Pengunjung Pasar Semampir Keluhkan Bau Tak Sedap Akibat Limbah Yang Mengendap 

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo –Mengendapnya Limbah di saluran air (drainase) depan pasar Semampir Kraksaan kabupaten Probolinggo menjadi keluhan para pengunjung pasar serta pengguna jalan. limbah yang mengendap menimbulkan bau tak sedap dan bisa menyebabkan masalah kesehatan fisik serta mental. 06/10/2025.

Selain itu, limbah yang berbau merupakan tanda tanda adanya pencemaran lingkungan. Di karenakan bau busuk biasanya disebabkan oleh zat-zat berbahaya atau proses dekomposisi yang mencemari udara, air, dan tanah.

Keluhan di ungkapkan salah satu pengunjung pasar Semampir “Umi Kulsum” menurut nya, limbah yang mengendap dan menimbulkan bau tak sedap. Ia Sangat menyayangkan sekelas pasar tradisional di ibu kota kabupaten Probolinggo terkesan mengabaikan kesehatan para pengguna pasar.

“Kami hampir setiap hari belanja di pasar Semampir. Namun, kami sangat menyayangkan atas mengendap nya limbah di saluran air depan pasar. limbah itu bau mas, itu kan bisa menimbulkan penyakit buat para pengunjung pasar. seharusnya itu menjadi perhatian bagi pemerintah. “Jelas nya.

Sementara kepala pasar Semampir “Joeli Santoso” saat di konfirmasi Media di ruang kerjanya terkait mengendap nya air tersebut. Ia menegaskan penyebab tidak mengalir nya air dalam saluran (Drainase) depan pasar Semampir yang menimbulkan bau tak sedap.

BACA JUGA :  Buku Antropologi “Jelajah Budaya” Resmi Diluncurkan

“Air itu tidak mengalir mas, lebih tinggi sisi barat ke timbang timur jadi tidak mengalir. Semua sudah tau itu Soal nya pernah di coba menggunakan air dari damkar. Dulu saya sempat komplain mas kepada pelaksana proyek saat itu. terkait ketinggian aliran serta penutup Drainase. “Ucap nya.

Menurutnya kepala pasar, Saat pengerjaan proyek Drainase saat itu, Ia sempat mempertanyakan tutup Drainase kepada pelaksana proyek saat pekerjaan berlangsung. Ia berpendapat, kemungkinan jika tertutup kesemuanya bisa mengurangi bau yang tidak sedap.

“Drainase itu yang tertutup kan hanya di sisi timur, sisi barat tidak ada tutup nya. mungkin kalau ada tutup nya bau nya tidak seberapa. saat itu saya tanya ke pelaksana proyek kenapa hanya bagian timur yang di tutup. jawaban nya, anggaran nya tidak cukup. “pungkas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah
Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik
KOP Surat Pernyataan Kometmen Kades Sebagai Pemungut PBB-P2 Terindikasi Tidak Sah, Pakopak Akan Mengkaji Nya

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:42

Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:05

KOP Surat Pernyataan Kometmen Kades Sebagai Pemungut PBB-P2 Terindikasi Tidak Sah, Pakopak Akan Mengkaji Nya

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Berita Terbaru