Polres Lampung Utara Beri Pelayanan Pengamanan Aksi Damai DPC Pospera

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di lokasi saat aksi

Suasana di lokasi saat aksi

SUARA UTAMA,Lampung Utara – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara mengamankan aksi damai DPC Pospera (Posko Perjuangan Rakyat) Kabupaten Lampung Utara, Kamis (31/10/24).

Aksi damai yang di kawal oleh personel Polres Lampung Utara tersebut digelar di Kantor Pemda, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna melalui Kasi Humas Iptu Budiarto menjelaskan, dalam pengamanan ini pihaknya mengedepankan pola preventif humanis dengan melakukan penjagaan, pengawalan dan pengaturan.

“Pengamanan ini sebagai bentuk pelayanan kami agar kegiatan bisa berjalan lancar dan rutinitas masyarakat juga tidak terganggu,” ujarnya.

Disamping itu, pihaknya juga mengerahkan tim negosiator yang terdiri dari personel Polwan Polres Lampung Utara ditambah pengamanan tertutup guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas maupun kriminalitas lainnya.

“Kita berikan pelayanan maksimal, kita bantu dan fasilitasi. Bagaimanapun juga menyuarakan pendapat dimuka umum adalah hak warga negara yang harus dilindungi,” tuturnya.

Dalam aksi damai tersebut DPC Pospera mendukung Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam memberantas KKN yang ada di Lampung Utara.

Meminta Kejaksaan Tinggi Lampung membuka kembali perkara Inspektorat Lampung Utara.

Indikasi bahwa Kejaksaan Negeri Lampung Utara tidak melakukan perlawanan pasca sidang prapid, sebab perlu diingat bahwa perkara tersebut tidak serta merta menggugurkan status tersangka apabila penyidik Kejaksaan Negeri LU bisa mencari dua alat bukti baru.

Meminta Kejaksaan Tinggi Lampung mengambil alih pemeriksaan terkait perkara pupuk di Lampung Utara, yang saat ini tidak jelas.

Meminta Kejaksaan Tinggi Lampung untuk menindaklanjuti penemuan BPKRI di beberapa satker di Lampung Utara.

Meminta Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera melakukan penyidikan kepada Dinas Pendidikan, Dinas BPBD, Dinas Kesehatan, atas dugaan korupsi tahun 2023 sesuai temuan audit dan investigasi BPKRI.

Meminta Kepala Pengadilan Tinggi Lampung memeriksa Hakim Persidangan Praperadilan Kepala Inspektorat Lampung Utara.(*)

BACA JUGA :  Kapus Rumbio Jaya Dituntut 2,5 Tahun Penjara Serta Bendahara Puskesmas Dituntut 2 Tahun, Dalam Kasus Korupsi Dana BOK.

Penulis : Ahmat Kosasih

Sumber Berita : Polres Lampung Utara

Berita Terkait

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah
‎Proyek Jalan Setapak Beton Kelurahan Sungai Nibung Banyak yang Rusak, Lurah: Nanti Kita Perbaiki
Diduga Milik Jayak, Dua Excavator PETI Bebas Beroperasi di Pamenang Selatan, Warga Tantang Aparat Bertindak

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:25

‎Proyek Jalan Setapak Beton Kelurahan Sungai Nibung Banyak yang Rusak, Lurah: Nanti Kita Perbaiki

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:54

Diduga Milik Jayak, Dua Excavator PETI Bebas Beroperasi di Pamenang Selatan, Warga Tantang Aparat Bertindak

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:26

Aman Beroperasi, Ateng Diduga Jadi Penampung dan Pembakar Emas PETI di Desa Langling

Berita Terbaru