Topik PP 55/2022

Ilustrasi Pemerintah memperketat pengawasan perusahaan merugi melalui PP 55/2022 untuk mencegah praktik rekayasa pajak.

Ekonomi

Pemerintah Perketat Pengawasan Perusahaan Merugi, Cegah Rekayasa Pajak

Ekonomi | Hukum | Nasional | Opini | Politik | Senin, 22 September 2025 - 10:14 WIB

Senin, 22 September 2025 - 10:14 WIB

SUARA UTAMA – Jakarta, 22 September 2025 – Pemerintah mulai memperketat pengawasan terhadap perusahaan yang berulang kali mencatat kerugian. Langkah ini dilakukan melalui Peraturan…