PT STM Halteng Berbohong Lagi, 3 Ex Karyawan Lokal Tidak Diberi Uang Kompensasi

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Halteng – PT Sinar Terang Mandiri (PT STM) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara kembali ingkar janji, 3 ex karyawannya tidak diberikan uang kompensasi yang menjadi hak mereka.

Berdasarkan mediasi sebelumnya dan kesepakatan yang dibicarakan dengan bubuhan tanda tangan, kompensasi mereka akan dibayar atau diberikan pada periode penggajian pada tanggal 5 Agustus 2024 kemarin.

Namun, nyatanya pihak PT STM mengabaikan perjanjian yang sudah disepakati bahwa akan dibayar diperiode penggajian pada tanggal 5.

“Di mediasi bulan lalu, dan sudah di tanda tangani akan dibayarkan periode penggajian di tanggal 5 kmarin, namun nyatanya pihak STM tidak ada etikad baik untuk melakukan pembayaran yang sudah dijanjikan,” kata salah satu ex karyawan, Rabu 11 September 2024.

BACA JUGA :  Sekolah Negarawan Deklarasikan Musyawarah Kenegarawanan di Momen Hari Pahlawan

“Mereka janji tanggal 5 periode penggajian kmarin harus dibayar, karena sebelumnya mereka bilang belum bisa bayar di bulan lalu karena closing payroll, jadi di bulan lalu disuruh tunggu untuk bulan ini tanggal 5 padahal sampai dengan tanggal 5 kmarin pun tidak dibayar,” sambungnya kecewa.

Kami ex karyawan PT STM Halteng ini tuntut hak bukan pencuri mereka punya barang. Jadi jangan mempermainkan kami dengan janji pembayaran.

“Kami ini tuntut hak bukan mau pancuri mereka punya barang, jangan kasih barmain kami dengan janji pembayaran, kami masih menunggu etikad baik dari pihak perusahaan kalau tidak jang salahkan tindakan kami kalay sampai berlebihan nanti,” tutupnya tegas.***

Penulis : Firmansyah Usman

Editor : Firmansyah Usman

Berita Terkait

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah
‎Proyek Jalan Setapak Beton Kelurahan Sungai Nibung Banyak yang Rusak, Lurah: Nanti Kita Perbaiki
Diduga Milik Jayak, Dua Excavator PETI Bebas Beroperasi di Pamenang Selatan, Warga Tantang Aparat Bertindak
Aman Beroperasi, Ateng Diduga Jadi Penampung dan Pembakar Emas PETI di Desa Langling

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:25

‎Proyek Jalan Setapak Beton Kelurahan Sungai Nibung Banyak yang Rusak, Lurah: Nanti Kita Perbaiki

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:54

Diduga Milik Jayak, Dua Excavator PETI Bebas Beroperasi di Pamenang Selatan, Warga Tantang Aparat Bertindak

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:26

Aman Beroperasi, Ateng Diduga Jadi Penampung dan Pembakar Emas PETI di Desa Langling

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:08

Media Suara Utama Buka Kesempatan Bergabung bagi Jurnalis dan Kontributor di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru