Upgrading Kompetensi Pendidik, Fasilitator Dampingi Sekolah Penggerak Pada In House Training

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upgrading Kompetensi Pendidik, Fasilitator Dampingi Sekolah Penggerak Pada In House Training

Upgrading Kompetensi Pendidik, Fasilitator Dampingi Sekolah Penggerak Pada In House Training

SUARA UTAMA, Takalar – Selama dua hari (9 – 10 September 2023), UPT SMAN 13 Takalar menggelar In House Training (IHT) Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yang diikuti puluhan guru secara tatap muka.

Kegiatan IHT dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, dan dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Takalar – Jeneponto beserta jajarannya.

Kepala UPT SMAN 13 Takalar, Arnawati mengatakan, “IHT yang dilaksanakan oleh SMAN 13 Takalar untuk meningkatkan kompetensi guru dalam menyiapkan bahan numerasi dan literasi yang mudah dipahami siswa untuk pengembangan pembelajaran di kelas”.

“Di tahun 2023, SMAN 13 Takalar sebagai sekolah penggerak yang sudah mengimplementasikan kurikulum merdeka tahun kedua, selalu melakukan penguatan kompetensi kepada guru secara berkelanjutan, serta akan mengimbaskannya ke sekolah lain,” kata Arnawati.

“Untuk memahami keterkaitan antara Capaian Pembelajaran (CP), Tujuan Pembelajaran (TP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) dalam implementasi kurikulum merdeka, pendidik dapat menggunakan pendekatan backward design yang tujuan akhirnya terbentuknya karakter siswa yang berprofil pelajar Pancasila,” menurut Abdul Malik selaku Fasilitator Sekolah Penggerak (FSP) Kemendikbudristek dalam pemaparannya.

BACA JUGA :  Pasal 1313 dan 1320 KUHPerdata: Beda Janji Moral dan Perjanjian Hukum

“Sekolah dapat mengembangkan kurikulum operasionalnya yang disesuaikan dengan karakteristik serta kebutuhan masing-masing satuan pendidikan”, ungkap Abdul Malik yang juga sebagai akademisi pada Universitas Muhammadiyah Makassar.

Harry Yulianto, FSP lainnya menyampaikan, ”modul ajar sebagai salah satu perangkat ajar yang digunakan untuk merencanakan pembelajaran. Struktur modul ajar hampir sama seperti RPP, namun modul ajar memiliki komponen yang lebih lengkap”.

Lebih lanjut, ”komponen wajib modul ajar berisikan tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, media pembelajaran, serta asesmen pembelajaran yang diperlukan pada satu unit ataupun topik berdasarkan ATP. Pendidik dapat mengembangkan modul ajar dengan menambahkan komponen lainnya, di luar komponen wajib”.

“Guru memiliki kebebasan didalam membuat, memilih, serta memodifikasi modul ajar sesuai dengan konteks, kebutuhan maupun karakteristik siswa di kelasnya, “pungkas Harry Yulianto yang pernah mendapatkan penghargaan MURI kategori Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di tahun 2022.

Berita Terkait

Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 
Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:14

Integritas dan Akuntabilitas BK DPRD Kab. Probolinggo Sedang di Uji Publik, Perihal Pemeriksaan Prank Ulang Tahun 

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Berita Terbaru