Miris, Masyarakat Kecewa Bayar Air PDAM Terdouble

- Writer

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG 20241210 WA0005 Miris, Masyarakat Kecewa Bayar Air PDAM Terdouble Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Foto: Masyarakat Kecewa dengan PDAM Kec. Ujan Mas

 

SUARA UTAMA, Muara Enim– Warga Desa Pinang Belarik , Fredi kaget dan berang lantaran tagihan pembayaran air PDAM bulanannya terdouble, (10/12/2024).

Ketika di sambangi awak media Fredi mengatakan bahwa merasa sangat kecewa dengan pihak PDAM Kecamatan Ujan Mas, dikarenakan pembayaran bisa terdouble. Padahal sudah melakukan pembayaran pada tanggal 28 November 2024, namun ketika orang tuanya mau bayar bulan 12,pihak PDAM meminta bayar 3 bulan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Miris, Masyarakat Kecewa Bayar Air PDAM Terdouble Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

IMG 20241210 WA0006 Miris, Masyarakat Kecewa Bayar Air PDAM Terdouble Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Foto: Masyarakat merasa kecewa dengan PDAM Kec.Ujan Mas

“Saya merasa sangat kecewa dengan pihak PDAM Cabang ujan mas, dikarenakan kami ketika melakukan pembayaran bisa terdouble. Padahal padahal sudah melakukan pembayaran tgl 28 November 2024. Tapi ketika orang tuanya mau bayar bulan 12 tahun 2024, pihak PDAM meminta bayar 3 bulan”, ungkapnya.

BACA JUGA :  Menyoal Pergeseran Sentra UMKM Menjadi Dekranasda di Tanggamus

Ia menambahkan Fredi kecewa dengan adanya denda yg tidak jelas dan sangat merugikan karena dalam kwitansi resmi tidak ada tulisan dendanya. Dan lebih parahnya ketika pembayar diminta bayar denda, kadang mau pembayaran online masih ada pembayaran yang belum dibayar, di tahun 2005. Padahal ditahun itu kita belum memasang PDAM.

Fredi berharap pihak PDAM Kecamatan Ujan Mas segera membenahi pelayanan. Kondisi ini diakui jelas merugikan dirinya selaku konsumen.

“Saya harap PDAM segera atasi masalah ini. Apakah ada kelalaian atau sebab lainnya. Saya sebagai konsumen juga ndak tahu. Pihak PDAM lah yang lebih tahu,” tegasnya.

 

Penulis : Hatake

Editor : Hatake

Sumber Berita : Masyarakat Desa Pinang Belarik

Berita Terkait

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji
Dari Singa Kritikus Menjadi Kucing Jinak di Kursi Kekuasaan
Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!
Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 
Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:12 WIB

Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:00 WIB

Dari Singa Kritikus Menjadi Kucing Jinak di Kursi Kekuasaan

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:26 WIB

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Kamis, 9 Jan 2025 - 17:26 WIB