SUARA UTAMA, Riau – Kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada Senin (02/12/2024). Dalam operasi ini empat pejabat berinisial RM, IP, AK, NP, serta seorang pihak swasta turut diamankan.
Dugaan awal menyebutkan OTT ini terkait pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sampah dan mekanisme pengadaan pihak ketiga untuk tahun anggaran 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah membenarkan adanya OTT KPK di Pekanbaru.
“Memang benar KPK telah melakukan OTT terhadap Penyelenggara Negara di wilayah Pekanbaru Riau,” ungkap Ghufron.
Sebelumnya salah seorang pejabat Polda Riau juga membenarkan adanya OTT tersebut, namun menegaskan bahwa operasi ini sepenuhnya berada dalam kewenangan KPK.
“Tadi saya sudah tanyakan kepada Kapolresta Pekanbaru, operasi ini bukan bagian dari agenda Polda Riau maupun Polresta Pekanbaru, operasi ini adalah ranah KPK,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa informasi mengenai OTT diterima langsung dari Kapolresta Pekanbaru. “Informasinya baru kami dapat tadi,” tambahnya.
Hingga saat ini KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait identitas para pejabat yang ditangkap maupun detail kasus yang sedang diselidiki. Operasi ini menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media, dan masyarakat menanti perkembangan terbaru dari kasus ini.
Penulis : Joell
Sumber Berita : SUARA UTAMA