Tinggal Sendirian, Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

- Publisher

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 13:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Perempuan 54 tahun ditemukan sudah meninggal dunia di rumahnya Desa Toyareka, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Jumat (16/8/2024) kemarin

Foto: Perempuan 54 tahun ditemukan sudah meninggal dunia di rumahnya Desa Toyareka, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Jumat (16/8/2024) kemarin

SUARA UTAMA, Purbalingga – Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di rumahnya Desa Toyareka, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Jumat (16/8/2024) sore. Korban yang tinggal sendiri di rumah tersebut ditemukan meninggal dunia oleh tetangganya.

Kapolsek Kemangkon Iptu Heri Iskandar mengatakan bahwa kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 15.00 WIB. Korban bernama Budiarti (54) tinggal sendirian di rumahnya Desa Toyareka, Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga.

Kejadian bermula saat tetangga korban bernama Yatimah (63) pulang dari membeli sembako. Saat melintas depan rumah korban  melihat lampu teras masih menyala.

Yatimah kemudian mengetuk pintu dan memanggil nama korban, namun tidak mendapat jawaban. Karena tidak ada jawaban kemudian memberi tahu warga lain untuk mengeceknya.

“Setelah dicek warga, tetap tidak ada respon dari dalam rumah, kemudian warga memberitahukan ke Ketua RT setempat,” jelas kapolsek.

Baca Juga: Pencari Batu Temukan 1 buah Mortir di Sungai Klawing, Diduga Masih Aktif

BACA JUGA :  Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Laksanakan Razia Insidentil Menuju Zero HALINAR

Katua RT setempat Ludi Haryanto selanjutnya bersama saksi lainnya memeriksa rumah korban.  Kondisi rumah dalam keadaan terkunci. Namun jendela tidak terkunci sehingga warga membukanya.

Setelah membuka korden jendela, terlihat korban sudah dalam keadaan tertelungkup di lantai ditemukan sudah meninggal dunia. Ketua RT kemudian melaporkan temuan tersebut ke Pemerintah Desa Toyareka, yang diteruskan ke Polsek Kemangkon.

Petugas dari Polsek Kemangkon dan Unit Inavis Polres Purbalingga yang datang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Bersama dokter Puskesmas Kemangkon kemudian memeriksa jenazah korban.

BACA JUGA :  14 Hari Operasi Antik Marano, Polres Majene Bongkar Kasus Sabu : Tiga Tersangka Diciduk, 1,198 Gram Barang Bukti Disita

Hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda yang mengarah pada tindak pidana. Korban diperkirakan meninggal sudah tiga atau empat hari sebelum ditemukan.

“Berdasarkan keterangan yang diperoleh korban memiliki riwayat penyakit jantung. Diduga korban meninggal akibat penyakitnya, karena tinggal sendiri sehingga baru diketahui,” pungkasnya.

Penulis : Dedi Widiyanto

Sumber Berita: Polres Purbalingga

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Berita ini 353 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/