonesia.

Menghormati Tamu Tidak Boleh Mengorbankan Tradisi Islami

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kebijakan Berlebihan dalam Penyambutan Paus Fransiskus : Azan Maghrib Harus Tetap Disiarkan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memang benar, menghormati tamu adalah ajaran yang mulia dalam Islam. Dalam hadits Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Namun, hal ini tidak berarti bahwa kebiasaan baik yang sudah lama berjalan, seperti penayangan azan di televisi, harus diubah atau dikorbankan.

Azan Maghrib memiliki makna yang sangat penting bagi umat Muslim di Indonesia. Ia menandai masuknya waktu berbuka puasa di bulan Ramadhan dan juga merupakan panggilan untuk melaksanakan shalat fardhu. Surah Al-Ma’idah ayat 58 menjelaskan tentang pentingnya seruan azan:

“Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk (mengerjakan) shalat, mereka menjadikannya buah ejekan dan permainan. Yang demikian itu adalah karena mereka benar-benar kaum yang tidak mau menggunakan akal.”

Seharusnya, kebijakan yang diterapkan tetap menghormati tradisi yang ada, seperti penayangan azan Maghrib, tanpa harus mengurangi makna perayaan Misa Agung yang disiarkan secara live. Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah dengan tetap menayangkan Misa Agung secara langsung di seluruh TV nasional, namun memberikan jeda selama beberapa menit untuk azan Maghrib tanpa terpotong iklan. Hal ini akan tetap memberikan ruang bagi kedua belah pihak, baik umat Katolik maupun Muslim, untuk merasakan penghormatan yang seimbang.

BACA JUGA :  Jembatan Rusak, Satlantas Polres Lampung Utara Imbau Pengguna Jalan Berhati-hati

Azan Sebagai Identitas dan Tradisi Nasional

Azan telah menjadi bagian dari tradisi yang mendarah daging dalam kehidupan sehari-hari umat Islam di Indonesia. Seperti halnya negara-negara lain yang tetap mempertahankan identitas mereka, Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim juga harus mempertahankan tradisi baik ini. Azan yang disiarkan di berbagai media televisi nasional adalah bentuk pengakuan atas identitas keagamaan negara ini, tanpa mengurangi hormat kepada agama lain.

Oleh karena itu, kebijakan menggantikan suara azan dengan running text dianggap berlebihan oleh sebagian besar masyarakat. Penghormatan terhadap tamu, dalam hal ini Paus Fransiskus, dapat dilakukan tanpa mengorbankan tradisi keagamaan yang sudah lama berjalan di Indonesia. Sebaliknya, hal yang lebih harmonis adalah tetap menyiarkan live Misa Agung dan memberikan jeda sejenak untuk azan Maghrib di seluruh saluran televisi nasional. Ini juga bisa menjadi bentuk penghormatan bersama atas keragaman agama di Indonesia.

Dengan demikian, diharapkan pemerintah dapat lebih bijak dalam mengambil kebijakan serupa di masa mendatang, agar tetap menghormati tamu dengan tidak mengesampingkan tradisi-tradisi Islam yang sudah mendarah daging di negeri ini.

 

 

Penulis : Mohammad Muhajir, ST, Direktur LPPTKA -BKPRMI kota Surabaya

Editor : Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Berita ini 217 kali dibaca
Kebijakan Berlebihan dalam Penyambutan Paus Fransiskus : Azan Maghrib Harus Tetap Disiarkan

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Berita Terbaru