Tentang Pemberantasan Miras, Togel, Dadu, dan Implementasinya di Paniai?

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Amos Kayame, S.H.

SUARA UTAMA PANIAI – Peraturan Daerah (PERDA) yang sudah di buat oleh lembaga eksekutif dan legislatif Paniai pada beberapa bulan lalu tahun 2022, sudah disahkan dan sudah sampai ditahapan sosialisasi.

tiga perda tersebut yakni: Perda No. 02 Tahun 2022 Tentang Pelarangan Pemasokan, dan Peredaraan serta Mengkonsumsi Minuman Beralkhol, Perda No. 03 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaran Kebersihan dan Perda No. 05 Tahun 2022 Tentang Ketentraman dan Ketertibaan Umum, yang sudah dikerjakan oleh Tim Satgas.

Materi muatan dalam perda ini cukup jelas dan konsekuensif. Tetapi, ironisnya adalah hingga saat ini belum langkah yang progresif sehingga peredaran minuman keras dan perjudian masih merangjarela di sekitaran kota Enarotali Paniai. Bahkan yang paling aneh juga adalah orang dari deiyai dan dogiyai bisa datang mabuk di Paniai. “selayaknya Paniai sebagai tempat sampah para pemabuk.”

BACA JUGA :  Empat Jurnalis Laporkan Kasat Reskrim Mimika ke Ombudsman RI: Seruan Transparansi, Perlindungan Pers, dan Penyelesaian Berkeadilan

Realitas sosial dan implementasi perda yang masih kaku. Hal ini; harus ditanggap serius oleh kaum muda-muda dan para intelektual Paniai agar dapat meninjauh kembali progres implementasian dari perda tersebut diatas supaya aturan yang dibuat benar-benar memberantas kejahatan kemanusian yang dilakukan orang-orang penjahat di paniai ini.

Sehingga Dengan hati yang penuh sadar, sabar, dan humanisme yang tinggi kami sudah dan akan buka pendaftaran rekrutmen relawan untuk memantau implementasi perda.

Tim Kerja Rekrutmen Relawan

1. Amos Kayame, S.H.

2. Bertinus Gobai, S.Sos

3. Yunus Eki Gobai, S.Kom

Berita Terkait

Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia
Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:35

Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru