Sejumlah Bangunan di ‘Taman Pemuda’ Kota Bangko Rusak dan Menjadi Sarang Sampah 

- Penulis

Kamis, 10 April 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Keberadaan Ruang Terbuka Hujau (RTH) di Kabupaten Merangin, sudah berbadan hukum. Sesuai peraturannya, RTH dipergunakan untuk bersantai dan dilarang untuk berjualan.

Terpantau dan bukan menjadi pemandangan asing lagi sejak sekitar setahun lalu Taman Pemuda yang berada di depan Bank Mandiri Kota Bangko tersebut di penuhi pedagang yang berjualan beraneka macam, baik kuliner, warung Manisan dan Variasi kendaraan bermotor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini mendapati, bahwa terkait pedagang di depan Bank Mandiri sesuai perjanjian pada era Bupati H Mashuri, siap menjaga kebersihan dan sewaktu-waktu siap dibongkar tanpa ganti rugi.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Sejumlah Bangunan di 'Taman Pemuda' Kota Bangko Rusak dan Menjadi Sarang Sampah  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun kenyataannya tempat tersebut menjadi sarang sampah yang sangat luar biasa, bahkan terdapat beberapa bangunan taman yang diduga sengaja di rusak oleh oknum pedagang setempat demi bisa leluasa berjualan, salah satunya adalah Papan Merek TAMAN PEMUDA yang roboh dan di jadikan tempat berjualan, lalu siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan tersebut..?

BACA JUGA :  Safari Ramadhan, Bupati Bengkalis Berkunjung ke Kelurahan Pematang Pudu
IMG 20250410 200224 700 x 400 piksel Sejumlah Bangunan di 'Taman Pemuda' Kota Bangko Rusak dan Menjadi Sarang Sampah  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Sampah limbah dari orang yang berjualan di sekitar Taman Pemuda

Sebagaimana disampaikan Wabup Merangin H A Khafidh saat memimpin rapat koordinasi rencana penertiban RTH dalam Kota Bangko, di Ruang Rapat Kantor Bupati Merangin, Kamis (10/4/2025).

‘’Jadi jika masih ada pedagang yang berjualan di RTH, dengan tidak mengurangi rasa hormat akan ditertibkan. Para pedagang akan diberi tempat berjualan di depan komplek ujung jalur tiga dan di Taman Batu,’’ujar Wabup.

Pedagang yang akan ditertibkan yakni RTH depan Bank Mandiri (Taman Pemuda ) pedagang di RTH depan Salon Hendri dan pedagang di RTH Kantor Pajak Pratama Bangko.

Untuk surat perintah penertiban para pedagang di tiga RTH tersebut, sudah diberikan. Terget penertiban para pedagang di RTH itu akan dilaksanakan  dari tanggal 09 April sampai 15 April 2025.

 

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir
Berita ini 636 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru