Plt.Kasat Pol PP Merangin larang Warga Dirikan Bangunan di Tanah Bersertifikat Pribadi 

- Writer

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

SUARA UTAMA, Merangin – Plt Kasat Pol PP Kabupaten Merangin, Jambi yang juga menjabat sebagai Asisten 1 Setda Merangin Muhammad Sayuti didampingi puluhan anggotanya mendatangi lokasi turap tikungan jalan Bukit Tiung kota Bangko, Sabtu (22/2/25).

Berdasarkan pantauan media ini dilapangan Sayuti nampak berang dan seakan emosionalnya tak terkontrol ketika memberikan penjelasan larangan mendirikan bangunan di lokasi tersebut kepada salah satu warga setempat bernama Aditya yang hendak mendirikan bangunan di atas tanah bersertifikat milik Irfan Firdaus.

Berawal ketika Aditya yang meminta surat resmi tertulis dari pol PP tentang dasar larangan mendirikan bangunan di lokasi tanah pribadi tersebut dan akhirnya dengan nada tinggi Sayuti mengeluarkan statemen jika Pol PP tidak berhak mengeluarkan surat dalam bentuk apapun.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Plt.Kasat Pol PP Merangin larang Warga Dirikan Bangunan di Tanah Bersertifikat Pribadi  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pol PP itu dak do urusan dengan itu, pokoknya selagi dak ada izinnya sampai mati tetap dijaga oleh sat pol PP, kenapa sekarang di bangun opini pol PP harus membuat surat larangan, itu bukan urusan pol PP, nah sekarang kalau kau masih ngotot mau tegak bangunan di silahkan kau datangi LH, minta surat izin ke LH, itu bangunan yang di depan Bank Mandiri dan di pasar bawah itu LH semua yang mengeluarkan izin, aku sudah berapa kali buat video, Pol PP itu selagi ada orang bangun pakai izin, Haram kami ganggu Dio,tapi kalau dia mendirikan bangunan tanpa izin, sampai mati ku kawal,” demikian kata Sayuti dengan nada tinggi.

BACA JUGA :  Excavator Untuk PETI Rusak Jalan Aspal di Dusun Mudo, Siapa yang Bertanggung Jawab..? 

Terkait dengan pernyataan Sayuti tersebut tentunya sangat berlawanan dengan fakta yang ada, betapa tidak, bak pepatah mengatakan Hukum Tumpul ke Atas Tajam Kebawah, itulah faktanya.

IMG 20250222 133623 Plt.Kasat Pol PP Merangin larang Warga Dirikan Bangunan di Tanah Bersertifikat Pribadi  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Terpantau di lokasi Bukit Tiung tersebut saat ini ada yang sedang mendirikan bangunan Cor permanen milik pensiunan anggota Polisi berinisial ‘H’, namun tidak ada tindakan sama sekali dari Sayuti selaku Plt.Kasat pol PP Merangin, dengan demikian terlihat jelas jika dirinya diduga hanya bernyali kepada masyarakat kecil.

Sementara itu Aditya tetap dengan pendiriannya jika ada larangan mendirikan bangunan di atas tanah pribadi oleh Pol PP dirinya meminta agar ada surat resmi tertulis yang di tujukan kepada pemilik tanah tersebut.

“Ya kita minta surat secara tertulis lah tentang larangan mendirikan bangunan di lokasi tanah pribadi tersebut, karena itu dasar kami nanti untuk membuat laporan ke penegak hukum terkait dasar hukum larangan tersebut,” demikian ungkapnya

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Anggaran Diluar Logika,  Warga Desa Muara Lengayo Sorot Pembangunan Rehap Jembatan Gantung 
Kades Sungai Pinang Diduga Mark Up Anggaran Pekerjaan Rehap JUT Senilai Rp 169 Juta
Sejumlah Warga Keluhkan Aroma Tak Sedap Peternakan Ayam Milik Toyib di Desa Tanjung Rejo 
Aksi Damai Masyarakat dan Aktivis Dukung Polres Nias Penuntasan Kasus Dugaan Kekerasan Ormas
Mengungkap Makna filosofis “Cahaya di Atas Cahaya”
Aspirasi Pemuda Nias Menguat: Desakan agar Bupati Pertahankan Sekda Samson Zai
5 Tahun Vacum Akibat Pandemi, PIM SC Kembali Latihan Menembak
Sejumlah Bangunan di ‘Taman Pemuda’ Kota Bangko Rusak dan Menjadi Sarang Sampah 
Berita ini 1,100 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 12:48 WIB

Anggaran Diluar Logika,  Warga Desa Muara Lengayo Sorot Pembangunan Rehap Jembatan Gantung 

Sabtu, 12 April 2025 - 07:24 WIB

Kades Sungai Pinang Diduga Mark Up Anggaran Pekerjaan Rehap JUT Senilai Rp 169 Juta

Jumat, 11 April 2025 - 21:50 WIB

Sejumlah Warga Keluhkan Aroma Tak Sedap Peternakan Ayam Milik Toyib di Desa Tanjung Rejo 

Jumat, 11 April 2025 - 13:46 WIB

Mengungkap Makna filosofis “Cahaya di Atas Cahaya”

Jumat, 11 April 2025 - 08:21 WIB

Aspirasi Pemuda Nias Menguat: Desakan agar Bupati Pertahankan Sekda Samson Zai

Jumat, 11 April 2025 - 06:40 WIB

5 Tahun Vacum Akibat Pandemi, PIM SC Kembali Latihan Menembak

Kamis, 10 April 2025 - 20:13 WIB

Sejumlah Bangunan di ‘Taman Pemuda’ Kota Bangko Rusak dan Menjadi Sarang Sampah 

Rabu, 9 April 2025 - 22:24 WIB

Tragedi Malam Kemunculan Kukang Jawa Berkeliaran di Pemukiman Warga Sukamelang Subang

Berita Terbaru

Presiden RI Prabowo (Sumber : Kantor Staf Presiden)

Artikel

Seputar Pertemuan Prabowo Dengan Pemimpin Media

Sabtu, 12 Apr 2025 - 06:18 WIB