Reskrim Polsek Koto Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Tarusan Pessel

- Writer

Sabtu, 13 Juli 2024 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Pesisir Selatan – Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Nagari Barung-barung Balantai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Kamis (11/7/2024) pagi sekira pukul 10.15 WIB.

Kesempatan Menjadi Kaperwil, Kabiro, Kontributor, Jurnalis, Wartawan, dan Penulis Redaksi Suara Utama & Ini Kabar. FOTO: Pamflet Poster RSU & RED-IK/CP 081232729720 (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)
Kesempatan Menjadi Kaperwil, Kabiro, Kontributor, Jurnalis, Wartawan, dan Penulis Redaksi Suara Utama & Ini Kabar. FOTO: Pamflet Poster RSU & RED-IK/CP 081232729720 (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP Donny Putra, SH.,MH mengungkapkan, unit Reskrim Polsek Tarusan melakukan penyelidikan di Kampung Pasar Ambacang, Nagari Barang-barung Balantai, Kecamatan Koto XI Tarusan.

Ia menuturkan, tindak lanjut dari penyelidikan, dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap Amril Alias Uwa (58) terduga pelaku curanmor Merk Honda Tiger dengan nomor polisi BA 4344 GL.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Reskrim Polsek Koto Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Tarusan Pessel Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan tanpa ada perlawanan,” ucap AKP Donny dalam keterangannya yang diterima oleh Redaksi SUARA UTAMA.

AKP Donny menjelaskan, kejadian bermula disaat korban Miki kehilangan motornya saat diparkir di teras rumahnya pada dini hari Selasa, (11/6) lalu.

Ketika pagi melihat motor tidak ada di terasnya, korban berusaha mencari motornya disekitar rumahnya.

BACA JUGA :  Kepemimpinan Inspiratif di Usia 79 Tahun: H. Sunyoto Pimpin Resepsi HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Penuh Semangat

“Sekitar jarak 200 meter dari rumahnya, korban menemukan motor miliknya di dalam gedung SDLB. Namun saat ditemukan, motor tersebut hanya tinggal rangka tanpa ada mesinnya,” terang Kapolsek.

Kemudian, Korban membuat laporan ke Mapolsek Tarusan dengan nomor laporan LP/45/B/VI/2024/SPKT-C/Sek-trsn/Polres Pessel/Polda Sumbar pada tanggal 11 Juni 2024.

Lebih lanjut, masih kata Kapolsek, dari laporan tersebut, unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan, dicurigai seorang Laki-laki dewasa dan langsung dilakukan penangkapan paksa terhadap laki-laki yang bernama Amril.

Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa dirinya telah mengambil sepeda motor tersebut. Sedangkan mesinnya sudah di buka, lalu di pasangkan ke becak motor (Bentor) miliknya.

“Setelah di cocokan nomor mesin sepeda motor dengan STNK ternyata benar nomor mesin cocok dengan nomor mesin yang ada di STNK,” jelasnya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Tiger tanpa mesin dan 1 unit becak motor langsung di amankan ke Mapolsek Koto XI Tarusan untuk proses lebih lanjut.

Penulis : Ben Siswanto

Editor : Mas Andre Hariyanto

Sumber Berita : Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji
Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!
Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 
Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan
Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:12 WIB

Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:26 WIB

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:25 WIB

Emak-Emak Belum Bisa Renang ??? Yuk Ikut MSS, Komunitas Belajar Renang Gratis bagi Muslimah Hijabers

Berita Terbaru

Artikel

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Kamis, 9 Jan 2025 - 17:26 WIB