Temuan Lintas Media: Evaluasi Penyimpangan PKH di Sumatera Barat

- Penulis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang, 4 Oktober 2025-

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu instrumen penting pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun, berbagai laporan lintas media menunjukkan adanya persoalan serius dalam penyaluran dan penggunaan anggaran PKH, termasuk di Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Temuan Lintas Media: Evaluasi Penyimpangan PKH di Sumatera Barat Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta Temuan Lintas Media

1. Warga miskin di Padang tidak terdata
DetikPK (2025) melaporkan banyak warga miskin di Kelurahan Air Tawar Barat, Padang, yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Akibatnya, mereka tidak pernah menerima PKH maupun bansos lain, meskipun kondisi mereka sangat layak.
➝ Masalah: Exclusion error / salah sasaran negatif.

2. Penerima tidak layak masih dapat PKH di Pesisir Selatan
SuaraUtama (2025) mencatat adanya penerima PKH di Kabupaten Pesisir Selatan yang sudah tidak miskin tetapi masih tercatat sebagai penerima. Sementara itu, keluarga miskin baru justru tidak terdaftar.
➝ Masalah: Inclusion error / salah sasaran positif.

3. Dana PKH mengendap, tidak tersalurkan
Laporan BPK Perwakilan Sumbar (2025) menyebut ada Rp208,52 miliar dana bansos tidak bertransaksi dan belum tersalurkan kepada 365.023 KPM.
➝ Masalah: Dana parkir / tidak efektif tersalurkan.

4. Penyalahgunaan dana bansos untuk judi online
Sejumlah laporan nasional (Jawapos, 2025) mengungkap ribuan penerima PKH dicoret karena terbukti menggunakan dana bantuan untuk judi online. Praktik ini juga dikhawatirkan terjadi di Sumatera Barat.
➝ Masalah: Dana tidak digunakan sesuai tujuan.

5. Keterlambatan pencairan tahap ketiga 2025
Kaltim Post (2025) memberitakan adanya keterlambatan pencairan bansos PKH tahap III karena proses migrasi rekening dan validasi data. Kondisi serupa juga dialami sejumlah daerah di Sumbar, menyebabkan penerima menunggu lebih lama.
➝ Masalah: Administrasi dan teknis penyaluran lemah.

BACA JUGA :  Sidang Pledoi Kasus TPPO, Kuasa Hukum Erawati Nyatakan Tidak Sependapat dengan Tuntutan JPU

6. Ombudsman temukan maladministrasi PKH
Ombudsman RI (2024–2025) menegaskan adanya maladministrasi dalam penyelenggaraan PKH: lambannya penanganan aduan, data penerima tidak akurat, hingga lemahnya koordinasi antar instansi.
➝ Masalah: Pengawasan lemah dan sistem aduan tidak efektif.

 

Kesimpulan

Penyimpangan PKH di Sumatera Barat dan secara nasional menunjukkan pola masalah yang berulang:

Data tidak akurat (ada warga miskin tidak terdata, ada penerima tidak layak tetap menerima).

Dana tidak tersalurkan / diparkir hingga ratusan miliar rupiah.

Penyalahgunaan dana oleh sebagian penerima (judi online, konsumsi non-prioritas).

Lemahnya transparansi dan pengawasan lokal.

 

Rekomendasi

1. Pemutakhiran DTKS rutin dan partisipatif melibatkan nagari/desa dan masyarakat langsung.

2. Transparansi daftar penerima di tingkat nagari/desa agar publik bisa ikut mengawasi.

3. Audit dana parkir yang tidak tersalurkan agar tidak berulang.

4. Pendidikan literasi keuangan bagi penerima agar dana PKH dipakai sesuai tujuan.

5. Sanksi tegas bagi oknum aparat atau penerima yang menyalahgunakan bantuan.

6. Penguatan peran pendamping PKH di nagari sebagai pengawas dan fasilitator utama.

 

📌 Rilisan ini temuan lintas media: DetikPK, SuaraUtama, BPK Sumbar, Jawa Pos Group, Kaltim Post, dan Ombudsman RI (2024–2025).

 

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita : Lintas media

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Berita Terbaru