SUARA UTAMA, Merangin – Baru dibangun beberapa bulan yang lalu, Cor pembangunan jalan setapak di RT 37 RW 05 Kelurahan Pematang Kandis, Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi terlihat sudah alami keretakan.
Berdasarkan papan informasi pekerjaan diketahui pembangunan Jalan Setapak dengan no kontrak 14/SWA-111/KCB-KLPK/2024, sepanjang 35m/lebar 3m dan tebal 10 cm dengan menelan anggaran dana sebesar
Rp :64.864.864 tersebut di kerjakan oleh Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lembaga Pembangunan Masyarakat Mandiri (LEMPAMARI) ini dibangun dengan menggunakan Dana Kelurahan tahun 2024.
“Kondisi fisik jalan setapak ada sebagian Cor yang retak, padahal baru dibangun beberapa bulan yang lalu,” ucap salah seorang warga setempat yang tidak mau namanya disebutkan, Minggu (15/12/24).
Munculnya retak pada badan jalan rabat beton tersebut melahirkan stigma negatif dari masyarakat setempat, muncul adanya dugaan telah terjadi penyimpangan pada pembangunan tersebut.
Dari hasil pantauan awak media di lapangan, tampak jelas fisik cor jalan setapak tersebut sangat berbeda dengan fisik rebat beton pada umumnya, sehingga patut diduga Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan diduga minimnya pengawasan dari pihak Pendamping Kecamatan sehingga hasil fisik terkesan asal-asalan . Diduga kuat pembangunan rabat beton di RT 37 Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, disinyalir tidak sesuai Spesifikasi (Spek).
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih terus berupaya mengkonfirmasi kepada Aparat Penegak Hukum dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama