Kakek 59 Tahun di Bengkayang Tega Setubuhi Anak di bawah umur

- Publisher

Minggu, 4 Agustus 2024 - 15:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id ,Bengkayang- Seorang Bocah perempuan, (13) di Kecamatan Siding menjadi korban asusila yang dilakukan seorang kakek berusia 59 Tahun.

bocah 13 tahun tersebut,di ketahui masih duduk dikelas 7 atau kelas 1 SMP.dipaksa, dan bahkan diancam oleh pelaku kejadian di 11 juli 2024.lalu

selain memaksa dan mengancam, persetubuhan terhadap korban di videokan oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampak Persetubuhan ini menyebabkan trauma berat bagi korban seperti melamun, duduk seorang diri kecuali melihat ayah  kandungnya sendiri.

Pihak keluarga korban mengatakan, jika ada orang laki-laki yang menyentuh pakaian atau sendalnya dia langsung marah dan menangis, selain itu korban juga kelihatan marah dan benci jika ada melihat beberapa orang tertentu di kampung nya.

“Terus kadang suka melamun, Dia ada beberapa orang tertentu yang dia benci,Kemudian dia kalo ada laki nyentuh pakaiannya atau pake sandalnya, pokoknya barang-barang milik dialah, dia marah dan langsung nangis Kecuali bapaknya, dia gak marah,” ucap keluarga korban

BACA JUGA :  Kemenkum Tak Sekadar Mendengar, "PASTI Ada Solusi" Hadirkan Jawaban bagi Masyarakat.

Lanjut pihak keluarga korban saat dihubungi via WhatsApp, juga kemudian menceritakan kronologi kejadiannya

Awal kejadiannya, orang tua korban sedang di kebun memanen buah Lada/sahang, sementara si korban tinggal dirumah sendirian, karena biasanya kedua orang tua korban saat berangkat ke kebun, korban diminta tetap berada dirumah agar dapat menyelesaikan pekerjaan rumah.

“Si pelaku yang yang saat ini berusia 59 tahun itu merupakan tetangga dekat korban, saat korban berada sendirian dirumah, saat itulah pelaku itu masuk ke rumah korban, kemudian melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban dengan cara dipaksa serta di ancaman, karena si korban takut, jadi korban turuti apa mau si pelaku,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Penegasan Kewarganegaraan Diserahkan di Bitung, Kabapelkum Hadiri Prosesi

Lanjut keluarga korban menjelaskan, kejadian awal terungkap saat orang tua korban sudah berada dirumah kemudian memeriksa handphone milik korban tidak sengaja melihat melihat file video perbuatan pelaku terhadap anaknya masih berada di folder sampah  file, atau file yang sudah dihapus.

‘Ini sepertinya sudah lumayan lama kejadiannya, cuma pas orgtua korban pertama kali tau itu dari video handphone milik mreka yang biasa dipake oleh korban” kata keluarga korban.

Setelah melihat video tersebut, sontak kedua orang tua korban kaget, dan saat itu lah saksi mata juga bercerita langsung kepada orang tua korban, bahwa dirinya pernah melihat korban dan pelaku tengah melakukan persetubuhan di dalam rumah korban saat dirinya diminta pulang kerumahnya untuk mengambil air minum dan terlihat korban dan pelaku tidak berbusana lagi, karena kaget dengan kedatangan saksi pelaku langsung ketakutan dan melarikan diri dari pintu belakang.

BACA JUGA :  KKT Gelar Drill ISPS Code Triwulan II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan Fasilitas Pelabuhan

Saat ini Kasus persetubuhan sudah di tangani pihak Kepolisian Resor Bengkayang

melalui Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP. Anuar Syarifudin, S.H., M.H. dihubungi via WhatsApp pada pukul 14.24 Wib pada 4 Agustus 2024,Minggu siang.

membenarkan bahwa dalam kasus persetubuhan anak bawah umur ini pelaku sudah diamankan.

“Benar, pelaku sudah diamankan,” balasan singkat via WhatsApp Kasat Reskrim Polres Bengkayang.(Robin)

Berita Terkait

Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga
BEMNUS Sulawesi Barat Soroti Rencana Pengangkatan Kembali Nakes PPPK di Mamuju : “Jangan Jadikan Tenaga Kesehatan Korban Kebijakan Anggaran
Bapelkum Bitung Dorong Pelayanan Hukum Makin Dekat dengan Masyarakat
Jam Pelayanan Masih Berlangsung, BEMNUS Sulbar Soroti Kosongnya Loket Layanan Disdikpora Majene
Semangat Pengayoman Menggelora, Bapelkum Bitung Meriahkan Fun Walk Sambut HUT RI ke-81
Semarak HUT RI ke-81, Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Binaan, Keluarga dan Masyarakat
Bapelkum Bitung Tebar Kepedulian, Bagikan Sembako untuk Security dan TAD Sambut HUT RI ke-81
Bapelkum Bitung dan BNNK Perkuat Sinergi Sambut HUT RI ke-81
Berita ini 268 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:24 WIB

BEMNUS Sulawesi Barat Soroti Rencana Pengangkatan Kembali Nakes PPPK di Mamuju : “Jangan Jadikan Tenaga Kesehatan Korban Kebijakan Anggaran

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Bapelkum Bitung Dorong Pelayanan Hukum Makin Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:07 WIB

Jam Pelayanan Masih Berlangsung, BEMNUS Sulbar Soroti Kosongnya Loket Layanan Disdikpora Majene

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Binaan, Keluarga dan Masyarakat

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand