Rapat BPK dan Camat Rawajitu Timur Memanas, Hasilnya Masih Gantung

- Publisher

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat BPK Kampung Bumi Dipasena Abadi (6/12). Suarautama.id.

Suasana Rapat BPK Kampung Bumi Dipasena Abadi (6/12). Suarautama.id.

SUARA UTAMA, Tulang Bawang- Rapat pembahasan tindak lanjut aspirasi warga yang menghendaki pencopotan NH dari jabatan Kepala Kampung kembali digelar oleh Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Bumi Dipasena Abadi, Kecamatan Rawajitu Timur, Tulang Bawang, pada Jumat (6/12). Bertempat di aula pertemuan kantor Kepala Kampung Bumi Dipasena Abadi, rapat berakhir tanpa kesimpulan konkret, memicu kekecewaan sejumlah warga.

Kekecewaan warga dipicu oleh fokus rapat yang masih sebatas mendengar aspirasi. Warga menilai proses ini sudah final setelah BPK mengirim surat kepada Bupati Tulang Bawang terkait permohonan pemberhentian NH, 21 hari lalu.

Dari pantauan di lokasi, rapat berlangsung cukup tegang meski tetap berjalan lancar. Beberapa kali terdengar suara keras dari peserta rapat, disambut teriakan puluhan warga yang berada di luar gedung pertemuan.

Camat Rawajitu Timur, Andi Musa, yang ditemui usai rapat, sebelum waktu sholat Jumat, menyampaikan bahwa agenda pertemuan fokus pada mendengarkan aspirasi warga terkait polemik jabatan NH.

“Ada warga yang menghendaki NH segera diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala kampung. Namun, ada juga yang menilai kasus asusila yang bersangkutan telah selesai,” ujar Andi Musa.

Andi menegaskan bahwa pihak kecamatan belum dapat mengambil keputusan. “Kasus ini akan kami konsultasikan kepada Bupati Tulang Bawang untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” tambahnya.

BACA JUGA :  DPRD Se-Kalimantan Ikuti Bimtek PKS di Jakarta, Perkuat Sinergi Legislatif demi Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Sementara itu, Ketua BPK Bumi Dipasana Abadi, Kardio, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan pengulangan dan penegasan dari rapat sebelumnya, dengan kehadiran unsur kecamatan sebagai pembeda.

“Hasil rapat tetap mengacu pada aspirasi rapat BPK sebelumnya, di mana 80% peserta menginginkan NH diberhentikan. Kami berharap Bupati segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini,” ungkap Kardio.

Puluhan warga Kampung Bumi Dipasena Abadi, mengikuti rapat dari luar ruangan (6/12). suarautama.id

Sukarmi (52), seorang warga Kampung Bumi Dipasena Abadi, menyatakan kekecewaannya atas hasil rapat yang menurutnya justru masih mendalami hal yang sudah jelas. Ia bersama sejumlah perempuan lainnya terpaksa hadir mengikuti rapat dari luar ruangan karena undangan yang terbatas. Ini bentuk solidaritas.

BACA JUGA :  Budaya Ngaliwet Sunda Merambah Ke Kalimantan

“Kasus ini bukan hanya soal pribadi, tetapi juga menyangkut masyarakat. Pemimpin seperti itu sudah tidak pantas melanjutkan jabatan,” kata Sukarmi.

Sukarmi menambahkan bahwa pemimpin harus menjadi teladan bagi masyarakat. “Apa yang mau digugu dan ditiru dari pemimpin yang melanggar moral?” tutupnya.

Sementara itu dalam tanggapan NH sebelumnya, menyatakan bahwa upaya damai telah dilakukan dengan pihak perempuan yang bersangkutan.“Upaya damai telah diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi sepertinya ada pihak ketiga yang memperkeruh situasi. Saya tetap menjalankan tugas karena SK saya masih berlaku,” ujar NH.

Penulis : Nafian Faiz

Berita Terkait

Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Berita ini 240 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:03 WIB

Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:43 WIB

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:18 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa

Berita Terbaru

Berita Utama

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:43 WIB