SUARA UTAMA, Probolinggo –Telah menjadi konsumsi publik pasca penayangan pemberitaan sebelumnya atas indikasi dugaan penyalahgunaan wewenang oknum PLT Direktur PDAM Tirta Argapura Kabupaten Probolinggo Jawa Timur. perihal Rotasi/mutasi/rolling pegawai yang terindikasi Prematur. 05/11/2025.
Tugas dan wewenang PLT sudah jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait kepegawaian PDAM (yang kini menjadi BUMDAM berdasarkan Permendagri 23/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti yang kita ketahui bersama, mulai tanggal 01 hingga 16 Desember 2025 Seleksi Direktur PDAM Tirta Argapura sedang berlangsung. Namun, yang menjadi polemik oknum PLT Direktur malah diduga melakukan mutasi/rotasi/rolling pegawai pada tanggal 02 Desember 2025.
Miris nya, informasi yang di himpun oleh team media terkait dugaan yang telah di tayangkan dalam pemberitaan sebelumnya. Oknum PLT Direktur Perumda Air Minum Tirta Argapura “Suwito” Diduga mengaku telah mengklarifikasi dan Clear hanya salah faham kepada media yang bersangkutan melalui seseorang diduga oknum dari komunitas.
Oleh karenanya, ketua Projamin kabupaten Probolinggo yang tergabung di komunitas Pakopak “Budi Harianto” semakin geram. Ia mempertanyakan dalam mutasi/rotasi/rolling pegawai yang dilakukan oleh oknum PLT Direktur, yang di maksud Clear, dan salah faham.
“Seperti apa Klarifikasi oknum PLT Direktur Perumda Air Minum Tirta Argapura Kabupaten Probolinggo?. Yang di maksud Clear itu bagaimana?. Salah faham nya di mana?. Ini harus jelas. Aturan dan undang-undang nya kan sudah jelas. Apakah sudah mendapatkan izin tertulis dari Bupati sebelum melakukan mutasi/rotasi pegawai?. Tunjukkan kepada kami. “Tegas nya.
Ia mempertanyakan sedarurat apakah pegawai PDAM sehingga oknum PLT Direktur Perumda Air Minum Tirta Argapura “Suwito” melakukan mutasi/rotasi. Pasal nya, mulai tanggal 01 sampai 16 Desember 2025. Sedang bergulir Seleksi Direktur Perumda Air Minum Tirta Argapura. Sementara Oknum PLT melakukan mutasi/rotasi pegawai tanggal 02 Desember 2025.
“Jangan jangan dugaan kami itu benar. Kami semakin yakin, dugaan kami di lakukan rotasi /mutasi/rolling pegawai di lingkup PDAM Tirta Argapura ada pesenan dari oknum. Saat ini sedang bergulir Seleksi Direktur. Kok oknum PLT ngebet untuk melakukan rotasi/mutasi pegawai. Kenapa tidak menunggu Direktur yang saat ini sedang di seleksi?. Sedarurat apakah pegawai ini?.”Pungkas nya.
Penulis : Ali Misno














