Pj Bupati Mesuji Lampung Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Mesuji Lampung Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD: (18/7): SUARA UTAMA.ID.

Pj Bupati Mesuji Lampung Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD: (18/7): SUARA UTAMA.ID.

SUARA UTAMA, Mesuji – Bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Taman Keaneka ragaman Hayati (Kehati), Kabupaten Mesuji, Lampung. Pada hari Kamis (18/07/2024), Penjabat (Pj) Bupati Mesuji, Febrizal Levi Sukmana, memimpin Pengukuhan Penyesuaian Periodisasi masa jabatan Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Mesuji, dengan lama masa jabatan 8 tahun.

Dalam Sambutannya Pj Bupati Mesuji, menyampaikan bahwa Pengukuhan perpanjangan masa Jabatan Kepala Desa ini adalah sebagai wujud Implementasi atas Pasal 39 dari Undang undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Perpanjangan masa jabatan ini sebagai bentuk kepastian hukum dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Desa. Saya harap dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat desa dan menambah kinerja Pemerintah Desa” Kata Febrizal.

BACA JUGA :  Potret Toleransi dari Kampung Fatumetan, Jemaat Gereja Bantu Bedah Rumah Ustadzah TPQ

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Desa dan Administrasi Pemerintah Desa, Dinas PMD Kabupaten Mesuji, Suryadi, menjelaskan bahwa acara pengukuhan tersebut diikuti oleh 539 anggota BPD dan 103 Kepala Desa dari 105 Kepala Desa se Kabupaten Mesuji. “Satu kepala desa tidak hadir karena sedang menjalani proses hukum, dan satunya lagi meninggal dunia atas nama Maryanto Kepala Desa Wirajaya” ungkap Suryadi.

Penulis : RM Ardillah R

Editor : Nafian Faiz

Sumber Berita : Pemkab Mesuji Lampung

Berita Terkait

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah
‎Proyek Jalan Setapak Beton Kelurahan Sungai Nibung Banyak yang Rusak, Lurah: Nanti Kita Perbaiki
Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Diduga Milik Jayak, Dua Excavator PETI Bebas Beroperasi di Pamenang Selatan, Warga Tantang Aparat Bertindak

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:54

Diduga Milik Jayak, Dua Excavator PETI Bebas Beroperasi di Pamenang Selatan, Warga Tantang Aparat Bertindak

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:26

Aman Beroperasi, Ateng Diduga Jadi Penampung dan Pembakar Emas PETI di Desa Langling

Berita Terbaru

Fhoto saat kegiatan peringatan 1 abad hari lahir Nahdalatul Ulama Tanggamus

Berita Utama

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:20