Sejumlah Bangunan di ‘Taman Pemuda’ Kota Bangko Rusak dan Menjadi Sarang Sampah 

- Writer

Kamis, 10 April 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Keberadaan Ruang Terbuka Hujau (RTH) di Kabupaten Merangin, sudah berbadan hukum. Sesuai peraturannya, RTH dipergunakan untuk bersantai dan dilarang untuk berjualan.

Terpantau dan bukan menjadi pemandangan asing lagi sejak sekitar setahun lalu Taman Pemuda yang berada di depan Bank Mandiri Kota Bangko tersebut di penuhi pedagang yang berjualan beraneka macam, baik kuliner, warung Manisan dan Variasi kendaraan bermotor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini mendapati, bahwa terkait pedagang di depan Bank Mandiri sesuai perjanjian pada era Bupati H Mashuri, siap menjaga kebersihan dan sewaktu-waktu siap dibongkar tanpa ganti rugi.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Sejumlah Bangunan di 'Taman Pemuda' Kota Bangko Rusak dan Menjadi Sarang Sampah  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun kenyataannya tempat tersebut menjadi sarang sampah yang sangat luar biasa, bahkan terdapat beberapa bangunan taman yang diduga sengaja di rusak oleh oknum pedagang setempat demi bisa leluasa berjualan, salah satunya adalah Papan Merek TAMAN PEMUDA yang roboh dan di jadikan tempat berjualan, lalu siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan tersebut..?

BACA JUGA :  Telan Dana Ratusan Juta Rupiah, Pembangunan Gedung SDN 286 Pulau Bayur Dikerjakan Asal-asalan
IMG 20250410 200224 700 x 400 piksel Sejumlah Bangunan di 'Taman Pemuda' Kota Bangko Rusak dan Menjadi Sarang Sampah  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Sampah limbah dari orang yang berjualan di sekitar Taman Pemuda

Sebagaimana disampaikan Wabup Merangin H A Khafidh saat memimpin rapat koordinasi rencana penertiban RTH dalam Kota Bangko, di Ruang Rapat Kantor Bupati Merangin, Kamis (10/4/2025).

‘’Jadi jika masih ada pedagang yang berjualan di RTH, dengan tidak mengurangi rasa hormat akan ditertibkan. Para pedagang akan diberi tempat berjualan di depan komplek ujung jalur tiga dan di Taman Batu,’’ujar Wabup.

Pedagang yang akan ditertibkan yakni RTH depan Bank Mandiri (Taman Pemuda ) pedagang di RTH depan Salon Hendri dan pedagang di RTH Kantor Pajak Pratama Bangko.

Untuk surat perintah penertiban para pedagang di tiga RTH tersebut, sudah diberikan. Terget penertiban para pedagang di RTH itu akan dilaksanakan  dari tanggal 09 April sampai 15 April 2025.

 

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Dalam Rangka Meringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemdes Sungai Pinang Salurkan BLT
Polisi amankan 11 orang yang di duga penambang emas ilegal di sungaipuh kecamatan koto parik gadang di ateh.
Transformasi Digital Keuangan UMKM Daerah Istimewa Yogyakarta
Karena KTU Mengundurkan Diri, Tiga Bulan Jasa Pelayanan Puskesmas Air Tiris Tidak Dibayarkan, Dinas Kesehatan Kampar Hanya Diam Saja.
Ketika Tarif Menjadi Senjata Makan Tuan: Dampak Strategi Trump pada Ekonomi AS
Proyek Pembangunan Konblok di Lokasi Bantai Adat Kelurahan Dusun Baru Tabir Diduga ada Mark Up 
Bupati Subang : Tekankan pentingnya kebersihan,Kepekaan Sosial, Dan Evaluasi Kinerja ASN
Bupati Subang Silaturahmi dengan Petugas Kebersihan,Kang Rey Naikkan Honor Petugas Kebersihan
Berita ini 539 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 06:22 WIB

Dalam Rangka Meringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemdes Sungai Pinang Salurkan BLT

Rabu, 16 April 2025 - 02:56 WIB

Polisi amankan 11 orang yang di duga penambang emas ilegal di sungaipuh kecamatan koto parik gadang di ateh.

Selasa, 15 April 2025 - 19:46 WIB

Transformasi Digital Keuangan UMKM Daerah Istimewa Yogyakarta

Selasa, 15 April 2025 - 17:52 WIB

Karena KTU Mengundurkan Diri, Tiga Bulan Jasa Pelayanan Puskesmas Air Tiris Tidak Dibayarkan, Dinas Kesehatan Kampar Hanya Diam Saja.

Selasa, 15 April 2025 - 07:21 WIB

Proyek Pembangunan Konblok di Lokasi Bantai Adat Kelurahan Dusun Baru Tabir Diduga ada Mark Up 

Senin, 14 April 2025 - 22:04 WIB

Bupati Subang : Tekankan pentingnya kebersihan,Kepekaan Sosial, Dan Evaluasi Kinerja ASN

Senin, 14 April 2025 - 20:04 WIB

Bupati Subang Silaturahmi dengan Petugas Kebersihan,Kang Rey Naikkan Honor Petugas Kebersihan

Minggu, 13 April 2025 - 18:50 WIB

H Wahyu Sanjaya Anggota Komisi XI DPR RI Kunjungi DPRD Kota Prabumulih, Bahas Undang-Undang Imigrasi

Berita Terbaru

Berita Utama

Transformasi Digital Keuangan UMKM Daerah Istimewa Yogyakarta

Selasa, 15 Apr 2025 - 19:46 WIB

Ilustrasi: Kebersamaan || suarautama.id

Artikel

Kebersamaan yang Gagal Menyentuh Hati

Selasa, 15 Apr 2025 - 17:55 WIB