Suara Utama, Muara Enim – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Pemerintah Kecamatan Muara Enim melakukan penertiban dan pembongkaran lapak liar yang berdiri di sejumlah titik fasilitas umum di wilayah Kecamatan Muara Enim, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kota dan menjaga ketertiban umum, terutama di area yang digunakan untuk kepentingan masyarakat luas seperti trotoar, bahu jalan, dan taman kota.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Muara Enim, dalam hal ini di wakili Sekcam Muara Enim Rachmansyah Saputra,S.STP, M.Tr.Ip mengatakan bahwa pembongkaran dilakukan setelah melalui proses sosialisasi dan peringatan kepada para pedagang.
“Kami sudah memberikan surat peringatan dan waktu agar para pedagang membongkar sendiri lapaknya. Namun karena tidak diindahkan, hari ini kami bersama Satpol PP melakukan penertiban langsung di lapangan,” ujar nya.
Sementara itu, perwakilan dari Satpol PP Kabupaten Muara Enim yakni Sekretaris Dinas Bapak Andrelle Martin,M.M menegaskan bahwa penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif serta kegiatan ini bukan untuk mematikan usaha warga, melainkan untuk menata agar kawasan kota terlihat lebih tertib dan nyaman.
“Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis. Para pedagang yang terdampak akan diarahkan ke lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah daerah,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpol PP bersama perangkat Kecamatan Muara Enim menurunkan puluhan lapak dan bangunan semi permanen yang menempati area publik tanpa izin. Proses pembongkaran berjalan aman dan kondusif dengan pengamanan dari aparat kepolisian.
Pemerintah Kecamatan Muara Enim berharap langkah ini dapat menjadi contoh kedisiplinan bersama dalam menjaga ketertiban wilayah. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mendirikan bangunan atau berjualan di tempat yang tidak sesuai peruntukan.
Penulis : Rudi
Editor : Rudi
Sumber Berita : Staf Kantor Kecamatan Muara Enim














