Proyek Sumur Bor Dinas Pertanian Merangin di Tabir, Tanpa Papan Informasi, Diduga Untuk Menutupi Kecurangan

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bangunan Sumur Bor di Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi

Foto: Bangunan Sumur Bor di Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi

SUARA UTAMA, Merangin – Proyek Pembangunan sumur bor yang berlokasi di area persawahan Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, merupakan salah satu program dari Dinas Pertanian untuk menanggulangi kesulitan air untuk pertanian ketika terjadi perubahan cuaca ekstrim, menuai sorotan dari warga sekitar.

Karena dalam pelaksanaannya diduga proyek tersebut sengaja tidak memasang papan informasi agar tidak bisa di ketahui oleh masyarakat sekitar dan awak media dengan besarnya dana anggaran yang dikucur kan oleh negara.

Akibatnya proyek pengadaan sumur bor air tanah yang dikerjakan di Kelurahan Kampung Baruh ini menjadi perhatian masyarakat setempat.

Berdasarkan keterangan dari warga setempat bernama Lea pada Jumat (18/10/24) kepada media ini ia mengatakan jika proyek Sumur Bor tersebut sudah berbulan bulan di kerjakan namun tak kunjung selesai, bahkan tidak ada papan informasi proyek.

“Sudah beberapa bulan lalu kerja sampai sekrang belum selesai bang, selain Itu proyek gak punya papan informasi,itu proyek mnjual atas nama petani bang, pemborongnya kami kritik dia menghilang, dak mau datang ke lokasi proyek, dan Sumur bor cuma 40 meter di bikin, padahal kepala tukang bilang di dalam RAB 60 meter, Jadi saya bilang sama pemborong ,apakah cukup 40 meter memberi air ke seluruh sawah petani ,dia dak menjawab bang,” demikian kata Lea

BACA JUGA :  Pengawasan Lemah, Proyek Jamban di TK Kelurahan Pasar Baru Tabir Terbengkalai

Dengan demikian, pelaksana kerja (pemborong) tidak memberi papan nama pada proyek yang menggunakan uang Negara. Ini bisa di kategorikan melanggar Undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan tidak transparan dalam penggunaan uang negara.

Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitor berapa besar anggaran dan dari mana sumber anggaran.

Penulis : Ady Lubis

Editor : Supriyadi Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah
‎Proyek Jalan Setapak Beton Kelurahan Sungai Nibung Banyak yang Rusak, Lurah: Nanti Kita Perbaiki
Diduga Milik Jayak, Dua Excavator PETI Bebas Beroperasi di Pamenang Selatan, Warga Tantang Aparat Bertindak
Aman Beroperasi, Ateng Diduga Jadi Penampung dan Pembakar Emas PETI di Desa Langling

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:25

‎Proyek Jalan Setapak Beton Kelurahan Sungai Nibung Banyak yang Rusak, Lurah: Nanti Kita Perbaiki

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:54

Diduga Milik Jayak, Dua Excavator PETI Bebas Beroperasi di Pamenang Selatan, Warga Tantang Aparat Bertindak

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:26

Aman Beroperasi, Ateng Diduga Jadi Penampung dan Pembakar Emas PETI di Desa Langling

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:08

Media Suara Utama Buka Kesempatan Bergabung bagi Jurnalis dan Kontributor di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru