Topik perlindungan hukum

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP praktisi pajak dan hukum menegaskan bahwa prinsip lex favor reo tidak boleh dipandang sekadar norma pidana, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan konstitusional terhadap hak warga negara di hadapan hukum.

Berita Utama

Asas Lex Favor Reo Belum Diakomodasi dalam RUU Pelaksanaan Pidana Mati

Berita Utama | Hukum | Nasional | Opini | Politik | Selasa, 4 November 2025 - 12:30 WIB

Selasa, 4 November 2025 - 12:30 WIB

SUARA UTAMA – Surabaya, 4 November 2025 — Sejumlah pakar hukum menilai Rancangan Undang-Undang tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati (RUU Pelaksanaan Pidana Mati)…

Artikel

Konsultan Pajak Belum Mendapat Perlindungan Hukum Seperti Profesi Lain

Artikel | Hukum | Opini | Senin, 21 Juli 2025 - 10:22 WIB

Senin, 21 Juli 2025 - 10:22 WIB

Oleh: Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP SUARA UTAMA – Konsultan pajak merupakan profesi yang memainkan peran strategis dalam sistem perpajakan nasional. Sebagai bagian dari…