SUARA UTAMA, Pesisir Selatan – Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Nagari Barung-barung Balantai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Kamis (11/7/2024) pagi sekira pukul 10.15 WIB.
Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP Donny Putra, SH.,MH mengungkapkan, unit Reskrim Polsek Tarusan melakukan penyelidikan di Kampung Pasar Ambacang, Nagari Barang-barung Balantai, Kecamatan Koto XI Tarusan.
Ia menuturkan, tindak lanjut dari penyelidikan, dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap Amril Alias Uwa (58) terduga pelaku curanmor Merk Honda Tiger dengan nomor polisi BA 4344 GL.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan tanpa ada perlawanan,” ucap AKP Donny dalam keterangannya yang diterima oleh Redaksi SUARA UTAMA.
AKP Donny menjelaskan, kejadian bermula disaat korban Miki kehilangan motornya saat diparkir di teras rumahnya pada dini hari Selasa, (11/6) lalu.
Ketika pagi melihat motor tidak ada di terasnya, korban berusaha mencari motornya disekitar rumahnya.
“Sekitar jarak 200 meter dari rumahnya, korban menemukan motor miliknya di dalam gedung SDLB. Namun saat ditemukan, motor tersebut hanya tinggal rangka tanpa ada mesinnya,” terang Kapolsek.
Kemudian, Korban membuat laporan ke Mapolsek Tarusan dengan nomor laporan LP/45/B/VI/2024/SPKT-C/Sek-trsn/Polres Pessel/Polda Sumbar pada tanggal 11 Juni 2024.
Lebih lanjut, masih kata Kapolsek, dari laporan tersebut, unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan, dicurigai seorang Laki-laki dewasa dan langsung dilakukan penangkapan paksa terhadap laki-laki yang bernama Amril.
Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa dirinya telah mengambil sepeda motor tersebut. Sedangkan mesinnya sudah di buka, lalu di pasangkan ke becak motor (Bentor) miliknya.
“Setelah di cocokan nomor mesin sepeda motor dengan STNK ternyata benar nomor mesin cocok dengan nomor mesin yang ada di STNK,” jelasnya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Tiger tanpa mesin dan 1 unit becak motor langsung di amankan ke Mapolsek Koto XI Tarusan untuk proses lebih lanjut.
Penulis : Ben Siswanto
Editor : Mas Andre Hariyanto
Sumber Berita : Redaksi Suara Utama