SUARA UTAMA, Lampung Selatan-Seorang wanita bernama Milem (49), warga Desa Bumi Jaya, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, ditemukan meninggal dunia di dalam sumur sedalam 12 meter pada Minggu (5/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Korban yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tandur padi dievakuasi oleh tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan setelah menerima laporan dari warga dan pamong desa setempat.
Putra Bagus Aditia, salah satu petugas BPBD Lampung Selatan yang terlibat dalam evakuasi, mengatakan bahwa jenazah korban ditemukan dalam kondisi masih utuh meski sudah mulai mengeluarkan bau. “Jenazah korban berhasil diangkat dari sumur dengan kedalaman sekitar 12 meter dan langsung dimasukkan ke dalam kantong jenazah,” ujar Putra, Minggu siang.
Setelah jenazah berhasil dievakuasi, keluarga korban, termasuk suaminya, menolak membawa jenazah ke rumah sakit atau puskesmas untuk dilakukan visum atau otopsi. Mereka meminta agar jenazah segera dimakamkan sesuai syariat Islam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Plt Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Lampung Selatan, Nurma Suri, SE, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah meminta keluarga korban untuk menandatangani surat pernyataan penolakan visum guna menghindari tuntutan hukum di kemudian hari.
Nurma menambahkan, berdasarkan keterangan suami dan tetangga korban, tidak ada konflik atau masalah dalam keluarga sebelum peristiwa ini terjadi. “Korban diketahui hilang dari rumah sejak dua hari yang lalu. Penemuan mayat ini bermula dari seorang tetangga yang mengaku mendapat mimpi bahwa korban berada di dalam sumur. Warga kemudian mengeringkan sumur tersebut hingga akhirnya menemukan jenazah korban,” jelas Nurma.
Hingga berita ini diturunkan, Polsek Candipuro belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian ini.
Penulis : Hendra Kasim
Editor : Nafian Faiz
Sumber Berita : BPBD Lamsel