Muttiara-Salim Terima Dokumen B Persetujuan DPP PKB, Kedua Paslon Siap Bertarung di Pilkada Halteng

- Writer

Kamis, 15 Agustus 2024 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Halteng – Muttiara Al Yasin Ali dan Salim Kamaluddin akhirnya menerima Dokumen Model B.Persetujuan.Parpol.KWK dari DPP PKB sebagai amanat untuk mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah (Halteng) di Maluku Utara.

Adapun serah terima Dokumen B.Persetujuan. Parpol.KWK itu digelar di lantai 4 Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh Jakarta Pusat.

Saat dikonfirmasi, Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Halmahera Tengah, Irsan Raden membenarkan serah terima tersebut.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Muttiara-Salim Terima Dokumen B Persetujuan DPP PKB, Kedua Paslon Siap Bertarung di Pilkada Halteng Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Muttiara-Salim atau Mustika benar telah menerima Dokumen Model B.Persetujuan.Parpol.KWK hari ini Kamis 15 Agustus 2024 di Kantor DPP PKB, lantai 4, jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat,” ungkap Ketua LPP, Irsan Raden.

Irsan menambah bahwa sejak awal kami tidak banyak bersuara, namun terus bergerak dan hal ini adalah instruksi ketua DPC PKB Halteng.

BACA JUGA :  Bagaimana Kekerasan dan Pembunuhan Bekerja di Hutan Patani Halmahera Tengah

“Soal isu yg beredar kemarin kami menganggap bahwa itu dinamika tapi hari ini telah di serahkanya B Persetujuan Parpol kepada pasangan Mustika maka secara otomatis pula telah menjawab seluruh klaim dan opini yang sengaja digulirkan oleh pihak-pihak lain,” tambahnya.

“Kami seluruh fungsionaris Partai Kebangkitan Bangsa menyampaikan terima kasih kepada DPP PKB yang telah memercayakan amanat perjuangan ini kepada ibu ketua DPC PKB bersama wakilnya. Dan kami menyambut hangat serta siap bekerja untuk memenangkan paket Muttiara-Salim (Mustika) pada momentum Pilkada ini,” sambungnya tegas.

Selanjutnya, Ketua LPP DPC PKB, Irsan Raden mengatakan semua calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah memiliki peluang yang sama. Dan sebagai catatan momentum kali harus bebas dari rasisme.***

Penulis : Firmansyah Usman

Editor : Firmansyah Usman

Berita Terkait

Implikasi Positip Kebijakan Hilirisasi terhadap Perekonomian Indonesia
Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah
Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji
Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!
Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 
Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Berita ini 288 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:10 WIB

Implikasi Positip Kebijakan Hilirisasi terhadap Perekonomian Indonesia

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:45 WIB

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:26 WIB

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:26 WIB

Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Berita Terbaru

Nafian Faiz . SUARA UTAMA.ID

Artikel

Saat Tindakan Lebih Bermakna daripada Suara

Jumat, 10 Jan 2025 - 17:05 WIB

Artikel

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Jumat, 10 Jan 2025 - 10:45 WIB