SUARA UTAMA-Lampung Utara
Time gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara bersama Tekab 308 Polda Lampung berhasil menjaring Tiga pelaku Premanisme modus pungutan liar di Jalan Lintas Sumatra(jalinsum) Kabupaten Lampung Utara
Ketiga pelaku di amankan masing -masing Berinisial IA,B dan T para pelaku di bekuk petugas dalam kegiatan oprasi gabungan pungli Premanisme dan Pemerasan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya telah di amankan Tiga pelaku Premanisme yang melancarkan Aksi pungutan liar dan pemerasan di wilayah hukum Lampung Utara”Ujar Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.sos.S.I.k.M.Si., Minggu (28/7/2024)
Kata Umi ketiga pelaku di ringkus time gabungan di dua lokasi berbeda di jalinsum Kecamatan Abung Tinggi Lampung Utara(28/7/2024)sekira pukul02.30 sampai 03.30 wib
Dan lokasi pertama tepat nya di Desa Ulak Rengas time berhasil mengamankan seorang pelaku Premanisme ini berinisial IA di duga melakukan pungli IA di ringkus bersamaan dengan empat unit kendaraan bermotor
Selanjutnya di lokasi kedua time gabungan bergerak ke Desa Way Sabuk dan berhasil membekuk dua pelaku Premanisme modus serupa lainnya B dan T kedua nya di amankan saat melakukan Aksi pungli terhadap kendaraan yang melintas di lokasi setempat
“Dari lokasi penangkapan ketiga pelaku serta barang bukti di bawa ke Polda Lampung untuk di mintai keterangan lebih lanjut”Tegas Umi
Lebih lanjut Umi turut menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui khusus nya para pengemudi kendaraan muatan barang dapat waspada saat melintasi di titik-titik rawan Aksi pungli
Termasuk meminta para korban dan masyarakat yang mengetahui tindak kejahatan tersebut agar segera melaporkan ke fihak kepolisian terdekat
“Kami tegaskan tidak ada ruang bagi para pelaku Premanisme di wilayah hukum Polda Lampung Kami juga meminta peran serta masyarakat untuk tetap bersama sama menjaga situs dan kondisi Kamtibmas”Tandas mantan Kapolres Metro tersebut.
Editor : Ahmat Kosasih
Sumber Berita : Kabidhumas Polda Lampung