SUARA UTAMA, Probolinggo – Warga dusun Arah RT 01 RW 03 Desa Sumberpoh kecamatan maron kabupaten Probolinggo Jawa Timur “AG” terlacak melalui link cek Bansos – Kemensos tercatat sebagai penerima PBI-JK (BPJS) 2026. Namun, untuk PKH dan Sembako tercatat tidak aktif. Sementara “AG” tercatat masuk golongan desil 3. 26/03/2026.
Pemerintah Desa memiliki peran krusial dan hak fundamental dalam mengusulkan warganya untuk mendapatkan bantuan sosial, termasuk PKH. Sementara Pendamping PKH melakukan pemutakhiran data, namun mereka bukan pihak yang menetapkan peserta baru secara sepihak, apalagi mengabaikan usulan desa (Sinergi Data).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang di himpun oleh team media, warga Sumberpoh “AG” Diduga sebagai penerima BLTS Kesra 2025 yang di salurkan melalui kantor Pos, senilai total Rp.900.000 (Rp.300.000/bulan selama 3 bulan) untuk golongan Desil 1 – 4. Namun “AG” Mangaku tidak pernah menerima bantuan tersebut.
“Se ingat saya, di tahun 2025 tidak pernah menerima bantuan apapun. Dulu memang pernah menerima di kantor desa BLT DD. “Ucap AG kepada team media.
Sementara oknum kepala desa sumberpoh kecamatan maron “Subur” melalui pesan singkat terkait Warga nya “AG” yang masuk golongan Desil 3. Ia mengaku pemerintah desa hanya memfasilitasi di karenakan pendamping mempunyai data tersendiri.
“Wa Alaikum salam siap pak.yang mendata petugas pendamping pak, pemerintah desa cuman memfasilitasi. pemerintah desa tidak tau juga. Tanpa koordinasi sama pemerintah desa.Pendamping sudah megang datanya pak. biasanya pas tau tau (romuro) datang undangan yang dapat bantuan. jadi desa cuman memfasilitasi. “Ucap nya.
Namun, walaupun pendamping memiliki data tersendiri, tidak dapat dijadikan dasar untuk menolak usulan pemerintah desa. Usulan resmi dari desa (melalui musdes dan operator SIKS-NG desa) memiliki kedudukan lebih tinggi dalam proses pendataan calon penerima baru dibandingkan data mandiri pendamping
Terkait bantuan BLTS Kesra, oknum kepala desa sumberpoh mengatakan bahwa warga nya “AG” bukan termasuk penerima BLTS Kesra. “Enggak pak. Katanya. Lebih lanjut team media meminta nomor whatsap pendamping desa sumberpoh. Namun oknum Kepala desa sumberpoh mengaku tidak punya. “Nomor pendamping tidak ada pak. “Ucap nya.
Tidak berhenti di situ, team media terus mencari nomor whatsap oknum pendamping PKH desa sumberpoh “RN” dan akhirnya team media mendapatkan nya. Setelah di konfirmasi melalui pesan singkat whatsap. Hal yang mengejutkan statement oknum Kepala desa sumberpoh dengan oknum pendamping PKH terkait BLTS kesra bertolak belakang.
“Walaikumsalam, untuk bansos PKH benar bapak “AG” tidak dapat, karena kouta PKH 10 juta orang pertahunnya, bapak “AG”hanya mendapatkan bansos KIS dan BLTS Kesra. Iya BLTS kesra 2025, KIS itu termasuk bansos dari pemerintah. “Katanya.
Perbedaan statement tersebut terkesan oknum kepala desa sumberpoh dengan oknum pendamping PKH tida sinkron (Tidak bersinergi) sehingga menjadi tanda tanya besar(?). sementara terkait kelayakan, oknum pendamping PKH “RN” mengatakan bahwa “AG” layak menerima bantuan PKH.
“Dulu pernah kita survey rumahnya , orangnya kayaknya kerja di surabaya kalau tidak salah, rumahnya di utaranya ibu “DN”/”SD” menghadap ke selatan. Yang menentukan Desil itu dari BPS, pendamping PKH hanya setor data sesuai keadaan rumahnya. Kalau masih desil 3 itu layak dapat bansos, tapi untuk dapat bansos PKH nya itu yang menentukan langsung dari kementrian sosial tergantung dari kouta yang ada. “Pungkas nya.
Editor : Ali Misno










