Pasca Menang di PTUN Jambi Kelompok masyarakat Tebing Tinggi Tetap Was-was

- Penulis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, TANJABBAR – Puluhan masyarakat Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi berharap dapat berkebun dengan tenang pasca keputusan PTUN Jambi.

Sebelumnya kelompok masyarakat pekebun ini merasa tidak nyaman atas pengklaiman lahan kebun sawit mereka oleh seseorang berinisial “S”.

Tidak tanggung-tangung pengklaiman lahan kebun tersebut S diduga menggunakan alat berat jenis eksavator untuk membuat parit mengelilingi kebun masyarakat tersebut.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pasca Menang di PTUN Jambi Kelompok masyarakat Tebing Tinggi Tetap Was-was Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya sebatas itu, S juga menggugat sejumlah sertifikat masyarakat atas lahan kebun sawit tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi.

Singkatnya, gugatan tersebut kandas dalam putusan nomor 2/G/2024/PTUN.JBI

Meskipun demikian, para pekebun ini tetap merasa tidak nyaman. Menurutnya S melakukan banding dan pihaknya (kelompok masyarakat-red) meskipun memiliki sertifikat sah menurut hukum tetap saja merasa was-was.

Hal itu diungkap oleh beberapa perwakilan kelompok masyarakat Pekebun.

“Kami berharap, kami dapat berkebun dengan tenang dan menjalani hidup dengan damai tanpa ada persolan kebun kami lagi” ujar Kiswan saat ditemui dikediaman nya pada Kamis Malam (1/8/2024)

Menurut Kiswan, kelompok masyarakat memiliki tanah tersebut dengan sah dan hal tersebut terbukti dengan keputusan PTUN Jambi

“Kami memiliki lahan itu dengan sah, berawal dari membeli dan membersihkan lahan serta menanam sawit. Bahkan saya sampai tiga kali menanam sawit itu bang, karena sering dimakan musuhnya” imbuhnya

Sambung Kiswan “sampai sawit tumbuh besar dan menghasilkan, eh sekarang baru ada pengklaiman dari pihak lain” keluhnya

BACA JUGA :  PDM Tulang Bawang Bahas Percepatan Sertifikasi Aset dengan BPN

Senada dengan itu, warga lainnya bernama Wahyu turut berkeluh-kesah atas lahan kebun mereka dibuat parit oleh pihak S

“Kami terkejut, kebun kami di masukin alat berat dan membuat parit. Tentu saja kami tidak terima dan mencoba melakukan pencegahan” kata Wahyu

Menurut Wahyu kejadian tersebut amat sangat membuang waktu dan melelahkan

“Bayangkan bang, kami kelompok masyarakat sampai membuat piket untuk menjaga kebun kami secara bergantian. Jika ada alat masuk, kami secara beramai-ramai masuk kekebun dan mencegah pembuatan parit kanal” ungkap nya

Meskipun masyarakat sudah berbuat sedemikian rupa untuk melakukan pencegahan tetap saja kebun mereka dibuatkan parit kanal

“Di saat kami lengah, mereka masuk menggunakan alat berat dan berhasil membuat parit kanal itu” tambah Wahyu dengan nada lirih

Selain Kisman dan Wahyu terdapat beberapa orang lainnya yang turut berkeluh-kesah dan mengkhawatirkan kebun mereka.

“Kami ini masyarakat biasa, dan orang itu (S-red) orang kaya tentu dalam hal ini kami sangat khawatir. Bahkan akibat memikirkan permasalahan ini sampai-sampai diantara kami ada yang jatuh sakit” sebut Poniman menambahkan

“Itu lah satu-satunya kebun milik kami dan itupun untuk biaya hidup. Oleh karena itu kami kepikiran” tambah Wagimin

Kelompok masyarakat pekebun ini berharap kepada pemerintah Republik Indonesia dapat melindungi dan membela hak-hak mereka.

“kami berharap kepada pemerintah Republik Indonesia dapat memberikan kenyamanan dan membela hak-hak kami” timpal Sarabi Ginting (..)

Penulis : AS

Editor : Ady Lubis

Berita Terkait

Kontradiksi Kebijakan Penghentian Penerimaan Tenaga Honorer Guru Versus Kekurangan Guru di SMP dan SMA 
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Berita ini 194 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:20 WIB

Kontradiksi Kebijakan Penghentian Penerimaan Tenaga Honorer Guru Versus Kekurangan Guru di SMP dan SMA 

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB