Rapat BPK dan Camat Rawajitu Timur Memanas, Hasilnya Masih Gantung

- Writer

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat BPK Kampung Bumi Dipasena Abadi (6/12). Suarautama.id.

Suasana Rapat BPK Kampung Bumi Dipasena Abadi (6/12). Suarautama.id.

SUARA UTAMA, Tulang Bawang- Rapat pembahasan tindak lanjut aspirasi warga yang menghendaki pencopotan NH dari jabatan Kepala Kampung kembali digelar oleh Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Bumi Dipasena Abadi, Kecamatan Rawajitu Timur, Tulang Bawang, pada Jumat (6/12). Bertempat di aula pertemuan kantor Kepala Kampung Bumi Dipasena Abadi, rapat berakhir tanpa kesimpulan konkret, memicu kekecewaan sejumlah warga.

Kekecewaan warga dipicu oleh fokus rapat yang masih sebatas mendengar aspirasi. Warga menilai proses ini sudah final setelah BPK mengirim surat kepada Bupati Tulang Bawang terkait permohonan pemberhentian NH, 21 hari lalu.

Dari pantauan di lokasi, rapat berlangsung cukup tegang meski tetap berjalan lancar. Beberapa kali terdengar suara keras dari peserta rapat, disambut teriakan puluhan warga yang berada di luar gedung pertemuan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Rapat BPK dan Camat Rawajitu Timur Memanas, Hasilnya Masih Gantung Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Rawajitu Timur, Andi Musa, yang ditemui usai rapat, sebelum waktu sholat Jumat, menyampaikan bahwa agenda pertemuan fokus pada mendengarkan aspirasi warga terkait polemik jabatan NH.

“Ada warga yang menghendaki NH segera diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala kampung. Namun, ada juga yang menilai kasus asusila yang bersangkutan telah selesai,” ujar Andi Musa.

Andi menegaskan bahwa pihak kecamatan belum dapat mengambil keputusan. “Kasus ini akan kami konsultasikan kepada Bupati Tulang Bawang untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” tambahnya.

BACA JUGA :  14 Tahun Mengabdi Sebagai Camat  Rawajitu Timur Tulang Bawang Lampung, Amad Kini Purna Bakti

Sementara itu, Ketua BPK Bumi Dipasana Abadi, Kardio, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan pengulangan dan penegasan dari rapat sebelumnya, dengan kehadiran unsur kecamatan sebagai pembeda.

“Hasil rapat tetap mengacu pada aspirasi rapat BPK sebelumnya, di mana 80% peserta menginginkan NH diberhentikan. Kami berharap Bupati segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini,” ungkap Kardio.

IMG 20241206 201608 Rapat BPK dan Camat Rawajitu Timur Memanas, Hasilnya Masih Gantung Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Puluhan warga Kampung Bumi Dipasena Abadi, mengikuti rapat dari luar ruangan (6/12). suarautama.id

Sukarmi (52), seorang warga Kampung Bumi Dipasena Abadi, menyatakan kekecewaannya atas hasil rapat yang menurutnya justru masih mendalami hal yang sudah jelas. Ia bersama sejumlah perempuan lainnya terpaksa hadir mengikuti rapat dari luar ruangan karena undangan yang terbatas. Ini bentuk solidaritas.

“Kasus ini bukan hanya soal pribadi, tetapi juga menyangkut masyarakat. Pemimpin seperti itu sudah tidak pantas melanjutkan jabatan,” kata Sukarmi.

Sukarmi menambahkan bahwa pemimpin harus menjadi teladan bagi masyarakat. “Apa yang mau digugu dan ditiru dari pemimpin yang melanggar moral?” tutupnya.

Sementara itu dalam tanggapan NH sebelumnya, menyatakan bahwa upaya damai telah dilakukan dengan pihak perempuan yang bersangkutan.“Upaya damai telah diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi sepertinya ada pihak ketiga yang memperkeruh situasi. Saya tetap menjalankan tugas karena SK saya masih berlaku,” ujar NH.

Penulis : Nafian Faiz

Berita Terkait

Honorer Sat Pol PP, Damkar,dan Dishub Kota Sungai penuh,Datangi Gedung DPRD
Musrenbang Kelurahan Pasar III, Desiana: Fokuskan Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Scale Up PHR dan Peluncuran Program TIHWA di Gresik
Pembubaran Panitia Natal dan Pembentukan Panitia HUT PI di Waniok
Implikasi Positip Kebijakan Hilirisasi terhadap Perekonomian Indonesia
Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah
Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 13:44 WIB

Honorer Sat Pol PP, Damkar,dan Dishub Kota Sungai penuh,Datangi Gedung DPRD

Senin, 13 Januari 2025 - 09:54 WIB

Musrenbang Kelurahan Pasar III, Desiana: Fokuskan Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Minggu, 12 Januari 2025 - 16:26 WIB

Scale Up PHR dan Peluncuran Program TIHWA di Gresik

Jumat, 10 Januari 2025 - 23:08 WIB

Pembubaran Panitia Natal dan Pembentukan Panitia HUT PI di Waniok

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:10 WIB

Implikasi Positip Kebijakan Hilirisasi terhadap Perekonomian Indonesia

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:45 WIB

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi: Habis Energi Karena Simpati (Nafian Faiz)

Artikel

Habis Energi Karena Simpati

Senin, 13 Jan 2025 - 05:45 WIB

Berita Utama

Scale Up PHR dan Peluncuran Program TIHWA di Gresik

Minggu, 12 Jan 2025 - 16:26 WIB

Ilustrasi : Gambaran masyarakat marjinal. Sumber : Freepik

Artikel

Ruang Publik Media Massa Untuk Siapa?

Minggu, 12 Jan 2025 - 10:59 WIB