Plt.Kasat Pol PP Merangin larang Warga Dirikan Bangunan di Tanah Bersertifikat Pribadi 

- Penulis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

SUARA UTAMA, Merangin – Plt Kasat Pol PP Kabupaten Merangin, Jambi yang juga menjabat sebagai Asisten 1 Setda Merangin Muhammad Sayuti didampingi puluhan anggotanya mendatangi lokasi turap tikungan jalan Bukit Tiung kota Bangko, Sabtu (22/2/25).

Berdasarkan pantauan media ini dilapangan Sayuti nampak berang dan seakan emosionalnya tak terkontrol ketika memberikan penjelasan larangan mendirikan bangunan di lokasi tersebut kepada salah satu warga setempat bernama Aditya yang hendak mendirikan bangunan di atas tanah bersertifikat milik Irfan Firdaus.

Berawal ketika Aditya yang meminta surat resmi tertulis dari pol PP tentang dasar larangan mendirikan bangunan di lokasi tanah pribadi tersebut dan akhirnya dengan nada tinggi Sayuti mengeluarkan statemen jika Pol PP tidak berhak mengeluarkan surat dalam bentuk apapun.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Plt.Kasat Pol PP Merangin larang Warga Dirikan Bangunan di Tanah Bersertifikat Pribadi  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pol PP itu dak do urusan dengan itu, pokoknya selagi dak ada izinnya sampai mati tetap dijaga oleh sat pol PP, kenapa sekarang di bangun opini pol PP harus membuat surat larangan, itu bukan urusan pol PP, nah sekarang kalau kau masih ngotot mau tegak bangunan di silahkan kau datangi LH, minta surat izin ke LH, itu bangunan yang di depan Bank Mandiri dan di pasar bawah itu LH semua yang mengeluarkan izin, aku sudah berapa kali buat video, Pol PP itu selagi ada orang bangun pakai izin, Haram kami ganggu Dio,tapi kalau dia mendirikan bangunan tanpa izin, sampai mati ku kawal,” demikian kata Sayuti dengan nada tinggi.

BACA JUGA :  Proyek Pembangunan Konblok di Lokasi Bantai Adat Kelurahan Dusun Baru Tabir Diduga ada Mark Up 

Terkait dengan pernyataan Sayuti tersebut tentunya sangat berlawanan dengan fakta yang ada, betapa tidak, bak pepatah mengatakan Hukum Tumpul ke Atas Tajam Kebawah, itulah faktanya.

IMG 20250222 133623 Plt.Kasat Pol PP Merangin larang Warga Dirikan Bangunan di Tanah Bersertifikat Pribadi  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Terpantau di lokasi Bukit Tiung tersebut saat ini ada yang sedang mendirikan bangunan Cor permanen milik pensiunan anggota Polisi berinisial ‘H’, namun tidak ada tindakan sama sekali dari Sayuti selaku Plt.Kasat pol PP Merangin, dengan demikian terlihat jelas jika dirinya diduga hanya bernyali kepada masyarakat kecil.

Sementara itu Aditya tetap dengan pendiriannya jika ada larangan mendirikan bangunan di atas tanah pribadi oleh Pol PP dirinya meminta agar ada surat resmi tertulis yang di tujukan kepada pemilik tanah tersebut.

“Ya kita minta surat secara tertulis lah tentang larangan mendirikan bangunan di lokasi tanah pribadi tersebut, karena itu dasar kami nanti untuk membuat laporan ke penegak hukum terkait dasar hukum larangan tersebut,” demikian ungkapnya

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir di Padang Pariaman
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Berita ini 1,178 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir di Padang Pariaman

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi

Berita Terbaru