Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Perumdam Tirta Berkah, Sampaikan Lima Tuntutan Utama

- Penulis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, PANDEGLANG | Puluhan mahasiswa dari Lingkar Studi Advokasi Mahasiswa Indonesia (LASMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Berkah Kabupaten Pandeglang Pada Rabu, 2/10/2024. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan terkait buruknya pelayanan air bersih di Pandeglang, khususnya selama musim kemarau yang mengakibatkan krisis air di 12 kecamatan, 63 desa, dan 273 kampung.

Dalam aksinya, mereka menyoroti proses pengelolaan air yang dinilai tidak optimal. “Instalasi Pengelolaan Air (IPA) seharusnya mampu mengolah air baku dari sungai atau mata air menjadi air layak konsumsi untuk kebutuhan rumah tangga. Namun, krisis air bersih yang terjadi hampir setiap tahun di Pandeglang menunjukkan adanya kelemahan dalam perencanaan mitigasi oleh Perumdam Tirta Berkah,” ujar Dedi, koordinator lapangan aksi.

Dedi juga menekankan bahwa upaya penanggulangan kekeringan yang dilakukan Perumdam, meski terkesan baik, tidak diimbangi dengan perencanaan jangka panjang yang efektif. “Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah dan Perumdam Tirta Berkah dalam menangani kekeringan, tetapi seharusnya Perumdam lebih proaktif dalam melakukan mitigasi dan kerjasama yang lebih efektif dengan dinas terkait untuk mengatasi kekeringan yang terus berulang setiap tahun.”

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Perumdam Tirta Berkah, Sampaikan Lima Tuntutan Utama Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, para demonstran juga menyoroti kenaikan tarif air sebesar Rp4.057 per kubik, yang dianggap tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan. “Kenaikan tarif ini tidak diikuti dengan perbaikan layanan. Pipa distribusi sering bocor, sehingga suplai air terganggu. Masyarakat yang menggunakan jasa air bersih untuk kebutuhan sehari-hari merasa dirugikan,” tambah Dedi.

BACA JUGA :  Penggunaan AI Dalam Strategi Kampanye Pilkada

Aksi tersebut juga menuntut transparansi dalam pengadaan bahan kimia untuk pengolahan air. “Kami menduga proses pengadaan bahan kimia untuk air bersih tidak dilakukan secara terbuka, melanggar prinsip keterbukaan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008. Ada indikasi kolusi dan nepotisme antara oknum di Perumdam Tirta Berkah dan perusahaan PT Mustika Dipa,” ungkap Aditia Ikhsan Nurrohman, koordinator lapangan aksi lainnya.

Dengan adanya sejumlah temuan ini, LASMI menyampaikan lima tuntutan kepada Perumdam Tirta Berkah dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang:

1. Evaluasi Keputusan Bupati Pandeglang No.690/Kep.86-Huk/2022 tentang penetapan tarif air minum.

2. Dirut Perumdam Tirta Berkah mundur dari jabatannya.

3. Usut tuntas oknum Perumdam yang diduga terlibat dalam kolusi dan nepotisme terkait pengadaan bahan kimia air bersih.

4. Turunkan harga air karena dinilai tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan.

5. Hentikan kerjasama dengan PT Mustika Dipa yang dianggap merugikan pengusaha lokal.

Aksi ini menjadi bentuk kegelisahan mahasiswa terhadap pelayanan publik yang dinilai tidak memadai dan kurang transparan. Mereka berharap tuntutan yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan manajemen Perumdam Tirta Berkah. Jika tidak ada perbaikan yang signifikan, mahasiswa berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan siap melakukan aksi lanjutan demi tercapainya keadilan sosial dan pemenuhan hak dasar masyarakat atas akses air bersih.

Penulis : Idgunadi Turtusi

Editor : Idgunadi Turtusi

Sumber Berita : Lasmi

Berita Terkait

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi
Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi
Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan
Berita ini 248 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:56 WIB

Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:16 WIB

Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:12 WIB

Ironi Merangin: Jembatan Hampir Ambruk, Warga Terjatuh, Pemerintah Belum Juga Hadir

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB