Miris, SDN 172 Pauh Menang ll Tidak Terawat, Diduga Kurangnya Pemanfaatan Dana BOS

- Writer

Senin, 3 Juni 2024 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepsek Ngadiso

Foto: Kepsek Ngadiso

SUARA UTAMA, Merangin – Bantuan Dana BOS yang diturunkan pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud), tujuannya untuk memenuhi standar layanan, minimal proses kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan dasar khususnya di bidang sarana dan prasarana.

SDN 172 Pauh Menang ll yang berada di Jln. Poros-spb Km.40 Rt 09/05, Sungai Udang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin Provinsi Jambi merupakan salah satu sekolah yang mendapatkan bantuan dana BOS setiap tahunnya, dengan jumlah murid yang lumayan fantastis, namaun sangat disayangkan informasi yang beredar di seputar sekolahan sarana dan prasarana di sekolah ini sangat memprihatinkan .

Dugaan tersebut dilihat dari hasil penelusuran awak media di lapangan, pada Senin (27/5/24) dimana terlihat keadaan gedung sekolah yang memprihatinkan diantaranya Kaca Jendela yang Pecah, plafon kelas yang jebol, bahkan lemari dalam lokal yang hancur tak terurus, dan sekolah terlihat kumuh.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Miris, SDN 172 Pauh Menang ll Tidak Terawat, Diduga Kurangnya Pemanfaatan Dana BOS Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal sudah dijelaskan dalam Permendikbud No 6 Tahun 2021 tentang Petujuk teknis JUKNIS Bantuan Operasional Sekolah BOS Reguler tahun 2021 itu sudah jelas anggaran dari pemerintah pusat maupun kabupaten (APBN/APBD)

IMG20240527131803 Miris, SDN 172 Pauh Menang ll Tidak Terawat, Diduga Kurangnya Pemanfaatan Dana BOS Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Hasil monitor Ketua LSM HAM Indonesia, Kabupten Merangin, Larisman Sinaga bersama tim media Suara Utama pada hari tersebut Senin (27/5/24) meninjau langsung keadaan Sekolah guna monitor control dan bertanya pada warga masyarakat, yang berada diseputaran sekolah, dan dari hasil turun kelapangan mencari informasi menurut penyampaian masyarakat bahwa sudah lama terlihat keadaan sekolah seperti demikian.

“Ya tadi kami sudah mewawancarai beberapa warga sekitar sekolah ini, menurut penuturan salah satu warga jumlah murid di SDN 172 Pauh Menang ll ini cukup banyak, dan tentunya anggaran dana BOS juga besar, tapi kenapa sekolah ini sangat semrawut dan terkesan tidak terawat, untuk itu kami dari LSM HAM Indonesia akan segera menindak lanjuti dan bilamana terbukti adanya pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang dari oknum kepala sekolah, akan melaporkan permasalahan ini kepada APH dan instansi terkait serta Dinas pendidikan,’’ demikan ucap Larisman.

BACA JUGA :  Aksi Mahasiswa di Bengkalis, Ini Respon Pemerintah Setempat

Ditambahkannya oleh Larisman Sinaga, menurutnya tindakan kepala SDN 172 Pauh Menang ll ini diduga sudah merugikan uang negara dan uang rakyat maka kepada dinas pendidikan Kabupaten Merangin agar segera memanggil dan menegurnya atau di berikan sanksi yang seharusnya , karena tindakan kepala sekolah tersebut diduga sangat melangar aturan pemerintah.

“Untuk itu kami atasnama Ketua LSM HAM Kabupaten Merangin meminta kepada Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Dinas Pendidikan agar mengevaluasi kepala sekolah yang tidak bisa atau tidak mau merawat sekolah dengan anggaran dana Bos, Karena penggunaan dana bos telah diatur berdasarkan juknis dan juklis Bos terkait penggunaannya,” demikian pinta Larisman

Terkait dengan hal tersebut, kepada awak media Kepala SD Negeri 172 Pauh Menang ll Ngadiso S Pd. SD, ketika di konfirmasi melalui sambungan telepon selulernya pada (1/6/24) mengatakan, terkait dengan beberapa kerusakan bangunan sekolah tersebut dirinya sedang menunggu proyek pengajuan bangunan yang belum pasti kapan akan di realisasikan oleh pemerintah.

“Ya kami sedang menunggu proyek rehap sekolah pak, dan informasinya sekolah kami juga akan mendapat bangunan baru,” Demikian kata Kepsek

Atas prihal dan temuan tersebut, diharapkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum) serta Dinas terkait dapat melakukan pemeriksaan. Sehingga jika terbukti ada dugaan terjadinya korupsi dapat segera ditindak lanjuti.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah
Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji
Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!
Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 
Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan
Berita ini 256 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:45 WIB

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:12 WIB

Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:26 WIB

Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Jumat, 10 Jan 2025 - 10:45 WIB