Teng..! Pengadilan Negeri Bangko Resmi Pilih LBH PK Sebagai Pengurus POSBAKUM TA 2025

- Penulis

Rabu, 1 Januari 2025 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Prioritas Keadilan resmi dipilih oleh Pengadilan Negeri (PN) Bangko untuk mengelola Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada tahun 2025. Keputusan ini disambut dengan antusias oleh Direktur LBH Prioritas Keadilan, Dede Riskadinata, SH yang menganggap kepercayaan tersebut sebagai sebuah kado akhir tahun yang istimewa.

“Kami sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan oleh PN Bangko. Ini adalah amanah besar yang akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme, Selanjutnya kami berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang kurang mampu.” ujar Dede Riskadinata dalam keterangannya kepada media ini.

Informasi yang media ini peroleh PN Bangko menetapkan LBH Prioritas Keadilan sebagai pengelola Posbakum berdasarkan berita acara evaluasi dan seleksi yang telah dilaksanakan sebelumnya. Dengan terpilihnya LBH Prioritas Keadilan, diharapkan masyarakat di kabupaten Merangin dapat semakin mudah mengakses layanan hukum secara gratis.

Dede menambahkan bahwa LBH Prioritas Keadilan telah menyiapkan tim pengacara dan paralegal yang kompeten untuk menjalankan tugas di Posbakum. “Kami akan memastikan setiap layanan yang diberikan sesuai dengan standar profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa bantuan hukum bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga panggilan untuk menciptakan keadilan sosial,” tegasnya.

Dinformasikan, Posbakum merupakan program yang diwajibkan oleh undang-undang untuk memastikan akses keadilan bagi masyarakat miskin dan rentan. Dalam pelaksanaannya, Posbakum menyediakan layanan konsultasi hukum, penyusunan dokumen hukum, serta pendampingan di pengadilan.

Penulis : Ade Topan

Editor : Ady Lubis

Sumber Berita : Dede Riskadinata SH

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Berita ini 216 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Berita Terbaru