Wartawan Jadi Korban Penipuan Belanja Kamera Online

- Writer

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot 20241213 205944 Wartawan Jadi Korban Penipuan Belanja Kamera Online Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Suara Utama, Palembang– Seorang wartawan berinisial RD (31) menjadi korban penipuan berkedok penjualan Kamera secara online dengan total kerugian mencapai Jutaan. RD mengatakan kejadian itu bermula saat dirinya membeli Kamera Digital secara online dengan harga Rp 500 ribu.

“Berawal dari transaksi online tanggal 12 Desember 2024, saya membeli kamera online dari akun Instagram Kamera_digicam_id dengan nominal Rp 535000 ribu dengan mentransfer ke rekening bank,” pada Sabtu (14/12/2024).

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Wartawan Jadi Korban Penipuan Belanja Kamera Online Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akan tetapi, pengiriman mengalami permasalahan izin di bandara karena alasan barang tidak mempunyai sura PPN & PPH, sehingga saya tidak menerima kamera tersebut hingga saat ini,” ujarnya.

Dia lalu menghubungi admin akun Instagram Kamera_digicam_id yang merupakan toko tempatnya membeli kamera tersebut. Dia meminta duit yang telah dibayarkannya dikembalikan (refund) lantaran kamera yang dibayarnya tak kunjung diterima.

BACA JUGA :  Menarik, Ayam dan Seafood Pawon Humaira Menjadi Kuliner Idaman Masyarakat Slawi Tegal

“Dalam mengurus permasalahan, saya sempat kontak dengan sosok diduga owner (0823-9327-9290) yang saat ini sudah tidak bisa dihubungi, nomor dihapus/dinonaktifkan. Akhirnya, saya kembali mengontak nomor WA admin yang tertera di Instagram Kamera_digicam_id, yakni 0853-9911-8058 pada 14 Desember 2024. Melalui obrolan tersebut, admin law respon hanya di minta menghubungi owner toko saja” ujarnya.

IMG 20241214 WA0000 Wartawan Jadi Korban Penipuan Belanja Kamera Online Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Foto: Tindak Pidana Penipuan

RD menuturkan owner toko itu menyebutkan tidak ada surat PPH dan PPN di barang yang di pesan itu karena barang bersifat murah dan seken.

“Owner toko tersebut mengatakan bahwa barang yang dipesan tidak ada surat PPH dan PPN,jadi tidak bisa di proses,” ujarnya.

Sampai berita ini di rilis, RD sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Imigrasi dan Divisi Tindak Pidana Siber Polda sumsel untuk mengusut permasalahan tindak pidana penipuan ini.

Penulis : Hatake

Editor : Hatake

Sumber Berita : Wartawan

Berita Terkait

Honorer Sat Pol PP, Damkar,dan Dishub Kota Sungai penuh,Datangi Gedung DPRD
Musrenbang Kelurahan Pasar III, Desiana: Fokuskan Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Scale Up PHR dan Peluncuran Program TIHWA di Gresik
Pembubaran Panitia Natal dan Pembentukan Panitia HUT PI di Waniok
Implikasi Positip Kebijakan Hilirisasi terhadap Perekonomian Indonesia
Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah
Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 13:44 WIB

Honorer Sat Pol PP, Damkar,dan Dishub Kota Sungai penuh,Datangi Gedung DPRD

Senin, 13 Januari 2025 - 09:54 WIB

Musrenbang Kelurahan Pasar III, Desiana: Fokuskan Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Minggu, 12 Januari 2025 - 16:26 WIB

Scale Up PHR dan Peluncuran Program TIHWA di Gresik

Jumat, 10 Januari 2025 - 23:08 WIB

Pembubaran Panitia Natal dan Pembentukan Panitia HUT PI di Waniok

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:10 WIB

Implikasi Positip Kebijakan Hilirisasi terhadap Perekonomian Indonesia

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:45 WIB

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi: Habis Energi Karena Simpati (Nafian Faiz)

Artikel

Habis Energi Karena Simpati

Senin, 13 Jan 2025 - 05:45 WIB

Berita Utama

Scale Up PHR dan Peluncuran Program TIHWA di Gresik

Minggu, 12 Jan 2025 - 16:26 WIB

Ilustrasi : Gambaran masyarakat marjinal. Sumber : Freepik

Artikel

Ruang Publik Media Massa Untuk Siapa?

Minggu, 12 Jan 2025 - 10:59 WIB