Maraknya Pemalakan Berkedok Juru Parkir Liar, Warga Minta Ketegasan APH Untuk Tertibkan

- Publisher

Kamis, 2 Mei 2024 - 20:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Perangi Juru Parkir Liar Malak Uang, Warga Minta Pemda dan Dishub Tertibkan. FOTO : Dok. Internal dan Salah Satu Jukir Juru Parkir Liar Malak Uang (Andre Hariyanto/Suara Utama)

Perangi Juru Parkir Liar Malak Uang, Warga Minta Pemda dan Dishub Tertibkan. FOTO : Dok. Internal dan Salah Satu Jukir Juru Parkir Liar Malak Uang (Andre Hariyanto/Suara Utama)

SUARA UTAMA, Malang – Maraknya juru parkir liar atau tukang parkir membuat keresahan banyak masyarakat. Bahkan, Jukir dikatakan pekerjaan yang sangat malas yang mana cuma mengandalkan sumpritan dan memungut uang setiap motor mobil.

Ps. Kanit 1 Subdit 1 Direktorat Intelkam Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) AKP Dedi Melyanhadi, S.Sos, C.FLS, CLA – ALC, C.HRA mengatakan kepada redaksi saat wawancara by whatsApp, bahwa karcis parkir wajib diberikan sebagai tanda resmi pengguna atau pembayar kepada pelangan yang sedang memarkirkan kendaraannya.

Perangi Juru Parkir Liar Malak Uang, Warga Minta Pemda dan Dishub Tertibkan. FOTO : Dok. Internal dan Salah Satu Jukir Juru Parkir Liar Malak Uang (Andre Hariyanto/Suara Utama)
Perangi Juru Parkir Liar Malak Uang, Warga Minta Pemda dan Dishub Tertibkan. FOTO : Dok. Internal dan Salah Satu Jukir Juru Parkir Liar Malak Uang (Andre Hariyanto/Suara Utama)

“Sebagai contoh, kita melewati jalan tol atau masuk Mall dan lainnya, itu harus bayar dan ada karcisnya,” terang Eks Kasat Intelkam Polres Bangka Tengah.

APH (Aparat Penegak Hukum) agar segera menanggapi dan melakukan upaya penindakan adanya keluhan masyarakat terkait juru parkir liar. APH bisa dari Pol PP, Dishub, Polisi dan pihak terkait.

Hikmah Ramadan, Redaksi Suara Utama ID Bentuk Penasehat Media dan Ini Sosoknya
Hikmah Ramadan, Redaksi Suara Utama ID Bentuk Penasehat Media dan Ini Sosoknya

Jukir resmi dan jujur tentu yang berseragam dari Dinas Perhubungan (Dishub), memungut parkir dengan karcis, terdapat nomor keanggotaan, kartu tanda pengenal, Surat perintah resmi dari Pemda dan Dinas Perhubungan.

“Kepada yang terhormat, Bupati Walikota, Ketua DPRD, Dishub, Kepala Pol PP, Polres, Polsek setempat agar segera menindaklanjuti keluhan masyarakat yang diperkirakan seluruh Nusantara merasakan tukang parkir liar yang merajalela untuk bisa melakukan tindakan sosial serta hukum masyarakat,” kata dan harap Mas Andre Hariyanto, CPS, CLMA, CH, CHt, CT-ALC selaku Ketua Divisi Pengaduan dan Informasi Dewan Pimpinan Pusat Laskar Pemberantasan Korupsi (DPP LPK) sekaligus Mantan Sekretaris Jenderal Penggiat Anti Narkoba Indonesia (Sekjen PANI) pada Kamis (2/5/2024).

BACA JUGA :  Wartawan Wajib Taat Pasal 1 KEJ: Independen dan Tanpa Itikad Buruk
RSU Bentuk Dewan Pakar Media, Guru Besar UMS dan Perwira TNI Emban Amanah. FOTO: Dok. Internal/Mas Andre Hariyanto (SUARA UTAMA)
RSU Bentuk Dewan Pakar Media, Guru Besar UMS dan Perwira TNI Emban Amanah. FOTO: Dok. Internal/Mas Andre Hariyanto (SUARA UTAMA)

Disampaikan kepada masyarakat, jika ada juru parkir liar atau tukang parkir liar, agar bisa melaporkan kepada pihak berkewajiban dengan jenis aduan premanisme dan penyakit masyarakat atau pemalakan.

BACA JUGA :  Founder Suara Utama Resmikan Reformasi Struktur Manajemen Redaksi Periode 2026 - 2027

“Juru parkir atau Tukang parkir resmi ialah ada karcis, ID Card, Nomor Petugas Menyambut Kedatangan dan Kepulangan Memarkirkan dengan baik. Sedangkan Tukang Parkir Kuroptor sifat seperti Jelangkung, Tidak ada Karcis, ID Card, Nomor petugas dan Maksa minta duit,” tegas AR salah satu masyarakat akan kesalnya sama si Tukang Parkir.

Peran Juru Parkir atau Tukang Parkir Liar Malak Uang, Warga Minta Pemda dan Dishub Tertibkan

Penulis : Mas Andre Hariyanto

Editor : Aisyah Putri Widodo

Sumber Berita: Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Berita ini 319 kali dibaca
Peran Juru Parkir atau Tukang Parkir Liar Malak Uang, Warga Minta Pemda dan Dishub Tertibkan

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/