Polres Tulang Bawang, Lampung Serahkan Kaporlap Kepada 228 Personel Pengaman TPS.

- Writer

Rabu, 31 Januari 2024 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Tulang BawangBagian Logistik (Bag Log) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mendistribusikan perlengkapan perorangan lapangan (Kaporlap) kepada 228 personel yang terlibat langsung dalam pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS) selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

IMG 20240130 WA0136 Polres Tulang Bawang, Lampung Serahkan Kaporlap Kepada 228 Personel Pengaman TPS. Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Kabag Log, AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK. Sedang Memberikan Arahan Saat Penyerahan Kaporlap Pengaman TPS Pemilu 2024. Foto: Dok.Humas Polres Tuba. (Suara Utama.ID)

Proses pembagian Kaporlap berlangsung singkat, dua hari berturut-turut, di lapangan tennis Mapolres Tulang Bawang, dimulai dari Senin (29/01/2024) hingga Selasa (30/01/2024).

“Sebanyak 228 personel Polres Tulang Bawang yang terlibat langsung dalam pengamanan TPS pada Pemilu 2024 mendapatkan Kaporlap dengan rincian 114 di Kelompok A dan 114 di Kelompok B,” tegas Kabag Log, AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Polres Tulang Bawang, Lampung Serahkan Kaporlap Kepada 228 Personel Pengaman TPS. Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap personel yang terlibat mendapatkan Kaporlap berupa tas serba guna, rolling bed Polri, handuk Polri, Kaos Polri, dan kaos kaki PDL Polri. Namun, tas serba guna dan rolling bed Polri harus disimpan dengan ketat setelah selesai pengamanan di TPS, untuk persiapan pengamanan Pilkada berikutnya.

BACA JUGA :  AKBP James Ingatkan Kesiapan dan Netralitas Polri dalam Pam Pungut Suara Pemilu 2024
IMG 20240130 WA0138 Polres Tulang Bawang, Lampung Serahkan Kaporlap Kepada 228 Personel Pengaman TPS. Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Kabag Log, AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.Menyerahkan Kaporlap Pengaman TPS Pemilu 2024. Foto: Dok.Humas Polres Tuba. (Suara Utama.ID)

“Perlu diingat, tas serba guna dan rolling bed Polri harus tetap bersih karena akan digunakan kembali pada pengamanan Pilkada tahun 2024. Kami menekankan agar setiap personel memanfaatkan Kaporlap ini dengan optimal untuk menjaga ketertiban dan fokus pada tugasnya,” ujar perwira dengan balok kuning tiga di pundaknya.

Kabag Log menegaskan bahwa distribusi Kaporlap ini adalah wujud perhatian pimpinan Polri terhadap personel yang terlibat dalam pengamanan TPS, dan diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal.

IMG 20240130 WA0139 Polres Tulang Bawang, Lampung Serahkan Kaporlap Kepada 228 Personel Pengaman TPS. Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Sebanyak 228 Personel Pengaman TPS Pemilu 2024 Polres Tulang Bawang,Lampung Saat pembagian Kaporlap. Foto : Dok.Humas Polres Tuba.(Suara Utama.ID)

“Kami berharap agar seluruh personel dapat memanfaatkan Kaporlap ini secara optimal, menjaga netralitas, dan tidak terlibat dalam politik praktis. Tujuannya jelas: fokus pada tugas pengamanan tanpa memberikan kerumitan kepada warga,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji
Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!
Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 
Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan
Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:12 WIB

Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:26 WIB

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:25 WIB

Emak-Emak Belum Bisa Renang ??? Yuk Ikut MSS, Komunitas Belajar Renang Gratis bagi Muslimah Hijabers

Berita Terbaru

Artikel

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Kamis, 9 Jan 2025 - 17:26 WIB