Terhendus Dugaan Pungli, Peran Serta Masyarakat Layangkan Surat Ke Puskesmas Dringu. 

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"data":{"pictureId":"7d86e209f2774fa6ab6d9243bfd6032f","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

2025032415390940 1 scaled Terhendus Dugaan Pungli, Peran Serta Masyarakat Layangkan Surat Ke Puskesmas Dringu.  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
{“data”:{“pictureId”:”7d86e209f2774fa6ab6d9243bfd6032f”,”appversion”:”4.5.0″,”stickerId”:””,”filterId”:””,”infoStickerId”:””,”imageEffectId”:””,”playId”:””,”activityName”:””,”os”:”android”,”product”:”lv”,”exportType”:”image_export”,”editType”:”image_edit”,”alias”:””},”source_type”:”vicut”,”tiktok_developers_3p_anchor_params”:”{“source_type”:”vicut”,”client_key”:”aw889s25wozf8s7e”,”picture_template_id”:””,”capability_name”:”retouch_edit_tool”}”}

SUARA UTAMA Probolinggo-

Peran serta masyarakat Yang tergabung di komunitas pakopak layangkan surat permohonan klarifikasi tertulis yang di tujukan kepada Puskesmas Dringu, Dinas kesehatan kabupaten Probolinggo. DPRD kabupaten Probolinggo dan Bupati kabupaten Probolinggo. 24/03/2025.

Surat di layangkan guna untuk meminta klarifikasi secara tertulis dengan adanya dugaan Pungutan liar (Pungli). dugaan pemotongan/Pungli yang di maksud adalah, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) terjadi sekitar tahun 2022 sampai 2024. yang di duga di lakukan oleh oknum kepala puskesmas Dringu kecamatan Dringu. dengan melampirkan foto kebijakan aturan 2025.

Sesuai undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, dimana pada pasal 41 undang undang tersebut yang memberikan ruang peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. di sebutkan pula dalam undang undang nomor 14 tahun 2008; tentang keterbukaan informasi publik. dan peraturan presiden (perpres) Nomor 87 tahun 2016 satuan sapu bersih pungutan liar.

BACA JUGA :  Backpacker Chapter Banyumas Raya Sukses Gelar Kopdar di Hutan Pinus Limpakuwus Baturraden

“Budi Harianto” peran serta masyarakat yang tergabung di komunitas pakopak membenarkan bahwa dirinya telah mengirimkan surat untuk meminta klarifikasi secara tertulis. “kami bersuara ke Puskesmas Dringu yang tembusan nya ke dinas kesehatan, DPRD dan Bupati Probolinggo. “Ucap nya.

Dirinya juga menjelaskan maksud dan tujuan mengirimkan surat tersebut. “Kami meminta klarifikasi secara tertulis atas dugaan pungli/pemotongan terhadap bantuan operasional kesehatan yang di duga di lakukan oleh oknum kepala puskesmas 2022-2024. dugaan kami, BOK setiap Nakes mendapatkan Rp 100.000 (Seratus ribu rupiah) setiap kegiatan. namun, di duga kuat di potong oleh oknum nakes. “ucap budi dengan nada kesal.

Sementara oknum kepala puskesmas Dringu “Drg. Reni meutia” saat di konfirmasi media lewat jejaring sosial watshap via chat, terkait surat yang di layangkan oleh peran serta masyarakat yang tergabung di komunitas pakopak. Namun, sampai berita ini di terbitkan belum ada jawaban.

Penulis : AM

Berita Terkait

Kolaborasi Kebaikan Ramadhan 1447 H: Mushida Bersama MT Az-Zahrah dan Komite Sekolah Sukses Gelar Baksos dan Bazar
PETI Excavator Diduga Milik Harahap Menggila di Desa Tambang Emas, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat
Klarifikasi Penanam kayu Sengon Yang di Tebang Pinggir Jalan Ruas Jalan Pekalen -Klenang kidul
KNPB Wilayah Dogiyai Gelar Pelantikan Pengurus dan Pergantian Nama Sektor Puga Yamo
PETI di Desa Bukit Bungkul Mengamuk, Aparat Diam: Ada Beking Kuat di Balik Ponidi?
Diduga Lalai Dalam Menjalankan Tugas, Oknum Petugas Jalan PU Ruas Jalan Pekalen -Klenang Jadi Sorotan 
Pembangunan Jembatan di Desa Lubuk Birah Mangkrak, Warga Keluhkan Janji Tak Tepat Waktu: Kades Bungkam
Hari Pers Nasional 2026, Suara Utama Konsisten Mengabarkan Kebenaran untuk Publik

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:39

Kolaborasi Kebaikan Ramadhan 1447 H: Mushida Bersama MT Az-Zahrah dan Komite Sekolah Sukses Gelar Baksos dan Bazar

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:26

PETI Excavator Diduga Milik Harahap Menggila di Desa Tambang Emas, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06

Klarifikasi Penanam kayu Sengon Yang di Tebang Pinggir Jalan Ruas Jalan Pekalen -Klenang kidul

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:46

KNPB Wilayah Dogiyai Gelar Pelantikan Pengurus dan Pergantian Nama Sektor Puga Yamo

Senin, 9 Februari 2026 - 18:30

Diduga Lalai Dalam Menjalankan Tugas, Oknum Petugas Jalan PU Ruas Jalan Pekalen -Klenang Jadi Sorotan 

Senin, 9 Februari 2026 - 07:31

Pembangunan Jembatan di Desa Lubuk Birah Mangkrak, Warga Keluhkan Janji Tak Tepat Waktu: Kades Bungkam

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:02

Hari Pers Nasional 2026, Suara Utama Konsisten Mengabarkan Kebenaran untuk Publik

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:19

Kayu Sengon Ditebang, Oknum Petugas DPUPR Ruas Jalan Pekalen -Klenang Terindikasi Gagal Dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru